Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nestapa Istri Jemput Suaminya yang Ikut Pesta Gay, Kode dan Stiker Glow in the Dark Terkuak

Pesta gay itu ternyata banyak diikuti oleh pria yang sudah berkeluarga. Pesta gelap itu membuat mereka diringkus oleh polisi.

Editor: Torik Aqua
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
DIJEMPUT ISTRI - Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggerebek kamar 2617 di Habitare Apart Hotel Rasuna, Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Sabtu (1/2/2025) pukul 21.00 WIB. Anggota pesta gay dijemput istrinya. 

TRIBUNJATIM.COM - Anggota pesta gay yang digelar di sebuah hotel di kawasan Jakarta Selatan menyisakan kisah pahit.

Diketahui, pesta seks gay itu ternyata banyak diikuti oleh pria yang sudah berkeluarga.

Pesta gelap itu membuat mereka diringkus oleh polisi.

Ada kenyataan pahit, yakni para istri anggota pesta tersebut kini menjemput para suami.

Baca juga: Donatur Pesta Gay di Jaksel Ternyata Sudah Berkeluarga, Kini Tersangka dan Dipecat dari Pekerjaan

Istri-istri yang seharusnya saling mendukung, kini berdiri di menunggu dan menjemput suami mereka di kantor polisi setelah ditangkap saat pesta seks gay, Sabtu (1/2/2025) malam.

"Ada yang sudah menikah. Saya meminta untuk istrinya datang (menjemput). Dan untuk yang belum berkeluarga, saya minta langsung ibunya untuk menjemput saksi tersebut,” ujar Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Iskandarsyah, Rabu (5/2/2025).

Proses pemulangan para peserta pesta seks itu dilakukan setelah polisi dengan cermat mendata, memeriksa, dan melakukan identifikasi sidik jari serta dokumentasi foto.

Mereka yang telah terlibat dalam acara yang melanggar asusila itu hrus dihadapkan pada kenyataan pahit, saat keluarga mereka datang menjemput.

“Sudah kami datakan, identifikasi sidik jari, dan dokumentasi foto. Mereka sudah dijemput dari keluarganya masing-masing,” kata Iskandarsyah.

Dua dari tiga tersangka utama, RH alias R dan RE alias E, juga ternyata telah berkeluarga.

Kedua tersangka ini, meskipun berstatus suami, terjerat dalam kegiatan yang tak terduga ini.

Polisi mencatat mereka berdua menyuplai dana untuk menyewa kamar dan memfasilitasi berlangsungnya acara yang mengundang banyak kontroversi tersebut.

“Untuk tersangka, dua yang sudah berkeluarga, yang membiayai (RH alias R dan RE alias E),” jelas Iskandarsyah.

Kode "arisan"

Selain itu, dunia gelap yang mereka jalani tak hanya tercatat dalam data, namun juga dalam komunikasi tersembunyi.

Para peserta menggunakan kode-kode tertentu untuk menyamarkan kegiatan mereka, agar tak menimbulkan kecurigaan.

“Tersangka D ini langsung menghubungi, berkomunikasi dengan yang direkomendasi.

‘Saya dapat rekomendasi’, dengan macam-macam kode,” ujar Iskandarsyah.

Kode-kode seperti "arisan" atau "event" digunakan sebagai simbol kegiatan tersebut, untuk menghindari kecurigaan dari pihak luar.

Meskipun istilah-istilah tersebut terdengar biasa, mereka memiliki makna yang jauh lebih gelap di baliknya.

“Ada yang bilang ‘arisan’, ada yang bilang ‘event’. Jadi, variatif gitu, ada kode-kode mereka. Iya, (cara) mengajaknya maksudnya,” tambah Iskandarsyah.

Perekrutan peserta dilakukan secara tertutup, melalui sistem rekomendasi yang menggantungkan kesenangan satu sama lain.

Mereka yang pernah mengikuti acara sebelumnya merekomendasikan orang lain yang dianggap tertarik untuk bergabung dalam dunia yang terlarang ini.

“Iya, karena sebelumnya kan sudah direkomendasi oleh kawannya yang kenal sama D ini. ‘Ini nanti ada yang menghubungi’, gitu, ‘Mau enggak?’. Nanti kalau misalnya berkenan, mau bergabung dengan pesta itu, mereka bisa,” jelas Iskandarsyah.

Ketiga tersangka utama kini dijerat dengan berbagai pasal yang mengatur tentang pornografi dan pencabulan.

Polda Metro Jaya terus mendalami jaringan ini, mengungkap lebih dalam lagi pola penyelenggaraan acara yang semakin memperlihatkan adanya keteraturan dalam kegiatan tersebut.

Fakta-fakta yang terungkap kini menggambarkan bahwa pesta seks gay di Jakarta Selatan bukanlah sebuah insiden yang terjadi sekali saja.

Di baliknya, ada pola komunikasi dan jaringan yang rapat, yang membentuk sebuah dunia yang tersembunyi dari pandangan banyak orang.

Dipasangi stiker glow in the dark

Polisi menggerebek pesta gay yang dilakukan di sebuah hotel kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Sabtu (1/2/2025) malam.

Pada penggerebekan itu, terdapat 56 orang yang diamankan.

Terdapat tiga orang yang ditetapkan menjadi tersangka.

Mereka adalah RH alias R, RE alias E, dan BP alias D.

Baca juga: Bermula Postingan 1 Pria, Pesta Gay di Vila Kota Batu Diobrak Polisi, Fakta Penangkapan dan Peserta

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyampaikan peran dari masing-masing tersangka tersebut.

“Saudara RH dan RE ini membiayai penyewaan kamar hotel, kemudian saudara BP adalah yang merekrut peserta,” katanya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (3/2/2025).

Menurutnya, BP menghubungi satu per satu untuk diajak ikut dalam pesta seks gay.

Sebanyak 20 peserta awal yang diundang kemudian mereka juga diminta mengajak rekan-rekan lainnya yang berkeinginan gabung.

“Sejauh ini fakta yang ditemukan oleh tim penyidik bahwa untuk mengikuti peserta pesta gay tidak dipungut biaya oleh penyelenggara berjumlah tiga orang,” sambungnya.

Saat peserta sudah berkumpul di kamar hotel nomor 2617 kemudian tersangka D menutup pintu kamar.

Kemudian, Ade menyebut para peserta memulai event dengan membuka pakaian hingga celana. 

Para peserta diminta untuk menggunakan label identitas berupa stiker.

”Yang menjadi pemeran laki-laki tidak menggunakan stiker dan yang memerankan sebagai perempuan maka menggunakan label stiker pada bahu,” tambah Ade.

Situasi pada saat pesta berlangsung dalam kondisi lampu kamar dimatikan sehingga ada efek stiker glow in the dark yang menyala di tubuh peserta.

Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terkaiti kasus pesta seks yang terjadi ini.

“Masih terus didalami, kegiatannya sudah dilakukan berapa lama, dimana saja, berapa kali dan seterusnya,” pungkas Ade.

Ilustrasi pesta gay yang dilakukan di Vila di Kota Batu Jawa Timur, polisi akhirnya menyelidiki para pesertanya
Ilustrasi pesta gay yang dilakukan di Vila di Kota Batu Jawa Timur, polisi akhirnya menyelidiki para pesertanya (TribunStyle.com, Kompas.com)

Sementara itu, kasus pesta gay ternyata pernah terjadi di Jawa Timur, tepatnya di sebuah vila Kota Batu.

Gara-gara sebauh postingan yang diunggah seorang pria, pesta gay di sebuah vila di Kota Batu Jawa Timur akhirnya terbongkar.

Polisi kini tengah berusaha menangkap para peserta yang ikut terlibat dalam pesta tersebut.

Semua bermula dari sebuah postingan yang diunggah akun milik seorang pria.

Pria itu ditangkap dan dilakukan pemeriksaan oleh kepolisian.

Postingan di media sosial pesan Telegram yang diunggah oleh FVE (29) menjadi bukti kuat polisi lakukan penyelidikan.

Seorang pria berinisial FVE (29) ditahan usai menyebarkan foto-foto telanjang peserta pesta gay di sebuah vila di Kota Batu, Jawa Timur.

Dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com , FVE ditahan sejak 4 April 2023.

Kasus tersebut telah dilimpahkan oleh Kepolisian Resor (Polres) Batu ke Kejari Kota Batu .

Kasat Reskrim Polres Batu , AKP Yussi Purwanto mengatakan, penyelidikan kasus pornografi yang dilakukan FVA berawal dari beredarnya foto-foto telanjang di media sosial.

Warga Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang itu menyebarkan foto dan video peserta pesta gay ke Telegram.

Baca juga: Panik Digerebek saat Pesta Sabu, Pelaku Narkoba di Bangkalan Sembunyi di Akuarium Berisi Air

Setiap orang yang ingin mengakses konten tersebut harus membayar Rp 150.000 setiap minggu.

"Jadi ada foto dan video muncul di media sosial itu, langsung kami lidik, ternyata lokasinya di Kota Batu," kata AKP Yussi pada Kamis (6/4/2023).

FVE (29) terus dimintai keterangan hingga kepolisian berhasil membongkar siapa sebenarnya para peserta di dalamnya.

Polisi mengobrak-abrik pesta gay tersebut hingga menangkap beberapa peserta yang terbukti ikut pesta.

Ilustrasi - para tersangka pesta gay di Jaksel
Ilustrasi - para tersangka pesta gay di Jaksel (Tribunnews)

Menurut fakta yang dikutip dari Kompas.com , pesta gay tersebut memang benar diadakan di Kota Batu, Jawa Timur.

AKP Yussi pada Kamis (6/4/2023) membongkar fakta terbaru terkait pesta gay tersebut.

Pesta gay tersebut, kata Yussi, dilakukan sebanyak dua kali pada 2021 dan 2022.

Pesta pertama berlangsung pada Sabtu (4/12/2021) Desember 2021, sekitar pukul 23.00 WIB, di salah satu vila di Desa Bulukerto , Kecamatan Bumiaji , Kota Batu .

Kemudian pesta kedua dilakukan pada Sabtu (21/5/2022), sekitar pukul 23.00 WIB.

Pesta kedua dilakukan di salah satu vila di Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Temas, Kecamatan Batu, Kota Batu.

Baca juga: Bukannya Rajin Ibadah di Bulan Ramadan, 7 Pemuda di Surabaya Malah Pesta Miras di Makam

Di hadapan polisi, pelaku mengaku bahwa terdapat lima orang laki-laki yang mengkuti acara pesta, termasuk dirinya.

Dalam pesta tersebut, para peserta melakukan perbuatan tidak senonoh dengan memotret dan merekam video diri mereka tanpa busana apa pun.

Selain FVA, ada empat peserta lainnya berasal dari sejumlah daerah di luar Pulau Jawa.

Salah satu peserta ada yang berasal dari Bali dan sampai saat ini mereka masih dalam pencarian petugas kepolisian.

Baca juga: Pesta Bahagia Berganti Musibah karena Tamu Tak Diundang, Malam-malam Api Berkobar, Teriakan Menggema

"Untuk 4 peserta lainnya itu dari luar daerah semua. Para peserta masih DPO (Daftar Pencarian Orang) , ada dari Bali," katanya.

Kini, kasus FVA telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Batu .

Sementara itu, FVA saat ini ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IA Lowokwaru, Malang, selama 20 hari.

"Penahanan sudah dilakukan sejak 4 April 2023 hingga 23 April 2023. Berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Malang untuk segera disidangkan,'' kata Kasi Intel Kejari Batu Mohammad Januar Ferdian.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman sesuai Pasal 29 UU RI No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi atau Pasal 27 ayat (1) UU RI Nomor 11 tahu 2008 tentang ITE Jo. Pasal 45 AYAT (1) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Pelaku gay di villa Kota Batu, Jawa Timur yakni FVA (29) saat di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Batu beberapa waktu lalu.
Pelaku gay di villa Kota Batu, Jawa Timur yakni FVA (29) saat di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Batu beberapa waktu lalu. (Kompas.com)

Pesta Gay memang masih sering terjadi di beberapa kota besar di Indonesia.

Misalnya beberapa waktu lalu, pesta gay dilakukan di Bogor Jawa Barat .

Berawal dari viralnya sebuah postingan yang mengindikasikan adanya pesta gay di sebuah kafe.

Viral sekelompok pria diduga melakukan pesta gay di Bogor.

Kabar tersebut viral, pria yang terekam video dengan narasi pesta gay di cafe wilayah Tanah Sareal, Kota Bogor akhirnya menceritakan fakta sebenarnya.

Pria berinisial R (26) itu menceritakan, saat itu dirinya sedang bermain games yang diadakan oleh pihak cafe pada Sabtu (11/2/2023) lalu.

Baca juga: 10 Pemuda di Situbondo Ditangkap Polisi saat Tengah Pesta Miras Arak, Ngaku Belinya Patungan

"Dalam video tersebut saya hanya mengikuti games yang diadakan oleh pihak cafe. Ucapan-ucapan yang terdengar di video, hanya permainan dan terbawa suasana," kata R saat dihubungi, Kamis (16/2/2023).

R menambahkan, saat itu memang dirinya berniat untuk menikmati suasana cafe.

Sebab, saat itu, memang ada acara yang dibuat oleh pihak cafe dengan tema valentine.

"Saya mendatangi cafe karena mau have fun seperti yang disebutkan ada acara valentine, bukan acara gay seperti yang diberitakan," jelasnya.

Baca juga: Viral 3 Pelajar di Gresik Bertengkar, Perempuan Berkaus Tarik Jilbab Wanita hingga Jatuh dari Motor

Buntut dari viralnya video pesta gay di sebuah kafe di Bogor, Jawa Barat, pihak kepolisian pun turun tangan.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, terkait hal ini pihaknya memeriksa sejumlah pemeran video, termasuk MC.

Diketahui video berdurasi 28 detik itu menampilkan sepasang pria yang sedang diborgol.

Keduanya kemudian ditanya oleh seorang wanita terkait kekasih.

Baca berita lainnya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved