Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Timur Siap Kawal Tuntutan Buruh ke Pusat
Aturan pedoman dalam rumusan penetapan upah setiap tahun ditentukan oleh pemerintah pusat. Pemprov Jatim akan tegak lurus dalam penetapan upah buruh.
Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Dwi Prastika
Poin Penting:
- Buruh menggelar aksi di Kantor Gubernur Jawa Timur, di Jalan Pahlawan, Surabaya.
- Mereka membawa tuntutan soal pajak, hingga upah.
- Jajaran perwakilan massa aksi diterima oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Timur, Badan Pendapatan Provinsi Jawa Timur dan juga Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur.
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Fatimatuz Zahroh
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Timur, Sigit Priyanto, menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk mengawal seluruh tuntutan buruh.
Dalam audiensi menerima perwakilan buruh di Kantor Gubernur Jawa Timur, di Jalan Pahlawan, Surabaya, Kamis (28/8/2025), Sigit menyebut, semua tuntutan sudah disampaikan.
“Kita bantu sesuai kewenangannya. Kalau yang urusan kewenangannya pusat maka nanti kita sampaikan ke pusat. Seperti pajak itu kan dari pusat, tadi juga ada DJP, jadi akan disampaikan,” tegas Sigit.
Pun terkait masukan buruh soal penyediaan rumah hunian murah. Disampaikan Sigit, Pemprov Jatim memiliki sejumlah rusun. Jika ada yang kosong, maka akan diprioritaskan untuk kalangan buruh.
Hal itu sebagai upaya dan komitmen nyata dari Pemerintah Provinsi Jatim dalam melindungi dan memenuhi kebutuhan dan juga hak bagi kalangan buruh.
“Tapi yang paling hebat tadi untuk pengupahan kita sudah dikasih masukan di mana mereka minta kenaikan upah bisa sampai 10,5 persen. Namun tetap saja kita nanti harus menunggu pedoman dari Kementerian Tenaga Kerja untuk penetapan upah itu,” ujarnya.
Sebab dalam pengupahan, aturan pedoman dalam rumusan penetapan upah semua setiap tahun ditentukan oleh pemerintah pusat.
Pemprov Jatim akan tegak lurus dalam penetapan upah bagi buruh.
Baca juga: Mediasi dengan Pemprov Jatim, Massa Buruh Keluhkan Banyaknya Beban Pajak: DPR Saja Ditanggung Negara
“Seperti tahun kemarin itu kan sudah dipatok yang dari pak presiden, jadi tahun ini kita juga menunggu aturan itu,” pungkasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, ribuan massa buruh dari berbagai kawasan industri di Jawa Timur melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jawa Timur, di Jalan Pahlawan Surabaya, Kamis (28/8/2025).
Unjuk rasa ini merupakan bagian dari aksi serentak nasional yang dilakukan di lebih dari 20 provinsi di Indonesia.
Tiba sekitar pukul 14.00 WIB, massa aksi buruh sebelumnya telah melakukan long march melalui Jalan Ahmad Yani, Darmo, Basuki Rahmat, Embong Malang, dan Bubutan.
Sejumlah perwakilan buruh massa aksi diterima oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur di Kantor Gubernur Jawa Timur, Jalan Pahlawan, Kota Surabaya.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Timur
Sigit Priyanto
Jalan Pahlawan
Surabaya
TribunJatim.com
berita Jatim terkini
Tribun Jatim
| Sindiran Roy Suryo untuk Jokowi yang Tak Mau Tempati Rumah Pensiun Rp 200 Miliar: Apa Kita Rela? |
|
|---|
| Daftar 10 Negara Siap Bayar Warga Asing Baru untuk Tinggal, Dapat Uang Tunai sampai Rumah Gratis |
|
|---|
| Proyek Kereta Whoosh Disebut Jokowi Bukan Buat Cari Untung, Menkeu Purbaya: Ada Betulnya Sedikit |
|
|---|
| Tidak Terima Disuruh Bayar Parkir, Ormas Ngamuk Geruduk Pengelola Pasar sampai Polisi Turun Tangan |
|
|---|
| Universitas Cabut Beasiswa KIP Mahasiswa yang Ketahuan Dugem, Hukuman Berat Lain Menanti |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/massa-buruh-demo-di-depan-kantor-gubernur-jatim-tuntu-6-hal-ini.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.