Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Aksi Pasca Ojol Tewas Ditabrak Rantis

Imbas Demo Solidaritas Affan Ricuh, Polisi Malang Ciduk 61 Pendemo, Kini Diperiksa di Mapolresta

Demo solidaritas Affan Kurniawan yang digelar di depan Polresta Malang Kota berakhir ricuh pada Jumat (29/8/2025) malam.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/KUKUH KURNIAWAN
DIAMANKAN - Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono mengatakan, ada 61 massa aksi yang diamankan. Dari jumlah tersebut, 21 masih anak-anak dan akan dilepaskan pada Sabtu (30/8/2025) sore. 

Poin Penting:

  • Insiden: Demo solidaritas berakhir ricuh di depan Polresta Malang Kota.
  • Jumlah yang Diamankan: Total 61 orang (40 dewasa, 21 anak-anak).
  • Tujuan Pemeriksaan: Menyelidiki keterlibatan mereka dalam kericuhan dan perusakan.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Demo solidaritas Affan Kurniawan yang digelar di depan Polresta Malang Kota berakhir ricuh pada Jumat (29/8/2025) malam.

Belasan orang massa aksi pun diamankan dan diperiksa. Dan pada Sabtu (30/8/2025) siang, mereka masih berada di Polresta Malang Kota.

Dari pantauan TribunJatim.com di lokasi, sejumlah orang tua terlihat berada di Polresta Malang Kota menanti nasib anak-anak mereka.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono mengatakan, ada sebanyak 61 orang massa aksi yang diamankan.

Baca juga: Dari Surabaya ke Malang PP Tanpa Charging, BYD Atto 1 Buktikan Efisiensi dan Performa Lincah

Mereka diperiksa atas keterlibatannya dalam demo tersebut, serta apakah mereka juga terlibat melakukan pengerusakan. Apabila tidak terbukti, maka mereka akan dilepas dan dikembalikan ke orang tua.

"Total ada 61 orang yang diamankan, dengan rincian 40 orang dewasa dan 21 anak-anak," ujarnya kepada TribunJatim.com, Sabtu (30/8/2025).

Bagi yang masih dibawah umur, pihaknya akan memanggil guru sekolah hingga orang tua. Dan selanjutnya, mereka yang masih anak-anak pun dipulangkan.

"Yang tidak terlibat kita lepas, terutama yang anak-anak. Dan sore ini harus sudah keluar semua," tambahnya.

Meski begitu, jika ada massa aksi terbukti melakukan tindak pidana pengerusakan, maka akan diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kalau terbukti, tentu ada proses hukum. Tetapi, kita akan lakukan wajib lapor dan sebagainya," jelasnya.

Baca juga: Cegah Kecelakaan Jalur Bromo, Polres Malang Gelar Jumat Curhat Bersama Pengemudi Jeep

Dalam kesempatan tersebut, Nanang meminta kepada masyarakat tetap tenang dan jangan terprovokasi. Ia menegaskan, bahwa seluruh pelaku penabrak Affan Kurniawan telah ditahan dan menjalani proses hukum.

"Kami ingin Kota Malang ini kondusif. Insyallah, kami tidak akan melakukan tindakan berlebihan," terangnya.

Sementara itu, salah seorang orang tua, Yono yang berasal dari Kecamatan Dau Kabupaten Malang, mengaku telah bertemu dengan anaknya di dalam ruang pemeriksaan. 

"Anak saya diajak temannya sepulang kerja. Saya dapat kabar dari sepupu, kalau anak saya ditangkap di Kayutangan. Saya pun sudah ketemu dan kondisinya aman dan sehat," tandasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved