Siasat Licik Kakek di Surabaya Lecehkan 4 Anak, Beri Minyak dan Uang Rp 2 Ribu, Warga Ngamuk
Siasat licik kakek di Surabaya lecehkan empat anak tetangganya, beri minyak dan uang Rp 2 ribu, warga ngamuk sampai kepruk helm.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Viral di media sosial video amatir yang merekam momen seorang kakek diamuk warga karena diduga melakukan tindakan asusila pada empat anak tetangganya di perkampungan kawasan Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya, Kamis (23/1/2025) malam.
Video amatir berdurasi 37 detik itu, diunggah oleh akun media sosial Instagram (IG) @surabayafolk, pada Jumat (24/1/2025) malam, dan menuai beragam respons netizen.
Berdasarkan video tersebut, terduga pelaku yang mengenakan jaket ojek online (ojol) warna kuning dan bercelana jeans biru tampak diamankan oleh beberapa warga dalam ruangan balai RT di tengah gang permukiman.
Kemudian, tampak beberapa orang berseragam polisi berlapis rompi warna hijau glossy berjalan mendatangi balai RT yang sudah dikerumuni oleh puluhan warga.
Tatkala si terduga pelaku mulai digelandang oleh anggota polisi menuju mobil patroli untuk dibawa ke markas kepolisian setempat, puluhan warga yang tak lagi dapat menahan kesabarannya, langsung mencuri kesempatan untuk mengeroyok dan menghadiahi si terduga pelaku dengan pukulan.
Warga lain yang tak kebagian momen tersebut, lantas berusaha mengejar si terduga pelaku yang mulai digelandang berlarian oleh beberapa orang petugas polisi menuju ke mobil patroli.
Ketua RT setempat, Udiyantono mengatakan, momen seperti dalam video amatir viral tersebut terjadi di tengah salah satu gang permukimannya, pada Kamis (23/1/2025) malam.
Dirinya bersama beberapa pengurus RT lainnya berusaha mengamankan terduga pelaku PW ke dalam balai RT agar tidak dihajar oleh warga yang lain.
Karena, semenjak desas-desus terduga pelaku PW melakukan tindakan asusila terhadap empat orang anak kecil di permukimannya, warga mulai naik pitam.
"Kalau gak saya bawa ke balai RT bisa dihajar terus sama warga. Saat dibawa polisi ke mobil, kepala dia sempat dikepruk helm sampai berdarah (pada keningnya)," ujar Udin, panggilan akrabnya saat ditemui TribunJatim.com di rumahnya, pada Sabtu (25/1/2025).
Kasus dugaan tindak asusila yang dilakukan oleh terduga pelaku PW itu, terbongkar saat salah satu ibu korban mengadu ke Udin selaku pimpinan RT permukiman setempat.
Baca juga: Kelakuan Bejat Oknum Pimpinan Pondok Rudapaksa Tiga Santrinya, Korban Tak Berdaya saat Diancam
Ternyata, bermula saat ibu korban mencurigai anaknya yang belakangan ini berperilaku tak biasa.
Karena, cenderung lebih suka menyendiri, mendadak pendiam, dan tak lagi bersemangat untuk bermain bersama teman-temannya.
Saat ditanyai perihal perubahan sikap dan perilaku korban, ternyata, lanjut Udin, korban bercerita kepada ibunya bahwa beberapa bagian sensitif pada tubuhnya dipegang-pegang oleh terduga pelaku PW.
Peristiwa tindakan asusila yang dilakukan oleh terduga pelaku PW terhadap keempat korban diperkirakan terjadi sebulan lalu.
Mengenai frekuensi terduga pelaku PW melancarkan aksi bejatnya terhadap keempat korban, Udin mengaku tak mengetahui secara pasti. Karena tidak bertanya detail ke pihak korban atau orang tuanya.
"Kejadiannya sebulan lalu. Ibunya lihat anaknya biasanya aktif. Tapi kok dilihat belakangan, tampak lesu pendiam. Lalu ditanya. Ternyata, anaknya cerita, 'aku habis dianu sama mbah ini,'" katanya.
Udin menambahkan, terduga pelaku melancarkan aksinya dengan modus memberikan minyak khusus untuk memijat beberapa bagian sensitif korban.
Pola modus itu dilakukan si terduga pelaku PW terhadap tiga orang korban lainnya.
Bahkan, lanjut Udin, si terduga pelaku PW juga memberikan uang kepada para korban masing-masing Rp 2 ribu.
"Modusnya itu, untuk membesarkan bagian tubuh. Katanya yang korban SD kelas 4, dikasih uang Rp 2 ribu, setiap main ke rumah pelaku," jelasnya.
"Dia kasih minyak untuk membesarkan bagian tubuh dalam wadah botol kayak parfum. Warnanya kayak kuning. Dia gak ungkap minyak apa. Tapi bilang ke anaknya, untuk membesarkan," tambahnya.
Setelah mendengar laporan pengaduan masyarakat dari ibunda korban, Udin lantas mengajak beberapa staf pengurus RT lainnya mendatangi si terduga pelaku di kosnya, pada hari itu juga.
Udin berupaya meminta penjelasan dan klarifikasi terhadap si terduga pelaku atas dugaan perbuatan tindak asusila yang dituduhkan kepadanya.
Meskipun sempat berkelit dan mengelak atas tuduhan dari pihak korban dan orangtuanya, terduga pelaku PW akhirnya perlahan-lahan mengakui pernah menyentuh beberapa bagian tubuh korban.
Pengakuan si terduga pelaku PW lambat laun diketahui warga dan menjadi desas-desus.
Tak terima dengan perlakuan si terduga pelaku pada anak kecil di permukiman itu, warga mulai bertindak anarkis.
Melihat situasi warganya yang kian meradang, Udin mengajak terduga pelaku PW ke ruangan balai RT untuk melanjutkan sesi forum klarifikasi.
Ternyata, forum tersebut makin kacau, karena puluhan warganya mulai mengamuk dan meminta untuk merangsek masuk menghajar si terduga pelaku.
Udin lantas bergegas menghubungi pihak Anggota Koramil Sawahan dan Anggota Polsek Sawahan untuk membawa si terduga pelaku ke markas.
"Saya amankan ke balai RT. Biar gak diamuk warga," ungkapnya.
Lantaran kasus tersebut sudah ditangani pihak kepolisian, Udin berharap pihak kepolisian dapat segera memberikan hukuman kepada si terduga pelaku hingga jera.
Pasalnya, jumlah korban yang menjadi sasaran terduga pelaku, berjumlah empat orang.
Meskipun, pada akhirnya, cuma dua korban saja yang berani membuat laporan kepolisian.
Yakni, korban berusia 10 tahun yang masih bersekolah kelas empat SD. Dan, korban berusia 13 tahun yang masih bersekolah kelas satu SMP.
"Yang gak lapor kelas 1 SMP. Tidak tahu nama, kelas 2 SD, pindah tempat tinggal. Ya berharap pihak kepolisian dapat menghukum pelaku sampai jera," pungkasnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanti Nainggolan mengatakan, pelaku PW sudah berstatus tersangka atas dugaan tindakan asusila terhadap anak di bawah umur.
Korban yang membuat laporan ke pihak kepolisian berjumlah dua orang.
Tersangka PW bakal dikenakan Pasal 82 UU RI No 17 tentang penetapan peraturan pemerintah dalam UU No 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU Jo Pasal 17E UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan kedua, atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU.
Ancaman hukumannya paling lama pidana penjara 15 tahun dan denda Rp 3 miliar.
Kini, tersangka PW yang telah ditahan di Rutan Mapolrestabes Surabaya masih menjalani serangkaian pengembangan penyidikan.
"Pelaku berinisial PW (71). Modusnya, dipanggil anaknya, dijanjikan duit, disuruh buka baju. Yang baru saat ini diketahui polisi, 2 orang anak (korbannya). Masih sidik lanjutan, mohon waktu," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, pada Sabtu (25/1/2025).
viral di media sosial
Kecamatan Sawahan
Surabaya
AKP Rina Shanti Nainggolan
tindak asusila
ViralLokal
TribunJatim.com
Berita Surabaya Terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Viral Orang Malas Mandi Disebut Tanda Gangguan Jiwa, Benarkah? ini Penjelasan Psikolog |
![]() |
---|
Gelar Patroli Malam, Polisi Curigai Truk di Banyuwangi, Amankan 2 Ribu Botol Arak Ilegal |
![]() |
---|
Banjir Lahar Gunung Semeru Terjang Lumajang, Tanggul Jebol dan Jalan Penghubung Rusak Parah |
![]() |
---|
Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026 Menurut SKB 3 Menteri, Kapan Libur Idul Fitri? |
![]() |
---|
Pasca Didemo Siswa, SMAN 1 Kampak Trenggalek Ganti Kepala Sekolah, Rapat Komite Segera Digelar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.