Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Iis Dahlia Heran Agnez Mo Didenda Ari Bias Royalti Rp1,5 M, Rindu Rasa Persaudaraan Sesama Seniman

Kasus penyanyi Agnez Mo didenda royalti Rp1,5 miliar oleh pencipta lagu Ari Bias menuai sorotan dari sesama rekan artis. Termasuk pedangdut Iis Dahlia

KOLASE KOMPAS.com/Revi C Rantung/Andika Aditia
DIDENDA ROYALTI - Pedangdut Iis Dahlia menanggapi kasus penyanyi Agnez Mo didenda royalti Rp1,5 miliar. Menurutnya hal tersebut tak perlu masuk meja hijau, Rabu (5/2/2025). Ia merindukan rasa persaudaraan sesama musisi. 

Kasus sengketa royalti antara komposer Ari Bias dan penyanyi Agnez Mo bermula pada Desember 2023.

Ari Bias mengaku tidak menerima royalti dari lagu-lagu ciptaannya yang dibawakan oleh Agnez Mo.

Lagu-lagu tersebut, termasuk "Bilang Saja", telah dinyanyikan oleh Agnez tanpa izin resmi dari Ari Bias.

Baca juga: Agnez Mo Dituntut Bayar Denda Rp 1,5 M ke Pencipta Lagu, Disomasi Ari Bias Imbas Reaksi Tak Baik

Merasa hak ciptanya dilanggar, Ari Bias melarang Agnez Mo untuk membawakan lagu-lagu ciptaannya.

Ari Bias menegaskan, setiap penggunaan karyanya harus melalui izin dan disertai dengan pembayaran royalti yang sesuai.

Setelah upaya komunikasi tidak membuahkan hasil, pada Mei 2024, Ari Bias melayangkan somasi kepada Agnez Mo dan menuntut ganti rugi sebesar Rp 1,5 miliar atas pelanggaran hak cipta.

Namun, karena tidak ada respons yang memadai, pada September 2024, Ari Bias melanjutkan langkah hukumnya dengan mengajukan gugatan perdata di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Proses persidangan berlangsung hingga Desember 2024, dengan menghadirkan berbagai saksi dan bukti terkait.

Akhirnya, pada 30 Januari 2025, majelis hakim memutuskan Agnez Mo bersalah atas pelanggaran hak cipta dan diwajibkan membayar ganti rugi sebesar Rp 1,5 miliar kepada Ari Bias.

Kasus ini menjadi sorotan di industri musik Indonesia, menekankan pentingnya penghormatan terhadap hak cipta dan perlunya izin resmi serta pembayaran royalti kepada pencipta lagu.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved