Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kasus PMK di Lumajang Terus Meningkat, Pemkab Belum Ada Opsi Tetapkan Status KLB

Pemerintah Kabupaten Lumajang belum menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) menyikapi maraknya penularan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan

|
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/Erwin Wicaksono
Pemberian vaksin bagi hewan ternak di Lumajang masih dilakukan, Selasa (28/1/2025). Lumajang mendapatkan 10.500 dosis vaksin PMK 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Erwin Wicaksono

TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG - Pemerintah Kabupaten Lumajang belum menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) menyikapi maraknya penularan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak sapi di Lumajang.

Hingga Senin (27/1/2025), data Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Lumajang menunjukkan jumlah hewan ternak yang terjangkit PMK sejauh ini mencapai 1.231 ekor.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 81 ekor ternak mati disinyalir kuat karena terjangkit PMK.

Jumlah kasus PMK di Lumajang menunjukkan tren peningkatan. Dibandingkan dengan saat pekan lalu, kasus PMK di Lumajang menembus 1.143 ekor sapi yang terinfeksi.

"Belum sampai ke sana (KLB atas PMK) Lumajang itu memang tempatnya jumlah ternak cukup banyak, utamanya di wilayah Sekarkijang, sehingga dengan seperti itu masih tergolong normal dengan yang tertular," beber Pj Bupati Lumajang Indah Wahyuni menjelaskan.

Baca juga: PMK di Lumajang, Jatah Vaksin Tak Sebanding dengan Jumlah Keseluruhan Hewan Ternak

Indah menambahkan, penanganan wabah PMK telah dilakukan dengan penutupan pasar hewan guna mencegah penyebaran.

Indah menginstruksikan poses vaksinasi terus digencarkan bersamaan dengan masa penutupan pasar hewan.

Menurut Indah, langkah-langkah tersebut masih dipilih Pemkab Lumajang daripada menetapkan status KLB.

Di sisi lain, Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPP Lumajang Endra Novianto menjelaskan penetapan KLB atas merebaknya kasus PMK juga menunggu rekomendasi dari pemerintah pusat maupun provinsi. 

"Sebagaimana kesepakatan dari hasil rapat koordinasi di tingkat provinsi, hampir semua kabupaten/kota masih menunggu penetapan dari pemerintah yang lebih tinggi, baik dari provinsi maupun pusat," papar Endra

Baca juga: BPBD Lumajang Usulkan Penambahan Alat Pemantau Gunung Semeru

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved