Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Siswa SMP Mojokerto Terseret Ombak

Anaknya Tewas Tenggelam setelah Outing, Yosep Robek Surat Damai dari Sekolah, Kepsek Diperiksa

Anaknya Tewas Tenggelam setelah Outing, Yosep Robek Surat Damai dari Sekolah, Kepsek Diperiksa

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
ISTIMEWA via Tribun Jogja - YouTube/tvOneNews
ORANG TUA GERAM - Pencarian pelajar SMPN 7 Kota Mojokerto yang tenggelam di Pantai Drini, Gunungkidul, pada Selasa (28/1/2025) (kiri). Orang tua salah satu korban dalam tayangan di tvOne, Sabtu (1/2/2025), mengaku geram saat disodorkan surat damai dari sekolah (kanan). 

TRIBUNJATIM.COM - Sikap SMPN 7 Mojokerto membuat orang tua murid yang tewas tenggelam di Pantai Drini, Gunungkidul, Yogyakarta, emosi.

Ayah korban Malvin (13) yang bernama Yosep Tri Andreas sangat marah ketika pihak sekolah menyodorkan surat damai.

Disebutkan, isi surat yakni agar keluarga korban tidak menuntut pihak sekolah ke ranah hukum.

Baca juga: Tangis Histeris Asmawati Rumahnya Dieksekusi Pengadilan, Padahal Punya SHM: Bukan Tanah Sengketa

Dalam surat tersebut, pihak sekolah berjanji memberikan uang santunan. 

Malvin sangat marah setelah melihat surat tersebut.

Putranya tewas memilukan, Yosep kesal dengan sikap dari pihak sekolah sang anak.

Yosep geram lantaran tidak diberitahukan soal fakta di lapangan oleh pihak SMPN 7 Mojokerto

Bahkan diakui Yosep, ia baru tahu kabar putranya meninggal dari media sosial setelah viral.

"Pihak sekolah tidak ada yang memberi kabar dari pagi sampai sore. Saya tahu kabar ini dari media sosial," ucap Yosep dilansir dari tayangan di kanal YouTube tvOneNews pada Sabtu (1/2/2025).

"Saya lihat di internet ada peristiwa tenggelamnya anak SMP 7 Mojokerto, saya browsing, saya cari korban yang meninggal tiga itu, apakah ada anak saya," tutur Yosep.

"Saya menemukan tertera nama anak saya. Baru saya bergerak ke SMP 7. Dan di SMP 7 gerbangnya sudah ditutup, di sekolah tidak ada guru satupun," lanjut Yosep.

Terkait dengan kegiatan putranya yang diajak outing oleh pihak sekolah, Yosep mengaku sempat tak mengizinkannya.

Hal itu lantaran Yosep terkendala masalah dana.

Namun belakangan, paman korban yang ingin membuat keponakannya bahagia pun memberikan uang kepada Malvin agar bisa ikut outing sekolah.

Tangkapan layar orang tua dari siswa yang tewas tenggelam di Pantai Drini saat diwawancarai televisi, Sabtu (1/2/2025).
Tangkapan layar orang tua dari siswa yang tewas tenggelam di Pantai Drini saat diwawancarai televisi, Sabtu (1/2/2025). (YouTube/tvOneNews)

"Sebenarnya saya tidak mengizinkan (korban ikut outing) dikarenakan kendala dana,"  kata Yosep, melansir TribunnewsBogor.com.

"Ada pakdenya Malvin itu yang membiayai dananya, karena dia pengin keponakannya ikut senang-senang sama teman-temannya. Enggak tahunya terjadi peristiwa kayak gini,"

Atas kejadian malang yang menimpa putranya, Yosep begitu terpukul.

Terlebih setelah insiden, Yosep semakin tersentak dengan sikap yang diambil pihak sekolah.

"Waktu pihak sekolah ke rumah, kan saya bertanya, kronologinya gimana?"

"Enggak ada yang bisa menjawab kenapa anak saya dari pagi enggak ada kabar. Saya hubungi ibu itu (guru) tidak aktif nomornya," ungkap Yosep.

Baca juga: 4 Jam sebelum Mutilasi Uswatun, Antok Bawa Kekasih Gelap Dinner Mesra, Alibinya Terpatahkan: Panik

Hingga akhirnya emosi Yosep memuncak beberapa hari lalu, saat pihak sekolah kembali mendatanginya di rumah.

Masih dalam suasana berduka, Yosep kesal lantaran pihak sekolah memberikan sebuah kertas berisi perjanjian mengejutkan.

Dalam surat tersebut, Yosep diminta untuk berdamai dan tidak menuntut pihak sekolah.

"Tidak ada sama sekali (tanggung jawab pihak sekolah), itu hari kedua, pihak sekolah datang lagi dan menyodorkan satu lampir surat pernyataan bahwa untuk perdamaian, harus damai."

"Saya disuruh tanda tangan dan tidak ada kata untuk menuntut ke ranah hukum. Isi surat itu tadi," papar Yosep.

Membaca isi kertas yang dibawa pihak sekolah, amarah Yosep meledak-ledak.

Sembari berteriak, Yosep langsung merobek-robek surat tersebut di depan pihak sekolah.

"(Saya) tidak terima lah, ya marah, sempat saya sobek itu lampiran itu, saya sempat emosi."

"Bukannya ke rumah saya ini masih berduka, bukan silaturahmi memohon maaf, malah memberikan surat tadi," jelas Yosep.

Tim SAR saat proses pencarian pelajar SMPN 7 Kota Mojokerto yang tenggelamTim SAR saat proses pencarian pelajar SMPN 7 Kota Mojokerto yang tenggelam terseret arus menggunakan di Pantai Drini, Gunungkidul pada Selasa (28/1/2025).
Tim SAR saat proses pencarian pelajar SMPN 7 Kota Mojokerto yang tenggelam terseret arus di Pantai Drini, Gunungkidul, pada Selasa (28/1/2025). (Istimewa via Tribun Jogja)

Terlebih di momen tersebut, pihak sekolah mengurai pernyataan yang kembali memancing emosi Yosep.

Kata Yosep, pihak sekolah mengiming-imingi keluarganya dengan uang jika mau menandatangani surat perdamaian.

"Yang paling saya marah itu, (pihak sekolah) menjanjikan kalau saya sudah tanda tangan, akan ada uang santunan, dari situ saya marah."

"Ini bukan masalah uang, ini masalah nyawa, ini anak kesayangan saya, kok bisa enggak ada tanggung jawabnya," ucap Yosep.

Langsung marah, Yosep mengaku, hingga kini pihak sekolah belum berani lagi datang ke rumahnya.

"(Pihak sekolah) langsung kabur, saya sempat emosi, saya usir semua orang-orang itu, belum ada ke sini lagi," kata Yosep.

"Saya minta keadilan dan pertanggungjawaban sekolah SMP 7, gitu aja," tegas Yosep.

Baca juga: Gaji Relawan Makan Siang Gratis Ternyata di Bawah UMK, Pasutri Kini Berhenti Imbas Tak Ada Kejelasan

Sementara itu, pihak kepolisian diketahui telah memeriksa kepala sekolah SMPN 7 Mojokerto terkait kasus tenggelamnya belasan siswa di Pantai Drini, Gunungkidul.

Kepala sekolah SMPN 7 Mojokerto, Evi Poespito Hany, diperiksa oleh Polres Gunungkidul pada Selasa (28/1/2025) lalu.

Fakta tersebut diungkap oleh Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Ahmad Mirza.

"Akan kami informasikan lebih lanjut terkait hal ini," ungkap AKP Ahmad Mirza, Jumat (31/1/2025), dilansir dari Kompas.com.

Mirza membantah kabar Kepala SMPN 7 Mojokerto ditahan imbas tragedi tenggelamnya siswa di Pantai Drini.

Mirza menegaskan, kabar soal penahanan Kepala Sekolah SMPN 7 Mojokerto ini tidaklah benar.

Ia mengatakan, polisi tidak melakukan penahanan ke kepala sekolah, baik di Polda maupun di Polres.

"Informasi yang beredar tidak benar. Posisi kepala sekolah tidak ditahan, baik Polda maupun Polres," jelas Mirza.

Belasan siswa terseret ombak di Pantai Drini, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (28/1/2025). Tiga orang tewas dan satu siswa hilang akibat insiden ini.
Belasan siswa terseret ombak di Pantai Drini, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (28/1/2025). (Dok Tribun Jateng - Kompas.com/Markus Yuwono)

Lebih lanjut Mirza menyebut, pada Jumat ia telah mengirimkan surat undangan ke pihak sekolah dan travel agen.

Undangan ini diberikan untuk melakukan pemeriksaan lanjutan terkait tragedi tenggelamnya siswa SMPN 7 Mojokerto di Pantai Drini tersebut.

"Hari ini kita mengirim surat undangan kepada pihak sekolah dan travel agent," ungkap Mirza.

Sebelumnya, pihak kepolisian juga telah melakukan klarifikasi kepada beberapa pihak terkait kasus ini.

Di antaranya klarifikasi kepada kepala sekolah, travel agen, hingga Tim SAR yang ada saat kejadian untuk menyelidiki apakah ada kelalaian yang terjadi di balik tragedi Pantai Drini.

"Masih didalami terkait unsur kelalaiannya," imbuh Mirza.

Sementara usai diperiksa penyidik, sang kepala sekolah, Evi, ogah diwawancarai awak media.

Terkait dengan aksi orang tua emosi saat didatangi pihak sekolah, pihak SMPN 7 Mojokerto pun belum angkat bicara.

Diwartakan sebelumnya, 13 siswa SMPN 7 Mojokerto terseret arus rip current di Pantai Drini pada Selasa (28/1/2025), saat sedang mengikuti kegiatan outing sekolah.

Dari belasan siswa yang terseret arus, empat korban dinyatakan meninggal dunia akibat tenggelam.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved