Pemkab Nganjuk Siapkan 13 Strategi Jitu Untuk Lampaui Target PAD 2025
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk terus berkomitmen mempertahankan capaian apik Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sebanyak 13 strategi jitu pun telah
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Danendra Kusuma
TRIBUNJATIM.COM, NGANJUK - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk terus berkomitmen mempertahankan capaian apik Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sebanyak 13 strategi jitu pun telah disiapkan untuk 2025.
Sementara pada 2024, PAD Kabupaten Nganjuk tercatat melampaui target dengan persentase 107 persen. Angka itu disokong oleh sektor pajak dan retribusi. Tentunya, butuh kontribusi berbagai pihak agar PAD konsisten meningkat.
Oleh sebab itu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Nganjuk bergegas memperkuat sinergitas lewat kagiatan Forum Pemangku Kepentingan dan Peluncuran Layanan Pajak dan Retribusi Daerah tahun 2025 di Pendopo K.R.T Sosro Koesoemo, Selasa (4/2/2025).
Acara tersebut dihadiri, Sekretaris Daerah Kabupaten Nganjuk, Komisi 2 DPRD Kabupaten Nganjuk, Kepala OPD, Camat, serta beberapa tamu lainnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nganjuk, Nur Solekan mengapresiasi kinerja Bapenda dan seluruh jajaran OPD pengampu pajak dan retribusi.
Sebab, PAD sukses mencapai target, yakni menyentuh 107 persen berkat performa sektor pajak dan retribusi daerah.
"Ini merupakan prestasi yang luar biasa. Tren ini dimulai sejak 2021. Pajak daerah Kabupaten Nganjuk pada saat itu berada di angka Rp 88 miliar. Kemudian terus meningkat hingga saat ini. PAD Kabupaten Nganjuk mencapai 107 persen atau senilai Rp 540 miliar," katanya.
Nur Solekan mendukung strategi Bapenda Nganjuk demi target PAD Kabupaten Nganjuk di 2025 terlampaui.
Bapenda rampung merumuskan 13 strategi, di antaranya memfasilitasi digitalisasi untuk pembayaran keuangan PBB di desa, pemutakhiran massal data PBB, sosialisasi pajak lunas pembangunan tuntas (Pantas), serta membentuk tim sahabat pajak.
"Dengan kerjasama ini, diharapkan juga bisa menjaga pemasukan dan pembangunan yang ada di Desa," paparnya.
"Selain itu, mengimplementasikan UU Nomor 1 tahun 2020 tentang hubungan keuangan pusat ke daerah terkait kemandirian fiskal," tambahnya.
Kepala Bapenda Kabupaten Nganjuk, Slamet Basuki menyebut kegiatan ini digelar sebagai upaya untuk memaksimalkan sumber dana pendapatan asli daerah (PAD) yang diperoleh dari pajak dan retribusi daerah.
Tak terkecuali pula berkonsilidasi kepada para pemangku kepentingan pajak dan retribusi daerah. Mengingat masih masuk tahun anggaran awal 2025.
"Mudah-mudahan dengan giat ini, optimalisasi pajak dan retribusi daerah di Kabupaten Nganjuk bisa terus meningkat," ungkapnya.
Di sisi lain, dalam kegiatan ini, berlangsung prosesi penyerahan penghargaan secara simbolis oleh Sekda Nur Solekan bersama Komisi II DPRD dan Kepala Bapenda Kabupaten Nganjuk kepada wajib pungut pajak kategori hotel dan restoran teladan tahun 2024.
Lalu, penghargaan Desa Digital pembayaran Pajak tahun 2024, dengan kategori jumlah pembayaran terbanyak diberikan kepada Desa Bangsri, Kecamatan Kertosono, Desa Sekarputih, Kecamatan Bagor, dan Desa Candirejo, Kecamatan Loceret.
Kategori pembayaran pajak berdasarkan jumlah nominal terbanyak disabet Desa Balonggebang, Kecamatan Gondang, Desa Tanjung Kalang, Kecamatan Ngronggot, dan Desa Kepel, Kecamatan Ngetos.
Selanjutnya, kategori Kecamatan tercepat lunas PBB 2024 diraih Kecamatan Rejoso, Ngluyu, dan Lengkong.
Pamungkas, kategori SPPT PBB P2 2025 diberikan kepada Kepala Desa Candirejo dan Camat Loceret.
Pemkab Nganjuk
Tribun Jatim Network
jatim.tribunnews.com
PAD Kabupaten Nganjuk
Bapenda Kabupaten Nganjuk
PAD 2025
Hari Pertama Trial Game Dirt 2025, Crosser Berpacu dengan Tempo Tinggi di Lapangan Karya Bhakti |
![]() |
---|
VinFast Serius Kembangkan Ekosistem EV di Indonesia, Pabrik Siap Beroperasi di Desember 2025 |
![]() |
---|
Kembali Meriahkan GIIAS Surabaya 2025, Vinfast Luncurkan VF 7 di Jatim |
![]() |
---|
BREAKING NEWS : 3 Mobil di Kantor Gubernur Jateng Dibakar Massa, Pemilik Kantin Menangis |
![]() |
---|
Puguh : Raperda Pelindungan Perempuan dan Anak di Jawa Timur Jawab Tantangan Zaman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.