Kata Ahli Hukum dari Unair Soal Kasus Mertua Ingin Minta Kembali Harta Peninggalan Anak ke Menantu
Ghansham Anand ahli hukum Perdata Unair beri pendapat soal kasus mertua gugat menantu dan cucu di Surabaya
Editor:
Samsul Arifin
Tribunnews.com
Ilustrasi - Ilustrasi keluarga - Mertua di Surabaya gugat menantu, ingin ambil kembali harta sang anak, ini kata pakar hukum Unair
Sebelumnya, sang mertua Irako Khosuma mengakui bahwa dirinya memang sempat menghibahkan aset-aset tersebut kepada mendiang Herman.
Hanya, kini aset itu dia minta lagi karena sedanf membutuhkan biaya untuk berobat.
"Kami butuh uang untuk biaya berobat. Kami sudah tidak punya uang lagi," ujar Irako.
Namun, saat dikonfirmasi lebih lanjut Irako tidak menjelaskan untuk pengobatan sakit apa dan berapa biaya yang dibutuhkan.
Dia juga tidak menjelaskan mengapa hanya Anggraeni dan cucunya, mengapa tidak meminta bantuan ke anak-anak lainnya.
Berita Terkait
Baca Juga
Persijap Jepara vs Arema FC, Julian Guevara dan Odivan Koerich Sembuh dari Cedera, Siap Tampil |
![]() |
---|
Massa Aksi di Grahadi Surabaya Bakar Water Barrier, Hentikan Paksa Mobil Polisi hingga Melempar Batu |
![]() |
---|
Kronologi Kapal Motor Terdampar di Tulungagung, Ada 60 Ton Ikan Cakalang yang Tak Terselamatkan |
![]() |
---|
Labkesda Kediri Jadi Rujukan Laboratorium Puskesmas dan Klinik, Dinkes Gelar Advokasi Pengelolaan |
![]() |
---|
Driver Ojol Tuban Gelar Aksi Solidaritas Meninggalnya Affan, Singgung Arogansi Aparat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.