Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

9 Tahun Mangkrak Gara-gara Ditolak Warga, IPLT Milik Pemkab Tulungagung Beroperasi Kembali

9 tahun mangkrak gara-gara ditolak warga, Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) milik Pemkab Tulungagung kini mulai beroperasi kembali.

Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/David Yohanes
MEMBUANG LUMPUR - Dua mobil tangki sedot WC membuang lumpur tinja di Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di Desa Moyoketen dan Bono, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Rabu (5/2/2025). IPLT ini sempat berhenti beroperasi selama 9 tahun karena ditolak warga sekitar. 

Karena itu, keberadaan IPLT penting untuk menjaga kualitas air sungai, dan pencemaran lingkungan.

“Semoga fasilitas ini bisa dimanfaatkan dan bisa mendatangkan PAD (pendapatan asli daerah) untuk Kabupaten Tulungagung. Mudah-mudahan ke depan semakin bisa disempurnakan,” katanya.

IPLT dengan instalasi baru ini bisa menampung 6 tangki lumpur tinja per hari.

Khusus untuk Sabtu dan Minggu, IPLT berhenti beroperasi agar tidak mengganggu wisata petik belimbing.

Menurut Tri Hariadi, ada konsultan yang memastikan IPLT ini mendekati sempurna, tidak berbau dan tidak membahayakan lingkungan.

Pemkab Tulungagung juga bersikap terbuka pada kritik dan masukan warga sekitar pada IPLT ini.

“Kami akan respons apa yang disampaikan masyarakat, karena di dekatnya memang wisata petik belimbing. Jadi sama-sama bisa jalan,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved