Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sosok Sopir Sedan Merah Penyebab Kecelakaan Maut di Jatinangor, Ini Alasan Polisi Belum Menahannya

Meski telah ditetapkan jadi tersangka, namun mahasiswa Universitas Padjadjaran (Unpad) ini masih belum ditahan.

Tribun Jabar/Kiki Andriana
LAKA DI JATINANGOR - Kondisi mobil Hyundai Avega Merah yang terlibat kecelakaan di Jatinangor, Sumedang, Senin (27/1/2025) pagi. Pengemudi sedan merah bernama Putra Akbar (23) sudah ditetapkan polisi jadi tersangka, Rabu (29/1/2025) tapi belum ditahan. 

TRIBUNJATIM.COM - Terungkap alasan polisi belum menahan Putra Akbar, sopir sedan merah yang menyebabkan kecelakaan maut di Jatinangor.

Kecelakaan beruntun tersebut mengakibatkan beberapa korban.

Ada yang terluka hingga meregang nyawa.

Sopir Hyundai Avega merah, Putra Akbar (23) ditetapkan jadi tersangka dalam kecelakaan beruntun maut yang terjadi di Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Senin (27/1/2025)

Putra Akbar diduga jadi pemicu tabrakan beruntun tersebut.

Meski telah ditetapkan jadi tersangka, namun mahasiswa Universitas Padjadjaran (Unpad) ini masih belum ditahan.

Putra Akbar belum ditahan karena ia mengaku tak mengingat peristiwa kecelakaan yang menewaskan satu orang ini.

"Hingga saat ini, statusnya sudah ditetapkan jadi tersangka, tetapi belum dilakukan penahanan, karena yang bersangkutan mengaku tidak ingat sama sekali peristiwa kecelakaan tersebut," kata Plh Kanit Gakkum Satlantas Polres Sumedang, Ipda Arief.

Baca juga: Kecelakaan di Surabaya, Mobil Daihatsu Terios Tabrak Warung dan Tiang Listrik, Menghindari Kucing

Mengutip TribunJabar.id, pihak kepolisian juga menggandeng psikolog dari RSUD Umar Wirahadikusumah untuk memeriksa kejiwaan tersangka.

"Kita akan libatkan psikolog untuk lakukan pemeriksaan lanjutan," ujarnya.

Diketahui, sebuah mobil Hyundai Avega berwarna merah menabrak sejumlah pengendara dan menyebabkan satu orang tewas.

Kecelakaan beruntun ini terjadi di depan kantor bank berpelat merah di Jatinangor, Jalan Raya Sumedang-Bandung, Desa Cikeruh, Senin (27/1/2025) pagi.

AKP Mohammad Ali selaku Kasat Lantas Polres Sumedang menuturkan, ada lima korban dalam kecelakaan ini.

Tiga di antaranya dirawat di rumah sakit, satu orang luka berat, dan satu orang meninggal dunia.

Baca juga: Kecelakaan Adu Banteng di Madiun, Dua Mobil Rusak Parah, Pengemudi Fortuner Luka Berat

Mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya ini pun ditetapkan jadi tersangka setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara, Rabu (29/1/2025) sore.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved