Wacana Moge Bisa Masuk Tol, Presiden IRSP Elly Sinaga Akui Tak Setuju : Resiko Tinggi dan Soal Etika
Presiden Indonesia Road Safety Partnership (IRSP) Elly Sinaga menyatakan ketidaksetujuannya terhadap rencana membuka akses tol bagi pengendara moge
Penulis: Fikri Firmansyah | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Fikri Firmansyah
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Wacana mengusulkan motor gede (moge) diperbolehkan masuk tol kembali mencuat, padahal usulan itu sudah pernah diajukan dan melanggar beberapa aturan yang diterbitkan pemerintah.
Salah satunya melanggar PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan To. Pada Pasal 38 ayat 1 disebutkan bahwa jalan tol hanya diperuntukkan bagi kendaraan roda empat atau lebih.
Presiden Indonesia Road Safety Partnership (IRSP) Elly Sinaga menyatakan ketidaksetujuannya terhadap rencana membuka akses tol bagi pengendara moge.
Menurutnya, risiko keselamatan dan etika berlalu lintas harus menjadi pertimbangan utama sebelum kebijakan itu diterapkan.
“Kalau sekarang saya tidak setuju, risikonya sangat tinggi. Ini menyangkut etika bangsa juga. Kebijakan mengizinkan moge masuk tol perlu dipikirkan secara matang, termasuk dari segi regulasi dan keselamatan,” ujar Elly, Selasa (4/2/25) saat ditemui di MPM Learning Center.
Baca juga: Kronologi Kecelakaan Mobil Avanza dengan Rombongan Moge di Bangkalan, Pengendara Harley Patah Tulang
Elly mengatakan kecepatan tinggi yang dimiliki moge berpotensi menimbulkan bahaya, terutama saat berinteraksi dengan kendaraan besar seperti truk.
"Dari segi safety, itu kurang aman karena kecepatannya tinggi, apalagi jika bertemu dengan truk, risikonya sangat besar," jelasnya.
Dia juga menyoroti sebagian pengendara moge yang cenderung show off atau pamer.
Baca juga: Ruri Repvblik Naik Moge Tabrak Batu Bekas Kecelakaan Truk, Chisa Anne Video Call Suami: Ya Allah
"Biasanya, saat naik moge, mereka lupa karena suaranya yang besar dan merasa bahagia, tetapi keselamatan harus tetap diutamakan," tuturnya.
Elly mengkritik sikap sebagian pengendara moge yang kerap memaki-maki pengemudi bus atau kendaraan lain.
Baca juga: Ibu Hamil di Pandeglang Nangis Ngidam Naik Moge Patwal, Polisi Gercep Turuti Permintaan, Tuai Pujian
"Sebagai pengemudi bus atau sepeda motor, mereka sering dimaki-maki. Padahal, mereka juga bekerja keras. Jangan melukai hati masyarakat yang sudah susah," kata dia.
Bocah SD Panjat Tiang Bendera Pasang Tali Pengait yang Lepas saat Upacara, Camat: Pahlawan Cilik |
![]() |
---|
Sosok Fitra Paskibraka Konawe 2025 Viral Tetap Tegap Berjalan Meski Sepatu Copot Sebelah |
![]() |
---|
Deretan 36 Nama Kapolda setelah Mutasi Agustus 2025, Terbaru 7 Pimpinan Berganti |
![]() |
---|
Alasan Gaji PNS 2026 Tak Ada Kenaikan hingga CPNS 2025 Ditiadakan, ini Kata Sri Mulyani |
![]() |
---|
Pemuda Surabaya Modif Motor Yamaha Grand Filano dengan Konsep Daily Style hingga Sabet Piala |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.