Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Warga Ditolak Polisi saat Lapor Kasus Pencurian, Malah Dimintai Uang Rp100 Ribu, Propam Turun Tangan

Curhatan warga ditolak polisi saat lapor kasus pencurian viral di media sosial. Selain itu, warga tersebut mengaku dimintai Rp100 ribu.

via Tribunnews
Warga Ditolak Polisi saat Lapor Kasus Pencurian, Malah Dimintai Uang Rp100 Ribu, Propam Turun Tangan 

TRIBUNJATIM.COM - Curhatan warga ditolak polisi saat lapor kasus pencurian viral di media sosial.

Selain itu, warga tersebut mengaku dimintai Rp100 ribu dengan dalih uang bensin.

Peristiwa ini terjadi di Polsek Tallo, Polrestabes Makkasar.

Laporan diajukan Putriani Rahmi (36) dan viralnya kabar ini setelah diunggah di akun Instagram @teropongmakassar.

Dalam unggakan akun itu, disebutkan Putriani dimintai uang bensin oleh oknum petugas, dengan alasan agar polisi segera menjemput pelaku.

Uang sebesar Rp100.000 diserahkan oleh Putriani kepada petugas tersebut.

Baca juga: Sosok Polisi di Jambi Rekam Video Bunyikan Sirene, Nasib Kini Diperiksa Propam, Pangkatnya Bripda

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, yang dikonfirmasi mengenai kabar tersebut, mengatakan bahwa pihaknya akan memeriksa terlebih dahulu peristiwa yang terjadi.

"Saya cek dulu ya, kejadiannya bagaimana, nanti saya kabari," kata Kombes Arya, dikutip dari Tribunnews.

Hal serupa disampaikan oleh AKP Wahiduddin.

Menurutnya, Tim Propam sudah dikerahkan ke Polsek Tallo untuk menyelidiki kebenaran informasi tersebut.

"Tim Propam sudah turun ke lokasi atas perintah Kapolrestabes untuk memeriksa kebenaran informasi ini," kata Wahiduddin.

"Tim Propam sedang meminta keterangan dari oknum yang bersangkutan dan korban yang melapor," tambahnya.

(Kiri) Putriani Rahmi (36) yang laporannya ditolak di Polsek Tallo, Makassar dan (Kanan) Ilustrasi oknum polisi.
(Kiri) Putriani Rahmi (36) yang laporannya ditolak di Polsek Tallo, Makassar dan (Kanan) Ilustrasi oknum polisi. (Kolase Tribunnews)

Pihak Polrestabes Makassar mengaku belum dapat memberikan penjelasan lebih lanjut hingga hasil penelusuran Propam rampung.

Kekinian, Tim Propam Polrestabes Makassar sedang melakukan penyelidikan.

Kepala Subbag Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahiduddin, mengonfirmasi bahwa saat ini pihaknya tengah mendalami informasi tersebut.

"Kami masih mendalami kebenaran berita tersebut," ungkap Wahiduddin saat dihubungi oleh Tribun pada Kamis, 23 Januari 2025 malam.

Menurut Wahiduddin, Tim Propam sedang meminta keterangan dari Putriani dan personel yang bertugas saat laporan ditolak.

"Yang pasti yang bertugas saat itu, tapi saya belum tanyakan berapa orang dan siapa saja yang dimintai keterangan," jelasnya.

Baca juga: Viral Sopir Bus Ugal-ugalan setelah Disawer Rp 50 Ribu di Nganjuk, Polisi Tetapkan 3 Tersangka

Sementara itu, aksi pria todongkan pistol usai tabrak sejumlah motor di Puncak Bogor, beredar viral di media sosial.

Video tersebut memperlihatkan keributan antar pengendara di kawasan Puncak Bogor.

Tepatnya di Kampung Tugu Pensiunan, Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua.

Dalam video yang diunggah @jabodetabekterkini, terdengar seorang wanita berbicara.

Ia menyebut, seorang pria berbaju abu-abu dengan ransel hitam menodongkan senjata api serta mengaku sebagai anggota.

Namun tidak dijelaskan, anggota dari instansi mana yang dimaksud.

Baca juga: Sosok Pemilik Kapal Tongkang Kosong yang Terdampar di Pantai, Polisi Ungkap Alasan Dibiarkan Ngapung

Kemudian sejumlah anggota Satlantas Polres Bogor mengamankan pria tersebut beserta benda diduga senjata api yang dibawanya.

"Pistolnya ada, Pak, pistolnya. Dia sudah nodongin, keluarin pistol," ujar seorang wanita perekam video.

"Gila lu, motor gua ditabrak," kata perekam video lagi.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Bogor, Ipda Ferdhyan Mulya mengatakan, peristiwa terjadi pada Minggu (19/1/2025), pukul 12.20 WIB, saat penerapan one way ke arah Jakarta.

Kejadian tersebut bermula dari adanya kecelakaan lalu lintas di mana kendaraan roda empat Toyota Hilux bernomor polisi B 1327 QZ.

Mobil menabrak sejumlah kendaraan roda dua yang sedang terparkir di bahu jalan.

"Setiba di TKP, bergerak melebar ke kiri jalan," ujarnya, Senin (20/1/2025).

"Pada saat bersamaan, membentur kendaraan sepeda motor Honda PCX dan dua kendaraan N-Max yang sedang terparkir di bahu jalan, sehingga terjadi kecelakaan."

Tidak ada korban luka maupun korban jiwa dalam insiden ini.

Hanya saja, kerugian materil ditaksir kurang lebih Rp2 juta.

Ipda Ferdhyan Mulya mengatakan, perkara kecelakaan lalu lintas ini telah diselesaikan antara pihak yang terlibat.

"Terkait laka lantasnya sudah diselesaikan, langsung dipertanggungjawabkan kerugian materilnya," ungkapnya.

Sementara itu, terkait dengan adanya benda yang diduga senjata api serta mengaku sebagai anggota, tidak ditangani oleh pihaknya.

"Kami menangani laka lantasnya saja," katanya, melansir Kompas.com.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved