Bisakah Diskon Listrik 50 Persen Dipakai Berulang Kali? Ini Batas Pembelian Token Menurut PLN
PLN memberikan penjelasan mengenai pembayaran token listrik memakai diskon 50 persen secara berulang kali.
Lantas, benarkah sisa kWh di meteran listrik akan hangus saat diskon listrik 50 persen berakhir?
Baca juga: Cara Mudah Mengatasi Gagal Isi Token Listrik PLN Diskon 50 Persen, Simak Kemungkinan Penyebabnya
Executive Vice President Komunikasi Korporat & TJSL PLN Gregorius Adi Trianto memastikan, pelanggan prabayar yang masih memiliki sisa kWh setelah periode diskon listrik 50 persen berakhir tidak akan hangus.
"KWh tersebut tidak hangus setelah bulan Februari 2025 dan masih bisa digunakan pada bulan selanjutnya," kata dia, saat dihubungi Kompas.com, Minggu.
Kendati demikian, melalui akun @pln_123, admin PLN menyebutkan bahwa token listrik bisa kedaluwarsa dengan ketentuan tertentu.
"Token tersebut belum diinput ke dalam kWh meter sebanyak 50 kali transaksi maka Nomor Token tersebut akan kedaluwarsa," tulisnya.
Admin PLN mencontohkan, jika pengguna hari ini melakukan transaksi pembelian, kemudian disimpan dan belum diinput sampai dengan pengguna melakukan transaksi pembelian kembali sebanyak 50 kali, maka nomor token akan kedaluwarsa.
-----
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Berita Jatim dan berita viral lainnya.
token listrik diskon 50 persen
PLN
Februari 2025
apakah token listrik diskon 50 persen bisa dipakai
viral di media sosial
Tribun Jatim
TribunJatim.com
| Isi Obrolan Cristiano Ronaldo dengan Presiden AS Donald Trump, CR7 Ikut Rombongan Putra Raja Arab |
|
|---|
| Reaksi Kepala BGN Soal Yasika Anak Anggota DPRD Sulsel Kelola 41 Dapur MBG: 1 Provinsi Cuma Boleh 10 |
|
|---|
| Hari Guru Nasional 2025 Tanggal Berapa? ini 20 Ucapan Selamat Hari Guru dalam Bahasa Inggris |
|
|---|
| 5 Arti Mimpi Suami Selingkuh dengan Ipar, Hubungan Keluarga yang Rumit hingga Takut akan Kehilangan |
|
|---|
| Dukungan Kemensos untuk SRIT 8 Jombang, Unit Dapur Mulai Beroperasi, Total Personel Tembus 53 Orang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Klarifikasi-PLN-soal-Warga-Didenda-Rp-6-Juta-usai-Meterannya-Dicabut-Sebut-Pemeriksaan-Sesuai-SOP.jpg)