Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Fakta Penyelundupan Narkoba di Lapas Blitar Dicampur ke Masakan Kering Tempe, Kalapas: 2 Kali ini

Upaya penyelundupan narkoba dengan modus dicampur dalam masakan kering tempe di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIB Blitar sudah terjadi dua kali

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/SAMSUL HADI
GAGALKAN PENYELUNDUPAN NARKOBA: Petugas Lapas Blitar menyita barang bukti kering tempe diduga dicampur pil dobel L dari warga binaan, Kamis (6/2/2025). Petugas menggagalkan upaya penyelundupan narkoba dengan modus dicampur dalam masakan kering tempe di Lapas Blitar. 

Barang tersebut milik S, warga Blitar, yang merupakan salah satu warga binaan kasus narkoba di LP Blitar.

Berdasarkan pengakuan S, masakan olahan kering tempe itu kiriman dari istrinya pada Selasa (4/2/2025) sore.

Tapi, sebelumnya, istri S mendapat titipan barang berupa bubuk dari seseorang berinisial B.

B meminta istri S mencampur barang berupa bubuk itu ke dalam masakan olahan kering tempe, untuk selanjutnya dikirim ke S di dalam LP Blitar.

Ketika dikirim ke S di LP, masakan olahan kering tempe sudah dikemas berbentuk bulat kecil dalam plastik.

Ada puluhan kemasan bulat kecil berisi masakan olahan kering tempe yang diterima S.

Masakan kering tempe diduga dicampur pil dobel L yang sudah dikemas bulat kecil dalam plastik itu akan dijual di dalam LP dengan harga Rp 40.000 per kemasan.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved