Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Penggerebekan Arena Judi Sabung Ayam di Nganjuk, Para Pelaku Semburat Lari, Barang Bukti Diamankan

Personel Satreskrim Polres Nganjuk menggerebek lokasi sabung ayam di pekarangan kosong Dusun Sumurputat, Desa Katerban, Kecamatan Baron, setempat

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Samsul Arifin
Istimewa/Polres Nganjuk
LAKUKAN PENGGEREBEKAN - Personel Satreskrim Polres Nganjuk menggerebek lokasi judi sabung ayam di Dusun Sumurputat, Desa Katerban, Kecamatan Baron, Kamis 6 Februari 2025 kemarin. Para pelaku kabur, polisi amankan sejumlah barang bukti.  

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Danendra Kusuma

TRIBUNJATIM.COM, NGANJUK - Personel Satreskrim Polres Nganjuk menggerebek lokasi sabung ayam di pekarangan kosong Dusun Sumurputat, Desa Katerban, Kecamatan Baron, setempat. 

Kehadiran polisi, membuat para pelaku panik dan lari tunggang-langgang. 

Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro mengatakan penggerebekan dilakukan usai pihaknya mendapat laporan masyarakat terkait adanya aktivitas sabung ayam di Dusun Sumurputat, Desa Katerban. 

Laporan itu kemudian ditindaklanjuti dengan menerjunkan sejumlah personel ke lokasi. 

"Kami langsung menurunkan tim untuk melakukan pengecekan di lokasi," katanya, dikonfirmasi Jumat (7/2/2025). 

Baca juga: Penggerebekan Arena Judi Sabung Ayam di Lamongan, Polisi Ciduk 3 Pelaku dan Sepeda Motor

Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP Julkifli Sinaga, menjelaskan mengetahui kehadiran petugas di lokasi, para pelaku itu melarikan diri. 

Petugas hanya dapat mengamankan beberapa barang bukti. 

Baca juga: Penggerebekan Judi Sabung Ayam di Nganjuk Dramatis, Para Pelaku Kabur, 10 Motor Diamankan

"Kami berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga ekor ayam, satu jam dinding, satu bak air, dan satu spons," sebutnya. 

Polres Nganjuk terus mengintensifkan patroli guna mencegah aktivitas sabung ayam. 

Baca juga: Apes Oknum Polisi Nyambi Jadi Panitia Judi Sabung Ayam, Ditangkap Rekan Seprofesi saat Penggerebekan

Polisi turut memberikan imbauan kepada warga agar lokasi tersebut tidak digunakan kembali untuk praktik perjudian.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved