Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pengakuan Paman Soal Bocah Korban Penyiksaan sampai Kaki Cacat, Tante Tersangka: Dulu Enggak Parah

Bentuk penganiayaan yang dialami korban selama tinggal bersama keluarga pamannya masih diselidiki polisi.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Instagram/polres.nias.selatan - Dok Polres Nisel
NASIB BOCAH DISIKSA - Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya, bersama jajarannya mendatangi rumah bocah N (kanan) diduga korban penganiayaan sekeluarga di kawasan Lolowau, Nias Selatan, Senin (27/1/2025). Paman korban mengungkap fakta soal perbuatan sang tante, D, kepada ponakannya Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Sosok D Tante Penganiaya Bocah di Nias, Akhirnya Jadi Tersangka, Pengakuan Paman Korban Bikin Pilu, https://medan.tribunnews.com/2025/01/30/sosok-d-tante-penganiaya-bocah-di-nias-akhirnya-jadi-tersangka-pengakuan-paman-korban-bikin-pilu?page=2. 

TRIBUNJATIM.COM - Sosok bocah perempuan berinisial N (10) yang dianiya menggegerkan warga Kecamatan Lolowau, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara.

Pasalnya akibat penganiayaan tersebut, kaki dan tangan korban mengalami patah tulang sehingga tak dapat berjalan normal.

Kini, polisi telah menetapkan tante korban berinisial D (19) sebagai tersangka penganiayaan.

Baca juga: Tegur Pengunjung Agar Matikan Rokoknya, Petugas SPBU Bonyok Dikeroyok, Polisi Kini Buru 7 Pelaku

Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya mengatakan, penetapan D sebagai tersangka berdasarkan kesaksian korban serta hasil visum luar.

"Status tersangka ini berdasarkan kesesuaian keterangan korban N dan visum luar di bagian tangan," tuturnya, Selasa (28/1/2025).

Ferry menerangkan, korban dititipkan ke kakek sejak berusia tiga tahun karena orang tua bercerai.

"Menurut informasi dari kakeknya, kedua orang tua NN sudah berpisah," ungkap dia.

"Ayahnya pergi ke Aceh, sedangkan ibunya ke Medan, namun tidak diketahui keberadaannya," ungkap Ferry.

N kemudian diasuh paman di Desa Hilikara, Kecamatan Lolowau.

Lebih lanjut ia mengatakan, kaki korban mengalami cacat sejak dua tahun lalu.

"Kapolsek Lolowau yang saat itu menjabat, Pak Siregar, mendatangi korban yang tinggal bersama pamannya di Desa Hilikara."

"Pihak paman korban menyatakan bahwa kaki korban bengkok karena terjatuh," ucapnya.

Petugas kepolisian sendiri telah membawa N ke rumah sakit untuk mengetahui penyebab kakinya mengalami patah tulang.

"Ini untuk melihat apakah cacat tersebut disebabkan bawaan lahir atau akibat kekerasan," tandasnya.

BOCAH DIANIAYA - Bocah 10 tahun N dijenguk Kapolres Nisel, AKBP Ferry Mulyana di UPDT Puskemas Lolowau, Senin (27/1/2025). Nasib korban terkini setelah viral video penganiayaannya akhirnya terungkap.
Bocah 10 tahun berinisial N saat dijenguk Kapolres Nisel, AKBP Ferry Mulyana, di UPDT Puskemas Lolowau, Senin (27/1/2025). (Dok Polres Nisel)

Polisi masih mendalami bentuk penganiayaan yang dialami korban selama tinggal bersama keluarga pamannya.

Sejumlah saksi telah diperiksa mulai paman, kakek serta tetangga.

Terkait informasi korban dipaksa tidur di kandang ayam, AKBP Ferry belum mendapatkan bukti.

"Itu soal kabar yang (tidur di) kandang itu, masih belum bisa dibuktikan."

"Siapa yang melihat seperti itu, siapa yang bisa memberikan bukti bahwa memang anak itu tinggal di kandang ayam dan lain-lain, masih kita dalami juga," kata Ferry, melansir Tribun Medan.

Baca juga: Pantas Ida Dayak Tak Lagi Buka Pengobatan, Lama Hilang, Manajer Kuak Alasan Keluarga & Kesehatan

Penyidik masih mendalami waktu terjadi penganiayaan hingga motifnya.

"Tapi kemarin saat diamankan, adik N ini sudah ada visum luar yang kami memperoleh hasil yang mengarah pada (luka) gores luar," imbuhnya.

Meski sudah menetapkan tersangka, penyelidikan tetap berlanjut.

Tak menutup kemungkinan jika nanti jumlah tersangka bertambah.

Akibat perbuatannya, D dapat dijerat Pasal 80 ayat (1) dan atau ayat (2) Juncto Pasal 76 C UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang UU Perlindungan Anak.

Baca juga: Emosi Eks Kabareskrim Polri Laporan Pagar Laut Lambat Ditangani Aparat, Sebut Banyak Pengkhianat

Adapun peristiwa ini pertama kali viral di media sosial setelah diunggah oleh akun Facebook bernama Lider Giawa.

Usai viral, akhirnya terungkaplah berbagai fakta miris terkait penyiksaan yang dialami oleh N dari keluarganya.

Paman korban, Piterson Nduru menyebut, N kerap disiksa oleh ayah kandungnya saat mabuk.

Dia menyebut, korban kerap dipukul ayahnya sejak umur lima tahun.

"Anaknya (korban) itu selalu dipukul-pukul pakai kayu dan sebagainya lah, sekitar umur lima tahun," ungkap Piterson, dikutip dari Tribun Medan, Kamis (30/1/2025).

Nyatanya, penyiksaan kembali dialami N setelah kedua orang tuanya memutuskan untuk bercerai.

Korban mengalami penyiksaan dari tantenya berinisial D.

Kapolres Nisel, AKBP Ferry Mulyana saat melihat bocah kondisi bocah 10 tahun yang viral diduga dianiaya keluarganya, Senin (27/1/2025).
Kapolres Nisel, AKBP Ferry Mulyana saat melihat bocah kondisi bocah 10 tahun yang viral diduga dianiaya keluarganya, Senin (27/1/2025). (Dok Polres Nisel)

Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya melalui Kasi Humas Polres Nias Selatan, Bripda Mawar Himan Hulu, mengungkapkan, meski sempat dianiaya ayahnya, N belum mengalami cacat.

Namun sambungnya, setelah tinggal bersama dan disiksa oleh D, baru korban mengalami cacat di kakinya.

Dari pengakuan korban, kata Mulyana, kaki anak tersebut diinjak oleh D hingga patah.

"Dan kakinya yang satu dipatahkan oleh tantenya sendiri dengan cara katanya mulutnya ditutup pakai kain lalu kakinya dipatahkan," terang Mawar.

Namun, kepada tetangga, D mengaku kondisi kaki N bisa patah karena cacat dari lahir.

Pengakuan ini membuat D memperoleh bantuan dari pemerintah desa.

"Anak ini dulu, kakinya enggak separah sekarang. Dulu anak ini diklaim oleh keluarga cacat."

"Makanya aparatur desa memberikan bantuan karena anak ini disebut cacat karena sakit," pungkas Mawar.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved