Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kasus Pelecehan di Panti Asuhan Surabaya

BREAKING NEWS : Polda Jatim Amankan Oknum Pemilik Panti Asuhan di Surabaya, Meracau Saat Diborgol

Pemilik panti asuhan di Surabaya, berinisial NK (61) terlapor dugaan pelecehan terhadap beberapa anak asuhnya ditangkap Anggota Unit 1 PPA Subdit IV

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Luhur Pambudi
DITANGKAP - Pria berinisial NK (61) terlapor kasus dugaan tindakan asusila yang dilakukan di sebuah panti asuhan terhadap anak asuhnya kawasan Gubeng, Kota Surabaya, digelandang oleh Anggota Unit I PPA Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, menuju Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, pada Jumat (31/1/2025). NK yang merupakan pemilik yayasan panti asuhan tersebut ditangkap setelah kasus dilaporkan ke SPKT Polda Jatim, sejak Kamis (30/1/2025). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pemilik panti asuhan di Surabaya, berinisial NK (61) terlapor dugaan pelecehan terhadap beberapa anak asuhnya ditangkap Anggota Unit 1 PPA Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim pada Jumat (31/1/2025) malam. 

Pantauan TribunJatim.com, mobil jenis MPV milik anggota kepolisian yang membawa Terlapor NK tampak tiba di Gedung Halaman Ditreskrimum Mapolda Jatim, sekitar pukul 21.30 WIB.

Terlapor NK yang berkaus oblong warna hitam, bercelana jeans, dan berjalan tanpa alas kaki alias 'nyeker' itu, digelandang dengan kondisi kedua pergelangan tangan terborgol. 

Sepanjang digelandang oleh beberapa orang penyidik kepolisian yang menangkapnya, Terlapor NK seperti berusaha menghindari sorot lampu pencahayaan kamera awak media. 

Ia tampak memalingkan wajahnya ke arah lain dari sorotan kamera. Bahkan sesekali meringkuk di belakang punggung seorang penyidik yang berjalan di depannya. 

 

Sesekali Terlapor NK meracau dengan suara lirih ke arah telinga anggota kepolisian yang membawanya. Terdengar bahwa Terlapor NK merasa keberatan dengan keberadaan awak media. 

"Maksudnya apa pak, kok saya dibeginikan, dipamerkan. Maksudnya apa," keluh Terlapor NK lirih kepada penyidik kepolisian berpakaian sipil yang menggiringnya menyusuri halaman parkir menuju Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim. 

PS Kanit I PPA Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKP Imam Munadi tak menampik bahwa sosok pria yang sedang dibawanya menuju ke ruang penyidik, merupakan pemilik panti asuhan yang sempat viral belakangan ini. 

Namun, ia belum bisa memaparkan banyak hal, mengingat proses penyelidikan terhadap Terlapor NK masih terus bergulir beberapa waktu ke depan. 

Baca juga: Polda Jatim Selidiki Kasus Oknum Pengasuh Panti Asuhan di Surabaya, Diduga Lecehkan Anak Asuhnya

"Pemilik yayasan. Nanti nunggu hasil penyelidikan aja ya. Hasil perkembangannya nanti kami sampaikan," celetuk pria berkemeja batik lengan pendek itu, saat ditanyai awak media. 

Sementara itu, Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman membenarkan, anggotanya mengamankan terlapor NK atas dugaan asusila terhadap beberapa anak asuhnya di Kota Surabaya. 

Namun, ia belum bisa banyak memberikan informasi. Mengingat penyelidikan dan penyidikan lanjutan atas kasus dugaan asusila yang berujung pada penangkapan terhadap Terlapor NK masih terus bergulir. 

Baca juga: 8 Fakta Penahanan Agus Buntung Imbas Kasus Pelecehan, Teriak Histeris, Kuasa Hukum Singgung HAM

"Iya (NK diamankan Anggota Renakta Ditreskrimum Polda Jatim)," ujar Farman saat dihubungi TribunJatim.com, pada Jumat (31/1/2025). 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved