Berita Viral
Protes Biaya Kursus Bahasa Inggris Rp250000, Siswi SMK Dikeluarkan Sekolah: Menyuruh Saya Minta Maaf
Protes Biaya Kursus Bahasa Inggris Rp250000, Siswi SMK Dikeluarkan Sekolah: Menyuruh Saya Minta Maaf
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
"Dan saya melaporkan atas tuduhan apa saja yang mereka lakukan," imbuh Alya Anggraini, Rabu (22/1/2025), melansir Tribun Gorontalo.
"Dan juga saya kirimkan bukti-bukti rekaman tentang mereka mengintimidasi saya, menyuruh saya meminta maaf, dan lain-lain."
"Dari Kabid SMK Dinas Pendidikan Provinsi Sulteng, akan memanggil pihak sebuah untuk diadakan rapat bersama di Dinas Pendidikan," beber Alya Anggraini.
Setelah itu, menurut Alya Anggraini, Dinas Pendidikan Sulawesi Tengah memanggil pihak sekolah SMKN 2 Palu untuk mengklarifikasi laporan dirinya.
"Nah, dari hasil rapat itu, saya tahu bahwa pihak sekolah mengatakan ke pihak Dinas Pendidikan bahwa saya sendiri yang minta dipindahkan," ucap Alya Anggraini.
Baca juga: Wahyu Sakit Hati Ditolak Sindi Berhubungan, Langsung Tega Kurung Istrinya 3 Bulan sampai Meninggal
Alya Anggraini mengatakan, melalui pertemuan tersebut, Dinas Pendidikan memutuskan agar dirinya tetap bersekolah di SMKN 2 Palu.
"Dinas Pendidikan akhirnya memutuskan saya tetap bersekolah seperti biasa," ujar Alya Anggraini.
"Memang betul dengan yang mereka katakan di media, saya masih sekolah."
"Itu memang saya masih sekolah karena saya sudah melapor. Kalau saya tidak melapor kemarin, mungkin saya masih tidak tahu jadi apa," ujar Alya Anggraini.
Saat dikonfirmasi Tribun Palu pada 20 Januari 2025, Kepala SMKN 2 Palu, Loddy Surentu menegaskan, Alya Anggraini tidak dikeluarkan dari sekolah, namun statusnya sebagai Ketua OSIS dinonaktikan.
Menurut Loddy Surentu, pengnonaktifan status Ketua OSIS disebabkan oleh pertimbangan yang tidak bisa dihindari.
Baca juga: Jajanannya Dibeli Wali Kota, Penjual Telur Gulung Cuek Getok Harga Minta Rp800 Ribu, Malu Disoraki
Kasus lainnya, aksi pihak SMK 1 Tirtamulya yang menahan ijazah milik siswa yang nunggak biaya sekolah atau SPP, juga viral di media sosial.
Keputusan SMK 1 Tirtamulya itu pun seketika menuai kritik dari masyarakat yang keberatan.
Tak terkecuali anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang.
Hal itu diungkapkan Ketua Komisi IV DPRD Karawang, Asep Junaedi.
Viral Tren Rp 10.000 di Tangan Istri yang Tepat, ini Kata Psikolog soal Ciri Pasangan Pelit |
![]() |
---|
5 Prompt Gemini AI Edit Foto Tiduran di Atas Makanan Favorit Gado-gado hingga Bakso |
![]() |
---|
Pantas Keluarga Syok Tahu Identitasnya, Terungkap Pengakuan Wahyu Diduga Bjorka ke Kekasih |
![]() |
---|
Akhirnya Penyakit Jokowi Diungkap Ajudan, Kondisi Kulit Memburuk Jika Kena Panas |
![]() |
---|
Nasib Anak Eks Wali Kota Cirebon Curi Sepatu di Masjid, Ayahnya Ditahan kerena Korupsi Rp26 M |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.