Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Bukannya Rajin Ibadah di Bulan Ramadan, 7 Pemuda di Surabaya Malah Pesta Miras di Makam

Bukannya semakin rajin beribadah di bulan Ramadan, 7 pemuda di Surabaya malah pesta miras di Makam Kembang Kuning.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com
Polisi menunjukkan barang bukti minuman keras yang disita dari sejumlah pemuda yang pesta miras di Makam Kembang Kuning Surabaya, Jumat (31/3/2023). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Bukannya semakin giat beribadah di bulan Ramadan, sejumlah pemuda di Surabaya malah menggelar pesta minuman keras (miras).

Parahnya mereka mabuk di Makam Kembang Kuning.

Tujuh orang itu kemudian diamankan Tim Respatti Presisi Sat Samapta Polrestabes Surabaya.

Mereka diamankan di dua lokasi yang berbeda, yakni di Jalan Kembang Kuning dan di area Makam Kembang Kuning Surabaya.

Dari dua lokasi tersebut, polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain, 1 botol arak, 1  buah STNK, 3  buah KTP,  1 buah SIM, 1  botol sisa wiski, dan 2 unit kendaraan bermotor roda dua.

Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, Kompol Teguh Santoso menjelaskan, para pemuda itu ketahuan menggelar pesta miras ketika tim Respatti menggelar patroli.

Ketika sampai kawasan Makam Kembang Kuning, ada sejumlah sepeda motor terparkir di pinggir jalan.

Saat dicek, ternyata pemilik kendaraan tersebut sedang teler di atas makam.

"Berdasarkan informasi warga, ulah mereka kerap mengganggu dan meresahkan, makanya kami amankan," kata Kompol Teguh Santoso, Jumat (31/3/2023).

Mantan Wakapolres Kediri Kota ini menambahkan, 7 pemuda tersebut kemudian diserahkan ke kantor polisi setempat, Polsek Sawahan.

Baca juga: Sudah Dilarang Jual Miras saat Ramadan, Toko di Surabaya Melanggar, Buntut Puluhan Pemuda Mabuk

Pengamanan ini juga sebagai upaya untuk mencegah gangguan kamtibmas.

"Memang selain minuman keras, target atau sasaran dari patroli Tim Respatti Presisi Sat Samapta Polrestabes Surabaya ini adalah tawuran, perang sarung, gangster, balap liar dan kejahatan jalanan," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved