Pasar Hewan Seluruh Pacitan Mulai Dibuka, ini Pertimbangan Pemkab
Pasar hewan seluruh Pacitan mulai dibuka. Ini seiring Surat Edaran Bupati nomor 500.7.2.5/485/408.30/2025 tentang pembukaan kembali pasar hewan.
Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum
TRIBUNJATIM.COM, PACITAN - Pasar hewan seluruh Pacitan mulai dibuka. Ini seiring dengan Surat Edaran Bupati nomor 500.7.2.5/485/408.30/2025 tentang pembukaan kembali pasar hewan.
Dalam SE itu tertulis dasar hukum yang melatarbelakangi pembukaan kembali pasar hewan.
Pertama adalah Surat Edaran Mentri Pertanian Republik Indonesia Nomor B-03/PK-320/M/01/2025, tentang Kewaspadaan Dini Peningkatan kasus Penyakit Menular Strategrs (PHMS).
Kedua adalah Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/31/013/2025 tentang Status Keadaan Darurat Bencana Non Alam Akibat Penyakit Mulut dan Kuku di Provins: Jawa Timur
Baca juga: Polres Pacitan Bekuk 2 Pengedar Pil Koplo dalam Sepekan, 1 Diantaranya Bertransaksi di Lokasi Wisata
Ketiga adalah Surat Edaran Kepala Badan Karantina Pertanian Nomor 12950/KR.120/K/05/2022 tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Kejadian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Dalam rangka membatasi penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada Hewan
“Untuk pasar hewan mulai hari ini dibuka. Uji coba ya bahasanya dengan perlakuan ketat dari petugas hewan kami,” ungkap Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pacitan, Sugeng Santoso, Kamis (6/2/2025).
Harapannya, kata dia, yang masuk pasar hewan di kabupaten dengan sebutan kota 1001 goa ini adalah ternak-ternak yang ada di Pacitan.
“Sebelum masuk ke area pasar, hewan akan dilakukan uji kesehatan ternak dan dilakukan desinfektan,” tambah Sugeng ketika dikonfirmasi Tribunjatim.com.
Baca juga: Pikap Tabrak Pohon di Pacitan, Butuh 3 Jam Evakuasi Kernet yang Terjepit Bodi Mobil
Sugeng menjelaskan bahwa pembukaan pasar hewan karena ada pertimbangan. Bahwa trend penambahan kasus Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) melandai.
“Memang masih ada penambahan kasus PMK. Tetapi trend penambahan kasus memang sudah mulai melandai. Penyembuhan ternak juga ada peningkatan sepekan terakhir,” urainya.
Salah satu peternak, Jarwanto, dari Lingkungan Plelen, Kelurahan Sidoharjo, Kecamatan Pacitan Kota, mengaku senang jika pasar hewan mulai dibuka.
“Alhamdulillah kalau sudah dibuka, harapannya segera melandai,” pungkasnya.
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pacita
pasar hewan
Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)
hewan
Pemkab Pacitan
TribunJatim.com
Bocah SD Panjat Tiang Bendera Pasang Tali Pengait yang Lepas saat Upacara, Camat: Pahlawan Cilik |
![]() |
---|
Sosok Fitra Paskibraka Konawe 2025 Viral Tetap Tegap Berjalan Meski Sepatu Copot Sebelah |
![]() |
---|
Deretan 36 Nama Kapolda setelah Mutasi Agustus 2025, Terbaru 7 Pimpinan Berganti |
![]() |
---|
Alasan Gaji PNS 2026 Tak Ada Kenaikan hingga CPNS 2025 Ditiadakan, ini Kata Sri Mulyani |
![]() |
---|
Pemuda Surabaya Modif Motor Yamaha Grand Filano dengan Konsep Daily Style hingga Sabet Piala |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.