Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sadikin Mendadak Punya Uang Rp 70 Juta usai Unboxing Celengan, 8 Orang Ikut Bantu Menghitung

Sadikin (34) warga Sukabumi, Jawa Barat yang viral setelah 'memecahkan' celengannya yang sudah ia tabung. Ia menabung uang koin Rp 500 dan Rp 1000

Editor: Torik Aqua
Tangkapan layar @infolubuklinggau
Momen Sadikin warga Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat saat unboxing celengan koinnya yang sudah ia tabung sejak 8 tahun yang lalu dapat Rp 70 juta, Selasa (28/1/2025) 

Sadikin berencana akan menukarkan uang koin Rp 70 juta dari hasilnya menabung selama delapan tahun itu ke bank.

Ia pun akan memakai uang itu untuk tambahan modal usaha bengkel motornya.

"Kemarin konfirmasi dulu ke pihak bank mau ditukar," kata Sadikin

Sementara itu, kisah tabungan dalam jumlah besar juga pernah viral di Thailand.

Inilah sosok pengemis punya tabungan Rp 469 juta di rekeningnya.

Fakta ini membuat petugas keamanan yang menangkapnya kaget.

Pengemis itu ditangkap saat beraksi di negeri orang, yakni Thailand.

Ia dan beberapa orang lain mengemis di daerah metropolitan seperti Bangkok, Thailand.

Dikutip dari mStar via TribunTrends, Senin (16/12/2024), 12 orang, termasuk warga asing, ditangkap karena mengemis dalam insiden di Jalan Sukhumvit pada Kamis, 12 Desember.

Penindakan terhadap pengemis ini dilakukan setelah polisi menerima banyak pengaduan dari masyarakat yang merasa terganggu dan tidak nyaman dengan modus operandi tersebut.

“Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap delapan warga negara Thailand, dua warga negara Kamboja, dan masing-masing dua orang asal Laos dan Myanmar.

“Mereka ditangkap karena mengemis di tempat umum. 

Keempat orang asing yang terlibat juga menghadapi pelanggaran karena memasuki Thailand tanpa dokumen perjalanan yang sah,” kata juru bicara polisi.

Baca juga: Diduga Sakit, Nenek Pengemis di Jombang ini Ditemukan Tak Bernyawa di Pasar, Kondisi Memilukan

Lebih mengejutkan lagi ketika polisi menemukan uang sebesar 1 juta baht (RM130,420 atau sekitar Rp 469 juta) di rekening tabungan salah satu tersangka yang ditangkap.

“Mereka dikirim ke Polsek Lumpini untuk ditindaklanjuti,” kata polisi.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved