Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

AKBP Bintoro Tak Terima Dituduh Peras Anak Bos Prodia Rp20 M, Tantang Geledah Rumahnya: Apa Ada?

AKBP Bintoro membantah tuduhan pemerasan tersebut dan menyebut hal itu adalah fitnah.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Kolase Tribun Jakarta
AKBP Bintoro bantah peras anak bos Prodia Rp20 M 

TRIBUNJATIM.COM - AKBP Bintoro mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan disebut melakukan pemerasan sebesar Rp20 miliar.

Pemerasan ini dilakukan kepada anak bos Prodia yang juga tersangka kasus pembunuhan, Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto.

Diketahui, informasi awal terkait dugaan pemerasan tersebut seperti disampaikan oleh Ketua Indonesia Police Watch atau IPW, Sugeng Teguh Santoso.

Baca juga: Tahan Ijazah Para Siswa SMK yang Nunggak SPP, Kepsek Akan Dipanggil Dewan: Harusnya Tetep Dikeluarin

Sugeng mengatakan, Bintoro diduga memeras anak bos Prodia sebanyak Rp20 M.

"Kasus ini mencuat setelah adanya gugatan perdata dari pihak korban pemerasan terhadap AKBP Bintoro tertanggal 6 Januari 2025 lalu," ucap Sugeng, Minggu (26/1/2025).

Menurut Sugeng, kedua tersangka menuntut pengembalian uang Rp20 miliar dan aset yang telah diserahkan kepada Bintoro.

"Dari kasus ini, AKBP Bintoro yang saat itu menjabat Kasat Reskrim Polres Jaksel meminta uang kepada keluarga pelaku sebesar Rp20 miliar serta membawa mobil Ferrari dan motor Harley Davidson, dengan janji menghentikan penyidikan," ungkap Sugeng.

"Nyatanya, kasusnya tetap berjalan, sehingga korban menuntut secara perdata kepada AKBP Bintoro," imbuh dia.

Sementara itu, Bintoro membantah tuduhan pemerasan tersebut.

Ia menyebut, pemerasan yang dituduhkan pada dirinya adalah fitnah.

"Faktanya semua ini fitnah. Tuduhan saya menerima uang Rp20 miliar, sangat mengada-ada," tutur Bintoro.

Bintoro mengungkapkan, kedua tersangka tidak terima setelah penyidik Polres Metro Jakarta Selatan melanjutkan perkara hingga Kejaksaan.

Berkas perkara telah dinyatakan lengkap atau P21.

Kedua tersangka dan barang bukti juga sudah dilimpahkan ke Kejaksaan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

"Karena kami tidak menghentikan perkara yang dilaporkan."

"Selanjutnya pihak tersangka tidak terima dan memviralkan berita-berita bohong tentang saya melakukan pemerasan terhadap yang bersangkutan," ucap dia, melansir Tribun Jakarta.

Disebut-sebut, Bintoro memeras tersangka kasus pembunuhan pada April 2024 lalu.

Kini ia mengaku telah diperiksa Propam Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan Rp20 miliar.

"Dari kemarin, saya telah dilakukan pemeriksaan oleh Propаm polda Metro Jaya kurang lebih delapan jam," kata Bintoro pada Minggu (26/1/2025).

Bintoro mengatakan bahwa handphone (HP) miliknya telah disita dalam rangka pemerikaaan.

Ia pun mengaku masih berada di Propam Polda Metro Jaya hingga hari ini.

Dirinya juga mengklaim tidak pernah berkomunikasi secara langsung dengan tersangka.

"Saya membuka diri dengan sangat transparan, untuk dilakukan pengecekan terhadap percakapan handphone saya keterkaitan dengan ada tidaknya hubungan saya dengan tersangka."

"Selama ini saya tidak pernah berkomunikasi dengan yang bersangkutan," kata dia.

Baca juga: Tak Mau Munafik, Ruben Onsu Bongkar Presenter Perempuan M Membuatnya Kecewa: Enggak Akrab Banget

Ia mengaku sudah memberikan data seluruh rekening koran kepada Propam Polda Metro Jaya.

Ia pun mengaku siap jika harus menyerahkan rekening koran milik istri dan anak-anaknya.

"Hari ini juga saya bermohon kiranya dilakukan penggeledahan di rumah atau kediaman saya."

"Untuk mencari tahu apakah ada uang miliaran yang dituduhkan kepada saya," tegas Bintoro, Senin (27/1/2025).

Bintoro mengaku dituduh melakukan pemerasan agar bisa cepat naik pangkat dari AKBP menjadi Brigadir Jenderal (Brigjen).

"Faktanya, saat ini saya termasuk yang paling terlambat di angkatan saya dalam jenjang karier," bantah dia.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, di TKP tewasnya Brigadir Ridhal Ali Tomi di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Sabtu (27/4/2024).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, di TKP tewasnya Brigadir Ridhal Ali Tomi di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Sabtu (27/4/2024). (TribunJakarta.com/Anna Furqon Hakim)

Adapun kasus ini bermula saat seorang gadis berusia 16 tahun ditemukan tewas di sebuah kamar hotel di Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Gadis berinisial FA ini diduga dicekoki narkoba oleh teman kencannya hingga meninggal dunia.

"Diduga ada penyalahgunaan narkotika di dalam hotel tersebut," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi, Kamis (25/4/2024).

Yossi mengatakan, polisi mulanya menerima informasi dari RSUD Kebayoran Baru, tentang kematian seorang perempuan tanpa identitas pada Senin (22/4/2024) malam.

Polisi lalu menggali informasi terkait rentetan peristiwa yang terjadi sebelum korban FA meninggal dunia.

"Selanjutnya kami mencoba mendatangi hotel tersebut, dan kami mendapatkan sejumlah keterangan, baik dari sekuriti, pegawai hotel maupun CCTV," ujar Yossi.

Baca juga: Nursyah Sumpahi Film Kaka Boss yang Disutradarai Arie Kriting Tak Laku, Tak Mau Rumahnya Didatangi

Yossi mengungkapkan, rekaman CCTV menunjukkan bahwa korban datang ke hotel tersebut pada Senin siang.

FA berada di hotel bersama gadis berinisial APS (16) yang juga dicekoki narkoba dan dua pria dewasa.

Keempatnya diduga melakukan kegiatan prostitusi di dalam kamar hotel tersebut.

"Kedua korban tersebut datang di siang harinya, dan pada malam harinya tampak bahwa salah satu korban sudah dalam kondisi yang tidak sadarkan diri. Dia dibawa keluar dari hotel dan dilarikan ke rumah sakit," ungkap Yossi.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved