Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Makan Bergizi Gratis di Kota Blitar

Segini APBD Kota Blitar 2025 yang Dipakai Program Makan Bergizi Gratis, Ketua DPRD: Rasionalisasi

APBD Kota Blitar 2025 juga ikut terkena rasionalisasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari pemerintah pusat.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/SAMSUL HADI
PEMANGKASAN ANGGARAN - Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim memberikan keterangan kepada wartawan usai rakor dengan Tim Anggaran Permkot Blitar terkait rencana pemangkasan anggaran untuk program Makan Bergizi Gratis di Gedung DPRD Kota Blitar, Kamis (30/1/2025). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - APBD Kota Blitar 2025 juga ikut terkena rasionalisasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari pemerintah pusat.

APBD Kota Blitar 2025 akan dipangkas sekitar Rp 21 miliar untuk kebutuhan program makan bergizi gratis yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim usai rapat koordinasi (rakor) dengan Tim Anggaran Pemkot Blitar terkait rencana efisiensi anggaran dari pemerintah pusat, Kamis (30/1/2025).

"(Rakor) ini masih tahap awal, persiapan menyikapi Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran. Kota Blitar salah satu masuk kota kategori rendah untuk melakukan rasionalisasi anggaran," kata Syahrul.

Baca juga: Pengembangan Pasar Suvenir di Makam Bung Karno Kota Blitar Tunggu Tukar Guling Lahan Makam Warga

Syahrul mengatakan, dalam rakor itu, Badan Anggaran DPRD Kota Blitar mendapat informasi dari Tim Anggaran bahwa APBD Kota Blitar 2025 terkena refocusing sekitar Rp 21 miliar.

"Otomatis alokasi anggaran di beberapa kegiatan ikut terkena rasionalisasi. Salah satunya perjalanan dinas. Malah, terkait perjalanan dinas, di Inpres angkanya  sudah muncul untuk pemangkasan sampai 50 persen," ujar politikus PDIP itu.

Anggaran kegiatan lain yang juga terkena rasionalisasi, yaitu, belanja pakaian (seragam), belanja makan dan minum, belanja kajian, dan belanja acara seremonial.

"Ya, (rasionalisasi anggaran ini) kaitannya dengan program Makan Bergizi Gratis dari pemerintah pusat," ujarnya.

Menurutnya, tahun ini, pemerintah pusat kekurangan anggaran. Informasi yang diterima DPRD dari eksekutif kekurangan anggaran di pemerintah pusat sekitar Rp 23 triliun.

"Informasi dari eksekutif, dari total anggaran Rp  93 triliun sekian masih ada Rp 71 triliun. Sehingga yang sekitar Rp 23 triliun dibebankan ke pemerintah daerah baik provinsi maupun kota/kabupaten," katanya.

Baca juga: Polisi Beri Layanan Trauma Healing pada Keluarga Korban Mutilasi dalam Koper Ngawi di Blitar

Menurutnya, rasionalisasi anggaran di tingkat daerah ada kategori mulai daerah sangat rendah, rendah, tinggix dan sangat tinggi.

Kota Blitar masuk kategori rendah dan hanya terkena rasionalisasi sekitar Rp 21 miliar. "Di daerah kategori tinggi seperti Surabaya, mungkin rasionalisasi anggarannya lebih tinggi," ujarnya.

Saat ini, kata Syahrul, daerah masih menunggu pentunjuk teknis dari pemerintah pusat terkait rasionalisasi anggaran di daerah.

"Makanya, sebelum juknis muncul dan gambaran kasar kami sudah tahu, kami segera koordinasi supaya tahu kegiatan mana saja yang dirasionalisasi," katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved