Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Ternyata Anak Majikan Juga Pakai Palu dalam Kasus Pembunuhan Satpam di Bogor, Terungkap Fungsinya

Terungkap fungsi palu milik Abraham Michael, tersangka pembunuhan satpam Septian (37) di rumah mewah di Bogor.

Tribun Bogor/Rahmat Hidayat
Fungsi palu milik Abraham tersangka pembunuhan satpam Septian (37) di Lawang Gintung, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor. 

“Dari hasil ini, penyebab kematian berdasarkan gorokan terkahir yang dilakukan tersangka dibagian leher,” ujarnya.

Baca juga: Penyebab Anak Majikan Bunuh Satpam di Rumah Mewah Bogor, Sosoknya Diungkap Eks Sopir: Sering Disiksa

Ibunda menangis

Fungsi palu milik Abraham tersangka pembunuhan satpam Septian (37) di Lawang Gintung, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.
Fungsi palu milik Abraham tersangka pembunuhan satpam Septian (37) di Lawang Gintung, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor. (Tribun Bogor/Rahmat Hidayat)

Farida Felix mengaku sangat sedih terkait perbuatan anaknya Abraham Michael.

Ia menangis sebab anaknya tega melakukan pembunuhan terhadap satpamnya sendiri.

“Saya sangat tidak setuju dengan pembunuhan itu. Karena itu membuat kepedihan yang mendalam di hati saya, itu membuat kepedihan sangat mendalam di hati saya,” kata Farida Felix kepada wartawan sambil terisak di Polresta Bogor.

Ia pun ingin menemui keluarga Septian yang diketahui berasal dari Pelabuhanratu, Sukabumi.

“Saya sebenarnya ingin bertemu dengan keluarganya Septian ingin sekali bertemu tapi saya gak tahu rumahnya, saya gak tahu alamatnya, saya gak tahu nomor teleponnya, saya gak tahu bagaimana menghubunginya,” ujarnya.

Ia mengaku akan berlutut meminta maaf kepada keluarga Septian.

“Saya akan berlutut minta maaf kepada ibunya Septian karena anak saya melakukan itu di bawah kontrol obat-obat yang dimakannya,” ucapnya.

Baca juga: Budak Judi Online Tega Bunuh Majikan saat Kepergok Curi Emas, Korban Merugi Rp 15 Juta

Di sisi lain, Farida tetap membanggakan satpamnya itu.

Menurutnya, Septian menurutnya orang yang sangat baik.

“Jadi saya sangat sedih, sangat sedih. Septian itu anak yang baik, dia selalu mengucapkan selamat pagi Bu, selamat malam Bu itu yang selalu diucapkan dia kepada saya,” tandasnya.

Sementara itu, Abraham sendiri tidak mengeluarkan sepatah kata apa pun.

Ia hanya bisa menunduk saat digiring dari ruang tahanan oleh polisi.

Ia sudah mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye dengan tangan terborgol.

“Terhadap tersangka kita jerat dengan Pasal 340 KUHP atau 338 atau pasal 351 ayat 3. Dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun dan seumur hidup,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com

Berita Viral dan Berita Jatim lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved