Kasus PMK di Lumajang Terus Meningkat, Pemkab Belum Ada Opsi Tetapkan Status KLB
Pemerintah Kabupaten Lumajang belum menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) menyikapi maraknya penularan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Erwin Wicaksono
TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG - Pemerintah Kabupaten Lumajang belum menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) menyikapi maraknya penularan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak sapi di Lumajang.
Hingga Senin (27/1/2025), data Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Lumajang menunjukkan jumlah hewan ternak yang terjangkit PMK sejauh ini mencapai 1.231 ekor.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 81 ekor ternak mati disinyalir kuat karena terjangkit PMK.
Jumlah kasus PMK di Lumajang menunjukkan tren peningkatan. Dibandingkan dengan saat pekan lalu, kasus PMK di Lumajang menembus 1.143 ekor sapi yang terinfeksi.
"Belum sampai ke sana (KLB atas PMK) Lumajang itu memang tempatnya jumlah ternak cukup banyak, utamanya di wilayah Sekarkijang, sehingga dengan seperti itu masih tergolong normal dengan yang tertular," beber Pj Bupati Lumajang Indah Wahyuni menjelaskan.
Baca juga: PMK di Lumajang, Jatah Vaksin Tak Sebanding dengan Jumlah Keseluruhan Hewan Ternak
Indah menambahkan, penanganan wabah PMK telah dilakukan dengan penutupan pasar hewan guna mencegah penyebaran.
Indah menginstruksikan poses vaksinasi terus digencarkan bersamaan dengan masa penutupan pasar hewan.
Menurut Indah, langkah-langkah tersebut masih dipilih Pemkab Lumajang daripada menetapkan status KLB.
Di sisi lain, Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPP Lumajang Endra Novianto menjelaskan penetapan KLB atas merebaknya kasus PMK juga menunggu rekomendasi dari pemerintah pusat maupun provinsi.
"Sebagaimana kesepakatan dari hasil rapat koordinasi di tingkat provinsi, hampir semua kabupaten/kota masih menunggu penetapan dari pemerintah yang lebih tinggi, baik dari provinsi maupun pusat," papar Endra
Baca juga: BPBD Lumajang Usulkan Penambahan Alat Pemantau Gunung Semeru
penyakit mulut dan kuku
jatim.tribunnews.com
Tribun Jatim Network
Kejadian Luar Biasa (KLB)
PMK di Lumajang
pasar hewan
Meski APBD Turun, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat Tetap Jalankan Program Rp 50 Juta per RT |
![]() |
---|
Isi SK PPPK Paruh Waktu 2025 dan Tanggal Mulai Tugas, Bisakah Jadi Jaminan Kredit di Bank? |
![]() |
---|
Warga Tuban Semringah Barang yang Hilang Kembali ke Pangkuan: Terima Kasih Jatanras |
![]() |
---|
Pemkab Trenggalek Gelontor Dana Hibah Rp800 Juta untuk 7 Ormas dan Instansi pada Tahun 2026 |
![]() |
---|
Wali Kota Wahyu Hidayat Hidupkan Ekonomi dan Pariwisata Kota Malang Melalui 1.000 Event |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.