Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Tak Hanya Kholid, Nelayan Heri Juga Berani Bongkar Kasus Pagar Laut, Sama-sama Singgung Agung Sedayu

Kedua nelayan dari Banten ini sama-sama tegas membantah proyek pagar laut dibangun swadaya oleh nelayan setempat.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
YouTube/Abraham Samad SPEAK UP - X/Dumdum
Nelayan Heri singgung Agung Sedayu saat membicarakan kasus pagar laut Tangerang 

"Kewenangan kita hanya melaporkan ke pusat," jelas Heri, dikutip dari tayangan di kanal YouTube Ombudsman RI.

Heri dan Kholid juga sama-sama menyebut pagar laut di Tangerang merupakan bagian dari proyek strategis nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK).

Heri menyinggung soal Agung Sedayu saat hadir dalam siniar Abraham Samad SPEAK UP bersama Kholid.

Ia mengaku tahu proyek pembangunan pagar laut terkait Agung Sedayu dari para pekerja.

Hal itu diketahui Heri saat ia berusaha mencari informasi mengenai adanya calo-calo tanah di pesisir utara Kabupaten Serang.

"Akhirnya kita mencoba mencari informasi (soal calo tanah), karena yang sudah terjadi itu di Kabupaten Tangerang, kalau saya kan di Kabupaten Serang, kami menemukan ada pagar-pagar."

"Kita tanya ke nelayan-nelayan, ini pagar apa, siapa yang pasang? Ini kata pekerjanya untuk Agung Sedayu," jelas Heri, seperti melansir Tribunnews.com.

Tak hanya itu, Heri dan Kholid juga sama-sama mengatakan, mereka sudah sejak lama berhadapan dengan proyek PIK.

Bahkan, kata keduanya, mereka bersama rekan-rekan nelayan, sempat mengajukan gugatan terhadap PIK 1 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas kasus penambangan pasir laut.

Gugatan tersebut dikabulkan pada tahun 2016 silam.

Tetapi kini mereka kembali menghadapi masalah yang sama.

Baca juga: Polemik Guru SD Tak Mengajar Sebulan, Bobby Nasution Janji Akan Berkantor di Nias: Daerah Tertinggal

Nama Aguan disebut nelayan Heri dan Kholid terlibat dalam kasus pagar laut di perairan Tangerang.

Aguan adalah pendiri PT Agung Sedayu Group yang memiliki nama asli Sugianto Kusuma.

PT Agung Sedayu Group sendiri merupakan pengembang dari PSN PIK 2.

Namun tudingan dibantah oleh kuasa hukum PSN PIK 2, Muannas Alaidid.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved