Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Timur Siap Kawal Tuntutan Buruh ke Pusat

Aturan pedoman dalam rumusan penetapan upah setiap tahun ditentukan oleh pemerintah pusat. Pemprov Jatim akan tegak lurus dalam penetapan upah buruh.

Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Dwi Prastika
TribunJatim.com/Fatimatuz Zahroh
UNJUK RASA (Arsip) - Massa buruh dari berbagai kawasan industri di Jawa Timur melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jawa Timur, di Jalan Pahlawan Surabaya, Kamis (28/8/2025). Unjuk rasa ini merupakan bagian dari aksi serentak nasional yang dilakukan di lebih dari 20 provinsi di Indonesia. 

Poin Penting:

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Fatimatuz Zahroh

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Timur, Sigit Priyanto, menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk mengawal seluruh tuntutan buruh. 

Dalam audiensi menerima perwakilan buruh di Kantor Gubernur Jawa Timur, di Jalan Pahlawan, Surabaya, Kamis (28/8/2025), Sigit menyebut, semua tuntutan sudah disampaikan.

“Kita bantu sesuai kewenangannya. Kalau yang urusan kewenangannya pusat maka nanti kita sampaikan ke pusat. Seperti pajak itu kan dari pusat, tadi juga ada DJP, jadi akan disampaikan,” tegas Sigit.

Pun terkait masukan buruh soal penyediaan rumah hunian murah. Disampaikan Sigit, Pemprov Jatim memiliki sejumlah rusun. Jika ada yang kosong, maka akan diprioritaskan untuk kalangan buruh. 

Hal itu sebagai upaya dan komitmen nyata dari Pemerintah Provinsi Jatim dalam melindungi dan memenuhi kebutuhan dan juga hak bagi kalangan buruh. 

“Tapi yang paling hebat tadi untuk pengupahan kita sudah dikasih masukan di mana mereka minta kenaikan upah bisa sampai 10,5 persen. Namun tetap saja kita nanti harus menunggu pedoman dari Kementerian Tenaga Kerja untuk penetapan upah itu,” ujarnya.

Sebab dalam pengupahan, aturan pedoman dalam rumusan penetapan upah semua setiap tahun ditentukan oleh pemerintah pusat.

Pemprov Jatim akan tegak lurus dalam penetapan upah bagi buruh. 

Baca juga: Mediasi dengan Pemprov Jatim, Massa Buruh Keluhkan Banyaknya Beban Pajak: DPR Saja Ditanggung Negara

“Seperti tahun kemarin itu kan sudah dipatok yang dari pak presiden, jadi tahun ini kita juga menunggu aturan itu,” pungkasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, ribuan massa buruh dari berbagai kawasan industri di Jawa Timur melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jawa Timur, di Jalan Pahlawan Surabaya, Kamis (28/8/2025). 

Unjuk rasa ini merupakan bagian dari aksi serentak nasional yang dilakukan di lebih dari 20 provinsi di Indonesia. 

Tiba sekitar pukul 14.00 WIB, massa aksi buruh sebelumnya telah melakukan long march melalui Jalan Ahmad Yani, Darmo, Basuki Rahmat, Embong Malang, dan Bubutan. 

Sejumlah perwakilan buruh massa aksi diterima oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur di Kantor Gubernur Jawa Timur, Jalan Pahlawan, Kota Surabaya

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved