Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemprov Jatim Dukung Pelaksanaan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Siap Beri Alokasi Anggaran

Pj Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, memastikan, Pemerintah Provinsi Jatim mendukung pemeriksaan kesehatan gratis yang dilaksanakan pemerintah pusat.

Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Fatimatuz Zahroh
PEMERIKSAAN GRATIS - Pj Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono saat ditemui di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Sabtu (1/2/2025). Adhy Karyono, memastikan, Pemprov Jatim mendukung kebijakan pemeriksaan kesehatan gratis yang dilaksanakan pemerintah pusat mulai 10 Februari 2025. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Fatimatuz Zahroh

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pj Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, memastikan, Pemerintah Provinsi Jatim mendukung kebijakan pemeriksaan kesehatan gratis yang dilaksanakan pemerintah pusat mulai 10 Februari 2025.

Adhy mengatakan, Pemprov Jatim sudah menerima pedoman pelaksanaan yang dikirimkan oleh Kementerian Kesehatan.

Dikatakannya, program ini sangat strategis sebagai upaya untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang sehat dengan mengutamakan kegiatan preventif dan promotif.

Untuk itu, pihaknya berkomitmen untuk mendukung penuh program ini dan memberikan support yang dibutuhkan dalam pelaksanaan program di lapangan. Baik fasilitas maupun anggaran. 

“Kita baru dapat pedoman dari Kemenkes. Rencananya tidak hanya satu puskesmas yang melayani tapi semua. Dan sambil berjalan nanti juga di top up anggaran dan peralatannya. Itu akan menjadi support dari Kemenkes,” kata Adhy, Jumat (7/2/2025).

Sebagimana diketahui, sasaran untuk program ini adalah bayi, balita dan juga pelajar.

Selain itu program ini juga menyasar untuk warga masyarakat kelompok usia dewasa dan juga lansia.

Direncanakan untuk pelajar pemeriksaan kesehatan dilakukan saat masuk tahun ajaran baru.

“Kita dari Pemprov Jatim siap untuk memberikan support pada puskesmas yang memberikan layanan pemeriksaan gratis. Termasuk jika ada kebutuhan anggaran. Kita sejauh ini belum lihat, tapi kalau ada kebijakan itu kita akan lihat dan tentunya memberikan support penuh,” tegasnya. 

Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/33/2025 tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Pemeriksaan Kesehatan Gratis Hari Ulang Tahun berikut pemeriksaan yang dilakukan pada bayi dan balita.

Jenis pemeriksaan pada bayi baru lahir meliputi kekurangan hormon tiroid sejak lahir, kekurangan enzim pelindung sel darah merah (G6PD), kekurangan hormon adrenal sejak lahir, penyakit jantung bawaan (PJB) kritis, kelainan saluran empedu dan juga pemeriksaan pertumbuhan.

Baca juga: Simulasi Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Madiun, Puskesmas Saradan Tangani Pasien dari 7 Desa

Sedangkan untuk pemeriksaan pada balita dan anak prasekolah meliputi pertumbuhan, perkembangan, tuberkulosis, telinga, mata, gigi, talasemia (mulai usia 2 tahun), gula darah (mulai usia 2 tahun).

Sedangkan pemeriksaan kesehatan gratis sekolah ditujukan bagi anak usia 7-17 tahun (usia sekolah dan remaja).

Pemeriksaan ini dilaksanakan setiap tahun ajaran baru. 

Pemeriksaan kesehatan pada dewasa meliputi merokok, tingkat aktivitas fisik, status gizi, gigi, tekanan darah, gula darah, risiko stroke (mulai usia 40 tahun), risiko jantung (mulai usia 40 tahun), fungsi ginjal (mulai usia 40 tahun), tuberkulosis, penyakit paru obstruktif kronis/PPOK (mulai usia 40 tahun).

Kemudian juga pemeriksaan kanker payudara (pada perempuan mulai usia 30 tahun), kanker leher rahim (pada perempuan mulai usia 30 tahun), kanker paru (pada laki-laki mulai usia 45 tahun), kanker usus (pada laki-laki mulai usia 45 tahun), mata, telinga, kesehatan jiwa, hepatitis B, hepatitis C, fibrosis/sirosis hati. 

Sedangkan untuk lansia akan mendapatkan pemeriksaan kesehatan meliputi merokok, tingkat aktivitas fisik, status gizi, gigi, tekanan darah, gula darah, risiko stroke (mulai usia 40 tahun), risiko jantung (mulai usia 40 tahun), fungsi ginjal (mulai usia 40 tahun), tuberkulosis penyakit paru obstruktif kronis (PPOK).

Juga pemeriksaan kanker payudara (pada perempuan hingga usia 69 tahun), kanker leher rahim (pada perempuan hingga usia 69 tahun), kanker paru (pada laki-laki), kanker usus (pada laki-laki). Kemudian juga pemeriksaan mata, telinga, kesehatan jiwa, hepatitis B, hepatitis C dan fibrosis/sirosis hati.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved