Konvoi Suporter PS Mojokerto Putra Dibubarkan Polisi, Puluhan Motor Dibawa ke Mapolres
Polisi mengamankan 45 suporter PS Mojokerto Putra (PSMP), buntut konvoi tanpa izin di jalan protokol Kota Mojokerto.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, M Romadoni
TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Polisi mengamankan 45 suporter PS Mojokerto Putra (PSMP), buntut konvoi tanpa izin di jalan protokol Kota Mojokerto.
Puluhan suporter itu terpaksa diamankan lantaran melakukan mereka konvoi di Jl Empu Nala, Jl Pahlawan Kota Mojokerto, usai
PSMP lolos babak 8 besar Liga 4 Jatim, pada Rabu (6/2/2025) malam.
Mereka mengendarai kendaraan dengan menggeber motor dan menyalakan flare, sehingga mengancam keselamatan serta kenyamanan pengguna jalan yang dilalui konvoi tersebut.
Baca juga: Penjelasan Dikbud Soal Program MBG di Kota Mojokerto Ditunda ke Tanggal 17 Februari 2025
Kasubag Humas Polres Mojokerto Kota, Inspektur Polisi Dua (IPDA) Slamet Hariono, menjelaskan pihaknya terpaksa membubarkan konvoi yang digelar tanpa izin lantaran mengancam kondusifitas keamanan dan kenyamanan pengguna jalan di Kota Onde-onde ini.
"Ada konvoi dari pendukung PSMP, petugas membuntuti mereka dan konvoi dibubarkan," jelasnya kepada wartawan, Kamis (6/2/2025).
Ia mengatakan, pihaknya mengamankan puluhan peserta konvoi beserta sepeda motor, mereka digelandang ke Polres Mojokerto Kota untuk dilakukan pemeriksaan identitas dan kelengkapan kendaraan.
Baca juga: Pemkot Mojokerto Antisipasi Kepanikan Warga Akibat Kebijakan Larang Pengecer Jual Gas Elpiji 3 Kg
"Sebanyak 45 orang diamankan di antaranya ada yang di bawah umur, dan 24 kendaraan roda dua. Ada dua yang terindikasi dalam pengaruh alkohol (Mabuk)," ucap Ipda Slamet Hariono.
Menurut dia, akibat perbuatannya puluhan suporter PSMP yang diamankan dijerat Pasal 510 KUHP, Tipiring (Tindak pidana ringan) tentang izin keramaian, karena tanpa izin melakukan keramaian (Konvoi).
"Dikenakan Tipiring, untuk hukuman denda paling banyak sekitar Rp 370 ribu," pungkasnya.
Imbas Demo Solidaritas Affan Ricuh, Polisi Malang Ciduk 61 Pendemo, Kini Diperiksa di Mapolresta |
![]() |
---|
Keberadaan Wapres Gibran saat Demo Berlangsung, Dimana? Tak Aktif di Media Sosial |
![]() |
---|
Mobil BMW Tabrak Pembatas Jalan di Blitar Malam Hari, Diduga Milik Wakil Bupati Beky |
![]() |
---|
Ini Rekayasa Lalu Lintas Saat Konser Hari Jadi Ponorogo Kidung Aruna Kinanti Bersama Dewa 19 Digelar |
![]() |
---|
Sosok-sosok Polisi di Dalam Mobil Rantis Pelindas Ojol, Salah Satunya Pegang Jabatan Tinggi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.