Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Jumlah TKI dari Kediri Naik 30 Persen pada Tahun 2024, Gaji Lebih Menjanjikan Jadi Alasan Utama

Jumlah PMI atau TKI dari Kabupaten Kediri naik 30 persen pada tahun 2024 dibanding tahun sebelumnya, gaji yang lebih menjanjikan jadi alasan utama.

Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Isya Anshori
PMI KEDIRI - Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kediri, Jumadi saat dikonfirmasi terkait Pekerja Migran Indonesia (PMI) di ruang kerjanya, Senin (3/2/2025). Dari data yang diberikan, Disnaker Kabupaten Kediri mencatat ada kenaikan jumlah PMI 30 persen di tahun 2024, dibanding tahun sebelumnya. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Isya Anshori

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Kediri, Jawa Timur, mengalami peningkatan sebesar 30 persen pada tahun 2024.

Dibandingkan dengan tahun 2023, terdapat penambahan sekitar 543 orang yang memutuskan untuk bekerja di luar negeri.

Menurut Sekretaris Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Kediri, Jumadi, jumlah PMI pada tahun 2024 mencapai 1.607 orang.

Angka ini menunjukkan kenaikan yang cukup besar dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencatat 1.064 orang.

"Terdapat peningkatan sebanyak 543 orang," kata Jumadi, Senin (3/2/2025).

Dari total 1.607 pekerja migran yang terdaftar pada tahun 2024, sekitar 50 persen di antaranya merupakan PMI yang memutuskan untuk kembali bekerja di luar negeri setelah sebelumnya pulang ke Indonesia.

Mayoritas PMI asal Kabupaten Kediri memilih bekerja di Taiwan dengan jumlah mencapai 647 orang, disusul Hongkong sebanyak 554 orang, dan Malaysia 160 orang.

Sisanya, sekitar 246 orang, tersebar di Qatar, Brunei Darussalam, dan Singapura.

"Dari angka tersebut, sekitar 50 persen adalah PMI yang kembali bekerja setelah sebelumnya pulang ke Indonesia," jelas Jumadi.

Jumadi menambahkan, alasan utama masyarakat Kabupaten Kediri memilih menjadi pekerja migran adalah potensi gaji yang lebih menjanjikan di luar negeri.

Sebagai contoh, di Taiwan, gaji untuk sektor informal mencapai sekitar Rp 10 juta, sedangkan di sektor formal bisa mencapai Rp 13 juta. 

Baca juga: Intip Rumah Farida Nurhan, Eks TKW Pulang ke Indonesia Jadi Food Vlogger, Punya Hunian Rp7 Miliar

Jumadi juga mengimbau calon PMI untuk mencari informasi secara detail mengenai pekerjaan dan lokasi tujuan sebelum memutuskan berangkat. 

"Jika masih ragu, mereka dapat datang langsung ke Kantor Disnaker Kabupaten Kediri untuk mendapatkan arahan yang sesuai dengan prosedur," ujarnya.

Selain itu, Jumadi menegaskan, Disnaker Kabupaten Kediri memiliki data lengkap terkait warga yang berangkat bekerja ke luar negeri. 

"Dengan pendataan yang lengkap, pengawasan dapat dilakukan lebih ketat untuk memastikan tidak ada warga yang berangkat melalui jalur non-prosedural," bebernya. 

Sementara itu, untuk meningkatkan keterampilan calon pekerja, Disnaker Kabupaten Kediri juga telah menjalankan berbagai program pelatihan pada tahun 2024.

Program-program tersebut antara lain pelatihan barista, teknisi AC, dan pelatihan kompetensi lainnya yang telah disertifikasi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). 

"Program ini diharapkan dapat mengurangi angka pengangguran di Kabupaten Kediri," ungkapnya. 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved