Belum Puas Gasak Mixer Masjid di Trenggalek, Pasangan Muda-mudi Ini Curi Kotak Amal di Tulungagung
Warga Desa Talun Kulon, Kecamatan Bandung mengamankan pasangan kekasih yang diduga mencuri uang dari kotak amal Masjid Baitul Ahmad desa setempat, Se
Penulis: David Yohanes | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Warga Desa Talun Kulon, Kecamatan Bandung mengamankan pasangan kekasih yang diduga mencuri uang dari kotak amal Masjid Baitul Ahmad desa setempat, Senin (3/2/2025) sekitar pukul 00.30 WIB.
Kedua terduga pelaku ini adalah GWP (19) laki-laki asal Desa Padangan, Kecamatan Kayen, Kabupaten Kediri dan IN (22) perempuan asal Desa Krandang, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri.
Sebelumnya pasangan yang mengaku sudah menikah siri ini diduga mencuri sebuah mixer dari sebuah masjid di wilayah Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek.
“Keduanya diserahkan warga ke Polsek Bandung. Saat ini keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka,” jelas Kasi Humas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdianto.
Saat ini GWP dan IN ditahan di Polsek Bandung untuk menjalani proses hukum.
Kepada penyidik, mereka mengaku berangkat dari Kras, Kabupaten Kediri pada Minggu (2/2/2025) pukul 22.00 WIB ke Pantai Prigi Trenggalek, dengan mengendarai sepeda motor.
Sebelumnya mereka sempat berhenti di sebuah masjid di Kecamatan Watulimo, dengan maksud mengambil yang di kotak amal.
Baca juga: Maling Apes di Surabaya, Motor Curian Susah Distater Malah Ditinggal Kabur Temannya
“Ternyata kotak amalnya kosong, tidak ada uang. Mereka kemudian mengambil mixer masjid,” ungkap Nanang.
Dari Watulimo, mereka beralih ke wilayah Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung, tepatnya di Desa Talun Kulon.
Sesampai di Masjid Baitul Ahmad, pasangan muda-mudi ini sepakat untuk kembali beraksi.
IN bertugas mengawasi situasi masjid, sementara GWP bertugas mencungkil kotak amal dan mengambil yang di dalamnya.
“Ada 2 kotak amal yang dipindah ke bagian belakang masjid. Namun ternyata ada warga yang melihat mereka saat sedang beraksi,” sambung Nanang.
Saat itu GWP sudah berhasil mencungkil kotak amal dan mengeluarkan uang Rp 527.500.
Warga menangkap GWP dan IN, kemudian memanggil personel Polsek Bandung.
Baca juga: Warga Kaget Mancing Ikan Malah Dapat Motor, Ternyata Vario Milik Pria Jombang yang Setahun Hilang
Polisi kemudian membawa mereka ke Mapolsek Bandung bersama 2 kotak amal dan uang yang berhasil mereka ambil
Polisi juga menyita sebuah sepeda motor yang dipakai beraksi, obeng yang digunakan mencungkil, dan sebuah jaket warna hitam.
“Dari pemeriksaan catatan kepolisian, mereka belum pernah melakukan tindakan kriminal. Mereka mengaku pertama kali melakukan,” ujar Nanang.
Penyidik masih mendalami pengakuan kedua tersangka, untuk mengungkap kemungkinan adanya TKP lain.
Penyidik kepolisian menjerat mereka dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman 7 tahun pidana penjara.
Baca juga: Aksi Kejar-kejaran Warnai Penangkapan Pencuri Kotak Amal Musala di Poncokusumo Malang
pencuri kotak amal di Tulungagung
pencuri kotak amal
pencurian kotak amal
berita Tulungagung terkini
jatim.tribunnews.com
Baim Wong Tak Peduli Dituding Bangkrut usai Cerai, Sebut Masih Punya Penghasilan |
![]() |
---|
Kasus PMK di Magetan Alami Peningkatan, 547 Hewan Ternak Positif, 59 Mati |
![]() |
---|
Korupsi Pengadaan Gamelan Rp520 Juta di Magetan, Penahanan Dua Tersangka Diperpanjang |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut di Kota Malang, Pemotor Tewas usai Melaju Zig-zag hingga Bersenggolan dengan Truk |
![]() |
---|
Cita-cita Dokter Tak Tercapai, Wanita Sragen Lulusan SMA Jadi Gadungan, Tipu Pasien Rp500 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.