Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemprov Jatim Dukung Pelaksanaan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Siap Beri Alokasi Anggaran

Pj Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, memastikan, Pemerintah Provinsi Jatim mendukung pemeriksaan kesehatan gratis yang dilaksanakan pemerintah pusat.

Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Fatimatuz Zahroh
PEMERIKSAAN GRATIS - Pj Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono saat ditemui di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Sabtu (1/2/2025). Adhy Karyono, memastikan, Pemprov Jatim mendukung kebijakan pemeriksaan kesehatan gratis yang dilaksanakan pemerintah pusat mulai 10 Februari 2025. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Fatimatuz Zahroh

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pj Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, memastikan, Pemerintah Provinsi Jatim mendukung kebijakan pemeriksaan kesehatan gratis yang dilaksanakan pemerintah pusat mulai 10 Februari 2025.

Adhy mengatakan, Pemprov Jatim sudah menerima pedoman pelaksanaan yang dikirimkan oleh Kementerian Kesehatan.

Dikatakannya, program ini sangat strategis sebagai upaya untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang sehat dengan mengutamakan kegiatan preventif dan promotif.

Untuk itu, pihaknya berkomitmen untuk mendukung penuh program ini dan memberikan support yang dibutuhkan dalam pelaksanaan program di lapangan. Baik fasilitas maupun anggaran. 

“Kita baru dapat pedoman dari Kemenkes. Rencananya tidak hanya satu puskesmas yang melayani tapi semua. Dan sambil berjalan nanti juga di top up anggaran dan peralatannya. Itu akan menjadi support dari Kemenkes,” kata Adhy, Jumat (7/2/2025).

Sebagimana diketahui, sasaran untuk program ini adalah bayi, balita dan juga pelajar.

Selain itu program ini juga menyasar untuk warga masyarakat kelompok usia dewasa dan juga lansia.

Direncanakan untuk pelajar pemeriksaan kesehatan dilakukan saat masuk tahun ajaran baru.

“Kita dari Pemprov Jatim siap untuk memberikan support pada puskesmas yang memberikan layanan pemeriksaan gratis. Termasuk jika ada kebutuhan anggaran. Kita sejauh ini belum lihat, tapi kalau ada kebijakan itu kita akan lihat dan tentunya memberikan support penuh,” tegasnya. 

Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/33/2025 tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Pemeriksaan Kesehatan Gratis Hari Ulang Tahun berikut pemeriksaan yang dilakukan pada bayi dan balita.

Jenis pemeriksaan pada bayi baru lahir meliputi kekurangan hormon tiroid sejak lahir, kekurangan enzim pelindung sel darah merah (G6PD), kekurangan hormon adrenal sejak lahir, penyakit jantung bawaan (PJB) kritis, kelainan saluran empedu dan juga pemeriksaan pertumbuhan.

Baca juga: Simulasi Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Madiun, Puskesmas Saradan Tangani Pasien dari 7 Desa

Sedangkan untuk pemeriksaan pada balita dan anak prasekolah meliputi pertumbuhan, perkembangan, tuberkulosis, telinga, mata, gigi, talasemia (mulai usia 2 tahun), gula darah (mulai usia 2 tahun).

Sedangkan pemeriksaan kesehatan gratis sekolah ditujukan bagi anak usia 7-17 tahun (usia sekolah dan remaja).

Pemeriksaan ini dilaksanakan setiap tahun ajaran baru. 

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved