Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sosok Wanita Janda Dibunuh Pacar Seorang Anggota TNI Pratu TS di Kontrakan, Tersangka Bolos Kerja

Korban adalah Novia Sopiah, seorang janda yang tinggal sendirian di kontrakan dibunuh anggota TNI Pratu TS yang bolos kerja

Editor: Torik Aqua
KOMPAS.com/DINDA AULIA RAMADHANTY
ANGGOTA TNI BUNUH PACAR - Kontrakan ditemukannya mayat perempuan di Jalan Bonjol, Pondok Karya, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Jumat (31/1/2025)---Sosok pelaku pembunuhan terhadap perempuan di Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, terungkap. Ternyata, anggota TNI AD 

TRIBUNJATIM.COM - Terungkap sosok wanita yang ditemukan tewas dalam kontrakannya di Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten.

Korban adalah Novia Sopiah, seorang janda yang tinggal sendirian di kontrakan tersebut selama setengah tahun terakhir.

Ia diduga dibunuh oleh anggota TNI berinisial Pratu TS.

Hubungan antara korban dengan pelaku adalah pacar.

Baca juga: Sosok Anggota TNI Pratu TS yang Bunuh Pacarnya, Korban Ditemukan di Kontrakan: Tertutup

Menurut keterangan warga setempat, Novia Sopiah adalah seorang janda yang bekerja sebagai pelayan.

Ya, Novia Sopiah, wanita yang ditemukan tewas dianiaya oknum TNI AD di rumah kontrakan, kampung Bonjol, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Banten disebut bekerja sebagai pelayan toko.

Warga setempat Satryo mengatakan berdasarkan informasi yang didapatnya, korban single parent.

Korban diketahui tinggal sendiri di kontrakan tersebut.

"Saya tahunya tinggal sendiri, single parent (janda),” ujar Satrio dikutip Kompas.com, Jumat (31/1/2024). 

Korban Novia disebut telah tinggal di kontrakan berwarna kuning lokasi kejadian selama setengah tahun.

Menurut warga sekitar pun, korban dikenal sebagai pribadi yang baik dan supel. 

Satrio mengaku dirinya baru tahu ada temuan jenazah setelah dirinya pulang bekerja.

"Pas cium ke sini nggak tahu (aroma itu) bau-bau apa,” kata Satrio.

Kini garis kuning membentang di depan sebuah rumah kontrakankorban.

Garis kuning tersebut bertuliskan "Dilarang Keras Melewati Garis Polisi Militer".

Sementara itu, warga lainnya bernama Niko, menyebut anggota Denpom (Polisi Militer) telah mendatangi rumah kontrakan tersebut.

"Saya awalnya di rumah, mereka dateng sore," kata Niko dikutip dari Tribuntangerang.com.

Niko mengatakan sebelum penemuan mayat, sempat tercium bau tak sedap dan menjadi perhatian warga setempat. 

Awalnya, warga menduga bau tersebut berasal dari sampah atau tikus yang biasa ditemukan di sekitar area tersebut. 

"Kalau lewat, tercium bau-bau di depan rumah, pikir bau dari sampah atau tikus, karena banyak tikus," kata Niko.

Setelah diketahui ada penemuan mayat, penghuni kontrakan di sisi kanan dan kiri memilih untuk mengungsi ke tempat lain.

"Tak tahu pada enggak tidur di situ, pada takut kali," kata Niko.

Kapendam Jaya Kolonel Infanteri Deki R Putra mengkonfirmasi bila wanita tersebut dibunuh oknum anggota TNI AD.

Terduga pelaku bertugas di Yonif 318, satuan Kostrad.

Ia pun mengungkap awal mula penemuan jenazah wanita di Pondok Aren, Tangerang Selatan tersebut.

Bolos kerja

Awalnya pihaknya mendapati ada seorang anggota tidak hadir tanpa izin atau desersi dari satuan mulai tanggal 19 Januari 2025.

Kemudian pihak satuan  melakukan pencarian terhadap yang bersangkutan.

Hingga akhirnya, terduga pelaku pun ditangkap di Medang, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten.

Setelah dilakukan pemeriksaan, terduga pelaku pun mengakui sudah melakukan pembunuhan terhadap seorang wanita.

"Selama meninggalkan satuan yang bersangkutan melakukan tindakan kekerasan atau penganiayaan kepada rekan wanitanya yang mengakibatkan meninggal dunia,” ujar Kolonel Deki R Putra  saat dikonfirmasi Jumat (31/1/2025).

Kemudian pihak satuan berkoordinasi dengan Denpom Jaya/1 Tangerang untuk mengecek lokasi yang disampaikan terduga pelaku.

Ternyata pengakuan terduga pelaku benar. Di dalam kontrakanditemukan jasad wanita.

Kemudian jasad korban pun dievakuasi untuk proses autopsi dalam rangka penyelidikan.

Pratu TS ditetapkan jadi tersangka

Garis polisi yang membentang di lokasi kejadian itu tampak mencolok dengan tulisan "Dilarang Keras Melewati Garis Polisi Militer".

Aroma busuk tercium ketika melintas di depan rumah kontrakan yang terletak di tengah pemukiman warga itu.

Bau busuk yang menggegerkan warga ternyata berasal dari jasad seorang perempuan berinisial N (26), seorang single parent yang sehari-harinya bekerja di sebuah toko baju. 

Perempuan itu belakangan diketahui dibunuh oleh oknum anggota TNI, Pratu TS.

Saat ini, Pratu TS belum ditetapkan sebagai tersangka meski telah ditangkap.

Hal itu disampaikan Kapendam Jaya Kolonel Infanteri Deki Rayusyah Putra saat dikonfirmasi, Sabtu (1/2/2025).

“Penetapan tersangka setelah hasil pemeriksaan dan saat ini masih status asas praduga tak bersalah sesuai dengan hukum di Indonesia,” katanya.

Kapendam menuturkan yang bersangkutan masih diperiksa secara intensif di Pom.

Pemeriksaan tersebut untuk mengetahui motif Pratu TS tega mengakhiri hidup seseorang.

“Korban pacarnya kenapanya ini mohon waktu masih dilakukan pemeriksaan,” imbuhnya.

Peristiwa pembunuhan ini dilakukan Pratus TS di sebuah kontrakan di Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Yang bersangkutan pun sudah ditahan di Denpom Jaya 1 Tangerang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Pihak TNI juga sudah berkoordinasi dengan Polres Tangerang Selatan.

Kapendam menegaskan komitmen pimpinan TNI AD akan memproses anggota sesuai ketentuan yang berlaku apabila ditemukan bukti-bukti hasil pemeriksaan yang menunjukkan tindakan yg melanggar hukum.

“Kami mewakili seluruh jajaran TNI AD menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang terjadi dan apabila ada perbuatan yang dilakukan oknum yang bersangkutan itu adalah pribadi dan bukan mewakili institusi,” imbuh Kapendam.

Dia memastikan perkembangan hasil pemeriksaan akan disampaikan lebih lanjut.

Diketahui oknum anggota TNI AD tersebut berasal dari kesatuan Yonif 318 satuan Kostrad yang melakukan tindakan tidak hadir tanpa izin (desersi) dari satuan mulai tanggal 19 Januari 2025.

Dari satuan yang bersangkutan melaksanakan pencarian terhadap oknum tersebut.

Atas pencarian yang dilakukan, yang berangkutan berhasil ditangkap di daerah Medang, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

Saat dilaksanakan pemeriksaan kepada yang bersangkutan di satuan, diperoleh keterangan bahwa selama meninggalkan satuan yang bersangkutan melakukan tindakan kekerasan/penganiayaan krpada rekan wanitanya yang mengakibatkan meninggal dunia.

Kemudian pihak satuan berkoordinasi dengan Denpom Jaya/1 Tangeranguntuk mengecek ke TKP yang disampaikan oleh yang bersangkutan.

Setelah benar ditemukan korban di TKP maka segera dievakusi ke RSUD Tangerang untuk diotopsi dan dilakukan langkah-langkah selanjutnya.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved