Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Nganjuk

Penggerebekan Judi Sabung Ayam di Nganjuk Dramatis, Para Pelaku Kabur, 10 Motor Diamankan

Polres Nganjuk kembali menggerebek arena perjudian sabung ayam di sebuah tanah kosong di Desa Sonoageng, Kecamatan Prambon

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Samsul Arifin
Istimewa
Personel Unit Resmob Polres Nganjuk menggerebek arena judi sabung ayam di Desa Sonoageng, Kecamatan Prambon, Rabu (13/11/2024). Amankan beberapa barang bukti. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Danendra Kusuma

TRIBUNJATIM.COM, NGANJUK - Polres Nganjuk kembali menggerebek arena perjudian sabung ayam. 

Kali ini, penggerebekan dilakukan di sebuah tanah kosong di Desa Sonoageng, Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk. 

Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro mengatakan proses penggerebekan melibatkan belasan personel Unit Resmob. 

Setibanya di lokasi, sejumlah pelaku judi yang mengetahui kehadiran polisi lantas panik. 

Mereka lari tunggang-langgang menghindari sergapan polisi. 

Baca juga: Penggerebekan Tempat Sabung Ayam di Nganjuk, Pejudi Kocar-kacir, Polisi Temukan Judi Dadu

"Kasus judi sabung ayam terungkap berkat laporan masyarakat. Kami menindaklanjutinya dengan melakukan penggerebekan. Beberapa pelaku judi berhamburan melarikan diri. Namun, kami dapat mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi," katanya, Rabu (13/11/2024). 

Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga menyebut pihaknya mengamankan barang bukti antara lain, 10 unit sepeda motor, dua kurungan ayam, dan dua ekor ayam jenis Bangkok. 

Baca juga: Apes Oknum Polisi Nyambi Jadi Panitia Judi Sabung Ayam, Ditangkap Rekan Seprofesi saat Penggerebekan

Usai mengamankan barang bukti, petugas pun memberi imbauan kepada warga sekitar untuk tidak lagi menggunakan tempat tersebut sebagai lokasi perjudian sabung ayam. 

Baca juga: Penggerebekan Arena Judi Sabung Ayam di Sidayu Gresik, Para Pelaku Kabur Sebelum Polisi Datang

"Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di kawasan yang rawan terhadap tindak pidana, termasuk perjudian," sebutnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved