Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pengakuan Kepsek usai Viral Siswi Protes Biaya Kursus Rp 250 Ribu, Berdalih Tak Keluarkan: Nonaktif

Setelah viral karena prootes biaya kursus Rp 250 ribu, kepala sekolah SMKN 2 Palu akhirnya mengungkapkan pendapatnya dan membantah keluarkan siswi.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TribunPalu.com/Zulfadli
PENGAKUAN KEPALA SMKN 2 PALU - (kanan) Kepala SMKN 2 Palu, Loddy Surentu, (kiri) Alya Anggraini siswi viral protes biaya kursus Rp 250 ribu. Pengakuan diberikan Kepala SMKN 2 Palu terhadap kasus siswi yang dikeluarkan karena protes pungutan liar bermodus kursus bahasa inggris, (30/1/2025). 

TRIBUNJATIM.COM - Kepala sekolah akhirnya buka suara setelah viral kabar ada siswi SMKN 2 Palu yang dikeluarkan karena protes adanya dugaan pungli.

Kepsek tempat siswi bernama Alya Anggraini bersekolah berdalih tak mengeluarkan siswinya tersebut.

Kasus yang melibatkan siswi yang telah melaporkan kasus ke Dinas Pendidikan inipun viral di media sosial.

Klarifikasi disampaikan Kepala SMKN 2 Palu.

Kepala SMKN 2 Palu, Loddy Surentu, memberikan klarifikasi terkait kabar yang menyebutkan bahwa Alya Anggraini, siswi kelas XII jurusan Desain Komunikasi Visual (DKV) dikeluarkan dari sekolah. 

Loddy Surentu menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta.

Hal ini disampaikan Loddy Surentu kepada TribunPalu.com saat ditemui di ruang kerjanya di Jalan Setia Budi, Kelurahan Besusu Tengah, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Senin (20/1/2025), seperti dikutip TribunJatim.com dari TribunPalu.com, Kamis (30/1/2025).

“Kabar bahwa Alya Anggraini dikeluarkan itu sangat tidak benar. Yang terjadi adalah Alya Anggraini hanya dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Ketua dan pengurus OSIS, bukan sebagai siswa. Keputusan ini diambil berdasarkan sejumlah pertimbangan yang tidak bisa dihindari,” ujar Loddy Surentu.

Ia menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah melalui proses evaluasi.

Meski demikian, status Alya Anggraini sebagai siswi SMKN 2 Palu tidak berubah.

Baca juga: Tragedi Tabrak Lari di Malang, Pasutri Tewas usai Motor Diserempet Kendaraan Asing, Polisi Bertindak

“Jika ada yang menyatakan Alya Anggraini dikeluarkan, bisa langsung dicek. Dia masih terdaftar di sekolah, masih mengikuti kegiatan belajar mengajar, dan namanya tidak pernah dihapus dari sistem Dapodik,” tegasnya. 

Loddy menambahkan, pihak sekolah telah berusaha menjalin komunikasi dengan orang tua Alya untuk membahas langkah pembinaan. 

Namun, pertemuan dengan orang tua baru dapat terlaksana seminggu setelah permintaan pertama diajukan.

“Kami sudah meminta orang tua Alya Anggraini untuk hadir. Pertemuan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pembinaan, bukan untuk membahas pengeluaran siswa. Sayangnya, karena komunikasi yang kurang efektif, pertemuan tersebut baru terlaksana minggu berikutnya,” jelasnya. 

Kepsek tempat Alya Anggraini siswi SMK viral protes biaya kursus di sekolah
Kepsek tempat Alya Anggraini siswi SMK viral protes biaya kursus di sekolah (TribunPalu.com)

Sebelumnya, beredar kabar di media sosial dan sejumlah platform berita yang menyebutkan bahwa Alya Anggraini dikeluarkan dari sekolah terkait keterlibatannya dalam menggerakkan siswa-siswi untuk melakukan demonstrasi di Kantor DPRD Sulteng. 

Bahkan, isu ini sempat memicu Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Sulteng pada akhir Oktober 2024.

Loddy Surentu membantah keras tuduhan tersebut.

Loddy Surentu menyebut bahwa informasi itu sengaja disebarkan oleh pihak tertentu untuk menyudutkan dirinya. 

“Ada yang sengaja menyebarkan berita ini dengan tujuan tertentu. Namun, saya tegaskan sekali lagi, Alya Anggraini masih terdaftar sebagai siswa SMK N 2 Palu,” tutup Loddy Surentu.

Baca juga: Sosok Pria Santai Main Ponsel saat Antok Sibuk Bawa Koper Berisi Jasad Uswatun, Kini Diburu Polisi

Sementara itu, Wali Kelas XII DKV I, SMK N 2 Palu, Siti Masni, juga membenarkan bahwa Alya masih aktif sebagai siswa di kelasnya.

Namun pada saat itu, Alya Anggraini sedang tidak masuk sekolah karena sedang sakit. 

“Itu berita yang tidak betul, dan sampai saat ini Alya tetap duduk belajar di sekolah. Namun, hari ini memang Alya Anggraini tidak masuk karena orang tuanya mengabarkan melalui pesan WhatsApp bahwa Alya Anggraini sedang sakit,” ujar Siti Masni.

Sebelumnya, memang viral di dunia maya kabar bahwa ada siswi SMK yang dikeluarkan dari sekolah setelah protes ditagih biaya kursus Bahasa Inggris sebesar Rp 250 ribu.

Polemik Alya Anggraini di SMKN 2 Palu berawal pada September 2024.

Tak hanya dicabut dari posisi Ketua OSIS, siswi SMKN 2 Palu, Alya Anggraini, disebut-sebut dikeluarkan dari sekolah karena protes biaya kursus senilai Rp250 ribu. Seperti apa faktanya?
Tak hanya dicabut dari posisi Ketua OSIS, siswi SMKN 2 Palu, Alya Anggraini, disebut-sebut dikeluarkan dari sekolah karena protes biaya kursus senilai Rp250 ribu. Seperti apa faktanya? (Tribun Palu/SUTA)

Saat itu, Alya Anggraini bersama pengurus OSIS dipanggil oleh pihak sekolah untuk meminta maaf untuk pertama kalinya.

Pada 24 Oktober 2024, puluhan siswa-siswi SMKN 2 Palu melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Sulteng.

Lalu pada 8 Januari 2025, Alya Anggraini dipanggil lagi untuk menghadiri rapat konsolidasi pengurus OSIS.

Rapat ini juga dihadiri oleh kepala sekolah, empat wakasek, pembina OSIS, serta pengurus OSIS lainnya.

Dalam rapat tersebut, Kepala Sekolah memutuskan mencabut SK kepengurusan Aliya sebagai Ketua OSIS.

Karena pihak sekolah menduga Alya Anggraini pelanggaran berat.

Baca juga: Nekat Mandi di Pantai Meski Dilarang, Bocah Terseret Ombak saat Berenang, Liburan Berubah Duka

Di antaranya terlibat aksi demonstrasi, melakukan fitnah, mencemarkan nama baik sekolah, dan memprovokasi Ketua OSIS SMA/SMK lainnya di Kota Palu.

Pada 14 Januari 2025, orang tua Alya Anggraini diundang ke sekolah untuk mediasi.

Namun Alya Anggraini menyatakan bahwa pertemuan tersebut bukanlah mediasi, melainkan tekanan kepadanya untuk meminta maaf.

Setelah beberapa hari dari pertemuan tersebut, Alya Anggraini mendapati dirinya dikeluarkan dari sekolah, namun ia segera bergegas menuju ke Dinas Pendidikan Sulteng.

Sosok Alya Anggraini, siswi kelas XII jurusan Desain Komunikasi Visual SMKN 2 Palu
Sosok Alya Anggraini, siswi kelas XII jurusan Desain Komunikasi Visual SMKN 2 Palu (ISTIMEWA)

"Setelah hari itu, betul dinyatakan saya dikeluarkan, setelah saya pulang dari sekolah, saya langsung menuju ke Dinas Pendidikan, bagian Kepala Bidang SMK," tuturnya.

"Dan saya melaporkan atas tuduhan apa saja yang mereka lakukan," imbuh Alya Anggraini, Rabu (22/1/2025), melansir Tribun Gorontalo.

"Dan juga saya kirimkan bukti-bukti rekaman tentang mereka mengintimidasi saya, menyuruh saya meminta maaf, dan lain-lain."

"Dari Kabid SMK Dinas Pendidikan Provinsi Sulteng, akan memanggil pihak sebuah untuk diadakan rapat bersama di Dinas Pendidikan," beber Alya Anggraini

Setelah itu, menurut Alya Anggraini, Dinas Pendidikan Sulawesi Tengah memanggil pihak sekolah SMKN 2 Palu untuk mengklarifikasi laporan dirinya.

"Nah, dari hasil rapat itu, saya tahu bahwa pihak sekolah mengatakan ke pihak Dinas Pendidikan bahwa saya sendiri yang minta dipindahkan," ucap Alya Anggraini.

Baca juga: Sosok Pria Santai Main Ponsel saat Antok Sibuk Bawa Koper Berisi Jasad Uswatun, Kini Diburu Polisi

Alya Anggraini mengatakan, melalui pertemuan tersebut, Dinas Pendidikan memutuskan agar dirinya tetap bersekolah di SMKN 2 Palu.

"Dinas Pendidikan akhirnya memutuskan saya tetap bersekolah seperti biasa," ujar Alya Anggraini.

"Memang betul dengan yang mereka katakan di media, saya masih sekolah."

"Itu memang saya masih sekolah karena saya sudah melapor. Kalau saya tidak melapor kemarin, mungkin saya masih tidak tahu jadi apa," ujar Alya Anggraini.

Saat dikonfirmasi Tribun Palu pada 20 Januari 2025, Kepala SMKN 2 Palu, Loddy Surentu menegaskan, Alya Anggraini tidak dikeluarkan dari sekolah, namun statusnya sebagai Ketua OSIS dinonaktikan.

Menurut Loddy Surentu, pengnonaktifan status Ketua OSIS disebabkan oleh pertimbangan yang tidak bisa dihindari.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved