Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

DLH Kota Malang Dorong Warga Berperilaku Bijak Memilah Sampah dari Rumah

DLH Kota Malang mendorong warga berperilaku bijak memilah sampah yang dihasilkan dari rumah. Kesadaran dini dari masyarakat sungguh diharapkan.

Penulis: Benni Indo | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Purwanto
SAMPAH - Sejumlah anggota Komisi C DPRD Kota Malang meninjau TPA Supit Urang Kota Malang, Rabu (22/1/2025). DLH Kota Malang mendorong warga berperilaku bijak memilah sampah dari rumah. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Benni Indo 

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Masyarakat harus bijak mengolah sampah yang dihasilkan dari rumah.

Pengelolaan sampah yang benar akan membantu melindungi lingkungan dari dampak buruk.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang mengupayakan edukasi yang masif kepada masyarakat agar perilaku pengelolaan sampah dilakukan dengan tepat.

Kepala Bidang (Kabid) Persampahan dan Limbah B3 DLH Kota Malang, Roni Kuncoro mengatakan, proses pengolahan sampah di TPS atau TPA hanyalah pekerjaan teknis.

Perilaku warga yang menghasilkan sampah di hulu menjadi penentu keberadaan sampah.

Maka dari itu, kesadaran dini dari masyarakat sungguh diharapkan.

Roni mengatakan, pihaknya menggandeng TNI/Polri, pamong di kelurahan hingga Taruna untuk memberikan edukasi pengolahan sampah yang baik dari rumah.

Sampah makanan mendominasi di TPS dan TPA sejauh ini.

Roni mengatakan, ada Perda Kota Malang No 7 tahun 2021 tentang pengelolaan sampah yang bisa menjadi panduan masyarakat.

Operasi gabungan itu juga mensosialisasikan Perda terebut.

Baca juga: Pemkot Malang akan Bangun TPST di Dekat TPA Supit Urang, Lahan Seluas 2 Hektare Disiapkan

Pada pasal 45 menyebutkan larangan bagi setiap orang untuk membuang sampah tidak pada ketentuan dan tidak pada tempatnya. 

“Kami melakukan operasi gabungan penertiban dan edukasi kepada pelaku pelanggaran pembuangan sampah tidak pada tempatnya,” kata Roni, Kamis (30/1/2025).

Roni mengaku masih menemukan sejumlah warga yang membuang sampah bukan pada tempatnya.

Dia mengatakan, perilaku seperti itu merugikan lingkungan dan orang lain.  

“Kami menemui beberapa warga yang membuang sampah tidak pada tempatnya. Kami berikan edukasi dan wawasan sesuai Perda yang berlaku agar masyarakat makin tertib,” katanya.

Wakil Ketua Komisi C, DPRD Kota Malang, Dito Arif Nurakhmadi mengatakan, kesadaran masyarakat dalam manajemen sampah akan membantu proses pengolahan sampah menjadi maksimal.

Saat ia berkunjung ke TPA Supit Urang Malang, ia melihat banyak sekali tumpukan sampah yang harus dipilah terlebih dahulu sebelum diolah.

Jika pemilahan sampah itu sudah terjadi sejak di rumah, ia cukup yakin pengelolaannya akan baik di hilir.

Di sisi lain, Dito juga menyadari tidak cukup mudah mengubah perilaku masyarakat untuk bisa memilah sampah dari rumah.

“Itu memang pekerjaan yang tidak mudah, tapi setidaknya bisa dimulai dari diri sendiri,” katanya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved