Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Tergiur Bantuan Pegawai Pemkot, Ardi Pelaku UMKM Malah Rugi Rp 26 Juta usai Disuruh Daftar Pinjol

Kasus penipuan yang dilakukan orang ngaku pegawai Pemkot Surabaya kini terungkap. Korbannya adalah 14 pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS.com/ANDHI DWI
DITIPU PEGAWAI PEMKOT - Ardi Sumarta, pelaku UMKM yang menjadi korban penipuan orang ngaku PNS Pemkot Surabaya, saat ditemui di tokonya pada Selasa (4/2/2025). Selain Ardi, ada 13 orang lain yang juga tertipu. 

TRIBUNJATIM.COM - Kasus penipuan yang dilakukan orang ngaku pegawai Pemkot Surabaya kini terungkap.

Korbannya adalah 14 pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

14 orang itu melaporkan seseorang yang mengaku pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya atas dugaan penipuan dengan total kerugian ratusan juta rupiah.

Satu di antara korban, Ardi sumarta (46), warga Jalan Sememi Kidul, Benowo mengatakan, penipuan tersebut berawal dari undangan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK).

"Diundang LPMK Sememi, setelah itu dikumpulkan di kelurahan, Minggu (24/10/2024). Namanya Bram ngaku dari Pemkot," kata Ardi, saat ditemui di tokonya, Selasa (4/2/2025).

Kemudian, pria bernama lengkap Bramasta Afrizal Riyadi tersebut menawarkan program bantuan pinjaman untuk UMKM Surabaya dengan bunga 0 persen.

"Lalu diminta unduh aplikasi pinjaman online, katanya Bram aplikasi ini di bawah naungan OJK (Otoritas Jaksa Keuangan), sekaligus sponsor resmi yang sudah ditunjuk Pemkot," katanya, melansir dari Kompas.com.

Selain itu, kata Ardi, pria tersebut meyakinkan istrinya, Febriana Risanti (39), saat menjaga warung burger miliknya.

Terlapor menunjukkan berbagai bukti sebagai petugas Pemkot Surabaya.

"(Katanya) saya bagian umum ini id card-nya. Dia menunjukan aplikasi tulisannya Pemkot, ada namanya dia, NIP (nomor induk pegawai), sama pakai baju putih kayak petugas," ujarnya.

Baca juga: Update Kasus Pedagang di Surabaya Terjerat Pinjol, Ditipu Orang Ngaku dari Pemkot, Diselidiki Polisi

Akhirnya, Ardi percaya bahwa Bram memang petugas Pemkot Surabaya yang bisa memberikan bantuan kepada UMKM.

Dia pun memberikan fotokopi KTP, verifikasi wajah, dan foto diri.

Selanjutnya, Ardi diminta untuk menandatangani kontrak dengan dalih demi mencairkan uang.

Sebab, dia mengajukan pinjaman uang sebesar Rp 26 juta sebagai modal usaha.

"Saya cek ada tagihan di sana (2 aplikasi pijaman online), tanggal 25 November. Ada Rp 12 juta (pembelian) liontin dan Rp 14 juta kuku palsu, terus alamat pengiriman Cirebon," ucapnya.

Baca juga: Sosok Bunda Dor Dor Curhat Ditipu TikTokers setelah Viral, Kerja Siang-Malam Cuma Dibayar Rp10 Juta

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved