Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Empat Gadis ini Nekat Open BO Demi Honor Rp 50.000 Satu Tamu, Ternyata sudah Bikin Jaringan

Setiap melayani, para gadis itu akan mendapatkan honor Rp 50.000 hingga Rp 100.000 setiap melayani tamu.

Editor: Torik Aqua
Generated by AI
REMAJA JAJAKAN DIRI - Gambar menunjukkan pasangan sejoli bermesraan, Senin (3/2/2025). Remaja wanita nekat jajakan diri demi bayaran Rp 50.000 pertamu 

TRIBUNJATIM.COM - Nasib empat gadis remaja nekat jual diri di sebuah apartemen di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Mereka terpaksa menjajakan dirinya karena desakan ekonomi.

Tak hanya itu ternyata empat gadis belia itu diperalat

Setiap melayani, para gadis itu akan mendapatkan honor Rp 50.000 hingga Rp 100.000 setiap melayani tamu.

Baca juga: Tak Mau Bayar Uang Keamanan Rp100 Ribu, Warga Dikeroyok saat Open BO, Dompet Seisinya Dirampas

Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading AKP Kiki Tanlim mengatakan, sindikat prostitusi online menjual keempat perempuan muda itu dengan tarif Rp 250 ribu hingga Rp 500 ribu untuk sekali "main".

Namun, sindikat tersebut memangkas pendapatan korban dan hanya memberikan mereka upah sangat minim.

"Dari hasil pemeriksaan untuk range harga itu mulai dari Rp 250 ribu sampai dengan Rp 500 ribu," kata Kiki, Senin (3/2/2025).

"Untuk upah yang diterima korban sekitar Rp 50 ribu sampai Rp 100 ribu per pelanggan," jelasnya.

Dalam menjalankan praktik tersebut, korban mengaku tidak dipaksa.

Mereka menjajakan tubuhnya secara sukarela karena desakan kebutuhan ekonomi.

"Hubungan (antara tersangka dan korban) memang sebatas teman, kemudian mungkin karena adanya kebutuhan ekonomi sehingga punya kesepakatan di antara mereka untuk melakukan praktik seperti ini," jelas Kiki.

Praktik prostitusi ini sudah berlangsung sekitar 3 bulan di apartemen wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Sindikat beranggotakan tujuh orang ini terdiri dari lima laki-laki dan dua perempuan.

Peran masing-masing bervariasi, mulai dari menjadi joki yang menawarkan para korban ke pelanggan hingga mengantar korban ke pelanggan.

Ketujuh tersangka masing-masing ialah FA (17), AP (20), AF (15), HP (21), RA (15), AF (19), dan MA (15).

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved