Berita Viral
Sosok Polisi yang Diduga Paksa Pacar Pramugarinya untuk Aborsi Demi Selamatkan Karir di Polri
Anggota Polri yang berdinas di Polres Bireun. Kini ia sedang menjalani pemeriksaan oleh Paminal Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Aceh.
Adapun dari kabar yang beredar, Taruna Akpol lulusan 2023 tersebut kini sudah bertugas menjadi anggota kepolisian di Aceh.
"Viral! Oknum Taruna Akpol di Aceh Diduga Paksa Pacar Aborsi Hingga Infeksi Rahim!!" tulis akun tersebut seperti dikutip, Senin (27/1/2025). (Serambi Indonesia/Rianza Alfandi)
Paksa pacarnya aborsi
Aksi oknum polisi yang diduga memaksa pacarnya seorang pramugari untuk aborsi.
Kasus tersebut viral di media sosial
Kini nasib polisi tersebut kasusnya tengah diperiksa oleh Polda Aceh.
Diketahui, oknum polisi itu merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol).
Baca juga: Nasib 2 Oknum Polisi Minta Rp200 Ribu ke Turis Lapor Dibegal, Aiptu S & Aiptu GKS Kini Ditahan
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Kristiyanto, mengatakan bahwa kasus ini sedang ditangani oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Aceh.
"Yang bersangkutan sudah di Polda dan dalam pemeriksaan Propam Polda Aceh," kata Joko saat dihubungi, Senin (27/1/2025).
Kasus ini mencuat setelah unggahan viral di media sosial X dari akun @Randomable.
Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa seorang anggota polisi diduga memaksa pacarnya yang merupakan seorang pramugari untuk aborsi.
Aborsi tersebut dikabarkan dilakukan demi menyelamatkan karier sang polisi, yang saat itu masih berstatus taruna Akpol.
Akibat tindakan itu, pramugari tersebut dikabarkan mengalami infeksi rahim.
Berdasarkan informasi yang beredar, anggota polisi tersebut telah lulus dari Akpol pada 2023 dan kini bertugas di Polda Aceh.
Meski demikian, Kombes Joko enggan mengungkapkan identitas maupun jabatan polisi yang diduga terlibat dalam kasus ini.
Rektor UGM Ova Emilia Sebut Jokowi Sarjana Muda, Ditantang Rismon Sianipar Tunjukkan Nilai Kuliah |
![]() |
---|
Daftar Kontroversi Bu Guru Harmini selama Mengajar, Merokok di Kelas sampai Ancam Cekik Siswa SD |
![]() |
---|
Warga Pati Bayar Rp14 Ribu untuk Kirim Surat ke KPK, Tuntut Bupati Sudewo Ditetapkan Tersangka |
![]() |
---|
Diduga Bakar Putri Apriyani Gegara Cekcok Uang Rp32 Juta, Alvian Maulana Dipecat dari Kepolisian |
![]() |
---|
Wali Murid SMKN Dipungut Bayar Uang Gedung Rp 1,5 Juta, Kepsek Sebut Iuran untuk Bangun Fasilitas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.