Berita Viral
Wahyu Sakit Hati Ditolak Sindi Berhubungan, Langsung Tega Kurung Istrinya 3 Bulan sampai Meninggal
Wahyu ternyata sempat mendapat penolakan dari istrinya untuk berhubungan intim.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
"Nah, di saat itu tetap masih diberikan makan oleh terlapor dengan cara disuapi, untuk menghilang bau badan," katanya.
Tetapi kondisi korban ini tambah lemah pada Desember 2024.
Lalu hingga akhirnya pada 17 Januari 2025, terlapor meminta jatah untuk melakukan hubungan suami istri hingga ditolak oleh korban.
"Nah, di sinilah terlapor ini menelantarkan korban, berikan makan kepada korban, tetapi tidak disuapi, hanya diletakkan di sebelahnya saja," katanya.
Oleh karena itulah, ditambahkan Harryo, terlapor dijerat dengan Pasal 49 pidana penjara paling lama tiga tahun, denda Rp15 juta.
"Menelantarkan orang lain dalam lingkup rumah tangganya dalam Pasal 9 ayat 1 dan Pasal 9 ayat 2," katanya.

Kasus ibu rumah tangga di Palembang yang tewas setelah disekap selama tiga bulan oleh sang suami berinisial WS (26), terungkap dari keluarga korban sendiri.
Keluarga mengungkapkan, selama tiga bulan, SPS disekap dalam kamar dan jarang diberi makan.
Kakak SPS, Purwanto, melaporkan peristiwa tersebut ke Polrestabes Palembang pada Rabu (22/1/2025) malam, sekitar pukul 23.58 WIB.
Dia melaporkan WS terkait kasus UU Nomor 23 Tahun 2004, tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dimaksud dalam Pasal 49.
Dalam laporannya, peristiwa tersebut terjadi di Jalan Abi Kusno, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati, Palembang, tepatnya di rumah korban dan terlapor.
Kata Purwanto, pada Selasa (21/1/2025), sekitar pukul 18.00 Win, dirinya ditelepon oleh terlapor.
"Awal kami ditelepon oleh terlapor dan disuruhnya untuk datang ke rumah karena dalam keadaan urgent," ungkap Purwanto, Senin (27/1/2025) siang.
Lanjutnya, sampai di rumah sang adik, ia melihat posisi di depan rumah ramai warga sekitar sambil mengatakan korban seperti bangkai hidup dan berbau busuk.
"Karena ramai, saya pun dan keluarga panik. Dan langsung masuk ke dalam rumah," ungkapnya saat ditemui di kediamannya di Jalan Mataram Ujung RT 37/01, Kelurahan Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati, Palembang, Senin (27/1/2025).
Wahyu Saputra
Sindi Purnama Sari
Palembang
suami kurung istrinya hingga tewas
Kombes Pol Harryo Sugihhartono
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Sosok Pengusaha Jual Ratusan NMax Bodong Tanpa STNK Rp15 Juta, Langsung Ludes 2 Hari |
![]() |
---|
Penjelasan Eks TKN Prabowo Soal Wapres Gibran Pernah Gunakan Pin One Piece: Jelas Beda Jauh Momentum |
![]() |
---|
Alasan Mbah Saiun Nikahi Gadis Bengkulu, Ibunda Bantah karena Hutang: Tidak Ada karena Dipaksa |
![]() |
---|
Isi Tas Penumpang yang Teriak Bawa Bom di Pesawat, Sejak Berangkat Kerap Tanya Bagasi |
![]() |
---|
6 Fakta Gerombolan Siswa SMK Siram Air Keras ke Murid Lain, Belinya Patungan Buat Tawuran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.