Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Penampakan Ijazah SD yang Viral Jadi Bungkus Mie, Pemilik Lulusan dari Sragen, Terbit 2019

Sebuah ijazah SD jadi bungkus mie viral di media sosial. Tertulis ijazah tersebut milik seorang siswa lulusan SD Musuk 2, Sragen,

via Tribun Jateng
Sebuah ijazah SD jadi bungkus mie viral di media sosial. Tertulis ijazah tersebut milik seorang siswa lulusan SD Musuk 2, Sragen, 

Kini setelah viral, puluhan wali murid dan alumni mendatangi sekolah untuk mengambil ijazah yang ditahan, Jumat (24/1/2025).

Adapun kasus ini menimpa para siswa di SMKN 3 Depok.

Namun terkait ijazah ditahan ini langsung dibantah oleh Kepala Sekolah SMKN 3 Depok, Samsuri.

Samsuri mengatakan, orangtua siswa sendirilah yang belum datang ke sekolah untuk mengambil ijazah anaknya.

"Istilah penahanan ijazah tidak ada, hanya orangtua itu sebenarnya belum pernah datang ke sekolah untuk mengambil ijazah," kata Samsuri, Jumat, dikutip dari Kompas.com.

Dia menerangkan, orangtua bisa mengambil ijazah anak-anaknya meski tidak didampingi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Baca juga: Kisah Pak Azis Hidupi Keluarga Meski Sehari Untung Rp50 Ribu Jualan Kopi, Demi Anak Punya Ijazah

"Sebenarnya selama ini walaupun nggak pakai itu pasti difasilitasi. Toh hak dia, jadi tidak ada istilah sekolah menahan ijazah," imbuh dia.

Soal tunggakan orangtua siswa, Samsuri menilai, iuran tersebut atas kesepakatan komite sekolah.

"Kalau memang orangtua merasa masih memiliki kewajiban terus belum ada, akhirnya nggak datang untuk ambil ijazah," urai Samsuri.

Dia menekankan, bukan tunggakan iuran sekolah. 

Namun mereka ada kewajiban selama bersekolah.

"Istilahnya sesuai dengan kesepakatan waktu rapat komite. Itu yang menentukan bukan sekolah, komite itu. Misalnya ada LSP, PKL, dan sebagainya, itu yang menentukan bukan sekolah," sambung dia.

Salah satu orangtua murid berinisial L mengaku, ijazah anaknya ditahan pihak sekolah karena masih memiliki tunggakan iuran.

"Karena aku belum punya uang, ada tunggakan, kalau enggak salah Rp 2,8 juta," tutur L.

Pihak SMKN 3 Depok berdalih, L belum melunasi sumbangan pembangunan di awal sekolah.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved