Berita Entertainment
Iis Dahlia Heran Agnez Mo Didenda Ari Bias Royalti Rp1,5 M, Rindu Rasa Persaudaraan Sesama Seniman
Kasus penyanyi Agnez Mo didenda royalti Rp1,5 miliar oleh pencipta lagu Ari Bias menuai sorotan dari sesama rekan artis. Termasuk pedangdut Iis Dahlia
TRIBUNJATIM.COM - Kasus penyanyi Agnez Mo didenda royalti Rp1,5 miliar oleh pencipta lagu Ari Bias menuai sorotan dari sesama rekan artis.
Termasuk pedangdut Iis Dahlia.
Ia mengaku rindu rasa persaudaraan sesama musisi.
Iis Dahlia sepakat dengan pandangan pencipta lagu Melly Goeslaw yang menyebut, kewajiban pembayaran royalti seharusnya ditanggung oleh penyelenggara acara, bukan penyanyinya.
Saat itu, Melly mengomentari putusan majelis hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat yang memenangkan gugatan pencipta lagu Ari Bias terhadap Agnez Mo terkait royalti senilai Rp 1,5 miliar.
"Duhhh andai semua pencipta sepertimu ayank…pdhal kan aturannya udah jelas yaaa ….gimana pak Hakim?? Pak Jaksaa???" tulis Iis dalam kolom komentarnya dikutip Kompas.com, Rabu (5/2/2025).
Baca juga: Rekam Jejak Ari Bias Menang Gugatan Royalti Agnez Mo Dapat Rp 1,5 Miliar, Ini Daftar Lagu Ciptaannya
Iis merasa permasalahan ini tidak perlu ke meja hijau seperti kasus Agnez dan Ari.
Ibunda artis peran Devano Danendra ini merindukan kekeluargaan antar-seniman.
"Aku selalu bilang Rindu sama rasa persaudaraan sesama seniman kayak dahuluuuu," tulis dia.
Sementara dalam penjelasan Melly, istri pemain bas Anto Hoed ini menyoroti bahwa dalam aturan yang berlaku, penyelenggara acaralah yang seharusnya membayarkan royalti kepada pencipta lagu, bukan penyanyi yang membawakan lagu tersebut.
“Karena menurut saya, sesuai dengan UU, setiap penyelenggara wajib membayarkan royalti pada pencipta lagu atas lagu yang dibawakan di acara yang diselenggarakannya. Jadi, promotor/EO yang bayar, bukan penyanyinya,” tulis Melly.
Melly juga menegaskan, ia tengah terlibat dalam revisi Undang-Undang Hak Cipta dan menginginkan kejelasan mengenai kasus ini agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat.

“Beneran, saya sebagai yang sedang menyusun revisi UU Hak Cipta, saya minta penjelasan seterang-terangnya nih. Sekaligus edukasi untuk semua masyarakat, jangan sampai ada salah persepsi di masyarakat,” tulisnya.
Melly menekankan pentingnya penyelesaian persoalan ini agar tidak merusak hubungan antara penyanyi dan pencipta lagu.
Ia mengingatkan kedua profesi tersebut merupakan mitra sejajar dalam industri musik.
Nikita Mirzani Laporkan Reza Gladys ke KPK, Hotman Paris Soroti Alasannya: Nanti Malah Berbalik |
![]() |
---|
Profesi Patricia Schuldtz yang Dilamar Cucu Soeharto di Afrika, Calon Mantu Keluarga Cendana |
![]() |
---|
Sosok Darma Mangkuluhur, Cucu Soeharto Lamar DJ Patricia Schuldtz, Dijuluki Pangeran Cendana |
![]() |
---|
6 Film Animasi Indonesia di Bioskop, Terbaru Merah Putih: One for All yang Tayang 14 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Sosok Gus Iqdam yang Izinkan DJ Panda Ikut Pengajiannya: Jangan Dihujat Jangan Dibully |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.