Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Razia Knalpot Brong di Tulungagung

17 Hari Razia Knalpot Brong di Tulungagung, 80 Sepeda Motor Dikandangkan

Satlantas Polres Tulungagung telah menggelar razia knalpot brong, 14-30 Januari 2025 di kawasan Kecamatan Tulungagung.

Penulis: David Yohanes | Editor: Ndaru Wijayanto
SATLANTAS POLRES TULUNGAGUNG
RAZIA KNALPOT BRONG - Personel Satlantas Polres Tulungagung menilang sepeda motor jenis Honda CB yang menggunakan knalpot brong di Jalan WR Supratman kawasan Pasar Wage Tulungagung, Jawa Timur, Rabu (22/1/2025). Polisi mengamankan 80 sepeda motor dengan knalpot brong dalam merazia yang dilaksanakan 14-30 Januari 2025. 

Para pelanggar ini terlebih dulu melewati proses persidangan dan membayar denda sebagai bukti untuk mengambil barang bukti.

Namun agar bisa mengambil kendaraannya, mereka wajib mengganti knalpot brong dengan knalpot yang sesuai spesifikasi teknis sepeda motornya.

Sementara knalpot brong yang digunakan akan disita untuk dimusnahkan.

“Sebelum Ramadhan nanti kita disposal untuk menegaskan komitmen penindakan penggunaan knalpot brong,” tegas Taufik.

Lebih jauh, Satlantas Polres Tulungagung telah menyosialisasikan dampak teknis penggunaan knalpot brong.

Secara teknis, penggunaan knalpot brong mempunyai dampak negatif pada kendaran maupun lingkungan.

Knalpot brong tidak dilengkapi dengan katalisator (catalytic converter) yang berfungsi mengurangi emisi gas buang.

Tanpa katalisator maka gas buang yang dihasilkan kendaraan tidak memenuhi standar emisi.

Dampaknya akan meningkatkan kadar CO (karbon monoksida), NOx (nitrogen oksida), dan HC (hidrokarbon) yang berbahaya bagi kesehatan manusia dan lingkungan.

Selain itu kendaraan juga melepaskan CO2 (karbon dioksida) yang lebih tinggi, sehingga berkontribusi pada pemanasan global.

Knalpot brong juga mengubah tekanan balik (back pressure) sistem pembuangan yang dirancang pabrik kendaraan.

Akibatnya percampuran udara dan bahan bakar tidak seimbang, dan mengganggu kinerja mesin jadi tidak optimal.

Kondisi ini bisa menyebabkan over heat (panas berlebih) dan dalam jangka panjang merusak komponen mesin.

Konsumsi bahan bakar juga akan lebih boros karena sistem pembuangan yang tidak efisien.

Pada kendaraan sistem injeksi, knalpot tidak standar akan mempengaruhi kinerja sensor oksigen dan Engine Control Unit (ECU).

Dampaknya sensor tidak memberi data akurat ke ECU, lalu menyebabkan performa mesin tidak stabil, dan suara mesin jadi kasar

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved