Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sadikin Mendadak Punya Uang Rp 70 Juta usai Unboxing Celengan, 8 Orang Ikut Bantu Menghitung

Sadikin (34) warga Sukabumi, Jawa Barat yang viral setelah 'memecahkan' celengannya yang sudah ia tabung. Ia menabung uang koin Rp 500 dan Rp 1000

Editor: Torik Aqua
Tangkapan layar @infolubuklinggau
Momen Sadikin warga Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat saat unboxing celengan koinnya yang sudah ia tabung sejak 8 tahun yang lalu dapat Rp 70 juta, Selasa (28/1/2025) 

Video ini pun mendapat banyak komentar dari para netizen.

@wiwinwiningsih_23 “Di indo juga sdh banyak kok modus seperti ini ponakan saya ngalamin sendiri tp dia dr samping, untung banyak ojel yg liat jd malah di marahin”

@ujoerockerstein “Klo di Indonesia ga berani kali, bisa ditabrak beneran”

@andreas.ferdinand.arcapada “Harusnya mobil mundur dikit sampai kelihatan kakinya, terus pijak kakinya sampai patah, gpp nanti tanggung jawab berobat ke RS tp minimal kakinya sudah patah beneran.”

@ade.andayani “Hahaha kasian gak ada yg peduli”

Kasus Lain

Pengamen dan pengemis yang biasa beraksi di traffic light simpang empat Kebomas, Gresik diamankan Satpol PP.

Razia dilakukan di sejumlah lokasi seperti perempatan Kebomas, perempatan Sentolang, perlimaan Petrokimia dan lain-lain.

Kepala Satpol PP Gresik, AH Sinaga mengatakan bahwa penertiban karena keberadaan mereka dinilai telah mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat.

Penertiban ini, kata Sinaga, sesuai Perda No 02 Tahun 2022 di Kabupaten Gresik.

Baca juga: Tak Diberi Uang, Pengemis Pura-pura Pingsan di Depan Mobil, Mendadak Bangun usai Diusir Pengendara

Dari penertiban tersebut, beberapa pengemis dan pengamen di traffic light diamankan oleh Satpol PP Gresik.

Termasuk pengemis yang sempat terekam video dan viral di media sosial beberapa waktu lalu.

“Sudah kami amankan sekitar 6 sampai 7 orang," katanya.

Kemudian, sejumlah pengamen dan pengemis yang diamankan Satpol PP itu dilakukan pembinaan.

"Selanjutnya kami lakukan pembinaan, ada yang kami serahkan ke Dinsos untuk tindak lanjut,” ujarnya.

Penegakan tersebut diharap dapat memberi efek jera pada pengamen atau pengemis dan lainnya dengan harapan mereka tidak lagi melakukan aktivitas tersebut di traffic light.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved