Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Bobby Nasution Tindak Tegas Kasus Sekolah Tanpa Guru Sebulan, Janji Perbaiki Nias: Kita Keluarkan

Viral di media sosial cerita seorang siswa SD di Nias yang bersekolah tetapi tidak terlihat guru satupun yang mengajar, kasus ini ditanggapi Bobby.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Tribun Medan
Bobby Nasution langsung menindaklanjuti kasus para siswa bersekolah tanpa guru satupun yang diduga malas mengajar 

TRIBUNJATIM.COM - Setelah viral video seorang siswa memamerkan kondisi sekolah tanpa guru dan para siswa ditelantarkan, Bobby Nasution angkat bicara.

Secara tegas Wali Kota Medan dan Gubernur Sumatera Utara Terpilih Bobby Nasution bakal menindak sekolah tersebut.

Menantu Jokowi itu bahkan mengumbar janji untuk memperbaiki semua sektor yang ada di Kabupaten Nias.

Bobby Nasution langsung menindaklanjuti viralnya video sekolah yang terlihat tanpa guru tersebut.

Awalnya, dalam sebuah video, siswa tersebut mengatakan ditelantarkan guru-gurunya selama satu bulan.

Alhasil, dia dan teman-temannya tak belajar selama itu pula.

Sekretariat Kabinet itu lantas bergerak.

Guru-guru tersebut pun terancam mendapatkan sanksi.

Baru-baru ini curhatan siswa SD di Nias yang mengeluh terkait gurunya tidak ada datang mengajar di sekolah nyaris sebulan viral di media sosial.

Terkini nasib sembilan guru yang diantaranya berstatus ASN, PPPK dan tidak tetap itupun terancam sanksi.

Atas kasus guru tak mengajar selama sebulan di Kabupaten Nias, Bobby Nasution janji bakal ngantor di sana
Atas kasus guru tak mengajar selama sebulan di Kabupaten Nias, Bobby Nasution janji bakal ngantor di sana (TRIBUN MEDAN/ANISA RAHMADANI)

Kepala Dinas Pendidikan Nias, Kharisman Halawa, mengatakan telah turun tangan dan sedang dalam proses pemeriksaan terhadap seluruh guru yang mengajar.
 
Di sana terdapat 3 guru berstatus aparatur sipil negara (ASN), 2 guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan 4 orang guru tidak tetap.

Bila terbukti lalai, mereka akan diberi sanksi disiplin sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Hukumannya disiplin PNS, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil," kata Kharisman dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (18/1/2025).

Sebelumnya sebuah video keluhan siswa SD di Kabupaten Nias, Sumatera Utara terkait gurunya tidak ada yang mengajar di sekolah.

Dimana dalam video tersebut, siswa SD negeri itu mengungkap bahwa tak ada guru yang mengajar di sekolahnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved