Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Tak Cuma Palaki Sejoli Rp2,5 Juta, 2 Polisi Semarang Peras Warga Lain Rp20 Juta saat Makan Nasgor

Aksi pemerasan yang dilakukan dua anggota Polrestabes Semarang menjadi perbincangan hingga viral di media sosial. Ternyata ada korban lainnya.

SHUTTERSTOCK/CAHYADI SUGI
ILUSTRASI POLISI - Seorang polisi mengenakan rompi hijau. Kasus dua polisi palak pasangan kekasih Rp20 juta saat makan nasi goreng di Semarang, Jawa Tengah, viral di media sosial, Selasa (4/2/2025). 

Hingga akhirnya para korban dipaksa masuk ke dalam mobil terduga pelaku lalu mobilnya dibawa oleh satu tersangka lainnya.

Korban ketika di dalam mobil kemudian mendapatkan intimidasi hingga berujung pemerasan.

Mereka dituding melakukan tindakan asusila di dalam mobil sehingga harus membayar uang sebesar Rp20 juta.

Akan tetapi korban menawar hingga terjadi kesepatan di angka Rp600 ribu.

"Saya bilang anak anggota (polisi) akhirnya mereka mau dibayar Rp600 ribu," bebernya.

Selepas sepakat, korban diturunkan ke sebuah mesin ATM untuk mengambil uang secara tunai.

Korban lalu mengambil uang senilai tersebut lalu menyerahkan ke para tersangka.

Baca juga: Polisi Palak Pasangan Kekasih yang Masih Pelajar Rp2,5 Juta, Dikepung Warga Malah Ancam Bakal Tembak

"Mereka lantas pergi sembari menyerahkan kunci mobil saya yang sebelumnya disita," paparnya. 

Sesudah menerima kunci mobilnya, korban kemudian memeriksa ke dalam mobilnya.

Ternyata di dalam mobilnya ada sejumlah barang yang raib seperti dongkrak, jam tangan hingga dua bungkus rokok.

"Saya yakin masih ada banyak korban lain tapi sama seperti saya yakni takut melaporkan," beber warga Semarang ini.

Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Semarang Kombes Pol M Syahduddi memberikan keterangan berbeda.

Dia mengungkapkan, dua buahnya itu mengaku baru pertama kali melakukan pemerasan.

"Baru pertama kali," kata Syahduddi, Senin (3/2/2025).

Terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto mengatakan, masyarakat yang merasa menjadi korban pemerasan dua polisi dan satu warga sipil itu segera melaporkan ke Polsek terdekat atau ke Polrestabes Semarang untuk segera diproses.

TUNJUKAN KTA - Oknum polisi menunjukkan kartu tanda anggota (KTA) saat digerebek warga di Telaga Mas Semarang, Jumat (31/1/2025). Dua anggota polisi diduga melakukan pemerasan kepada pasangan kekasih yang berada di dalam mobil sebesar Rp2,5 juta.
TUNJUKAN KTA - Oknum polisi menunjukkan kartu tanda anggota (KTA) saat digerebek warga di Telaga Mas Semarang, Jumat (31/1/2025). Dua anggota polisi diduga melakukan pemerasan kepada pasangan kekasih yang berada di dalam mobil sebesar Rp2,5 juta. (Dokumentasi Warga via Tribun Jateng)
Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved