Rekam Video Zina dengan Selebgram, Suami di Gresik Dipolisikan Istri Sah, Terancam Penjara 12 Tahun
Nasib suami rekam video syur dengan selebgram. Kini jadi tersangka kasus perzinahan dipolisikan istri sah.
TRIBUNJATIM.COM - Kasus video syur selebgram Viska Dhea Ramadhani dengan karyawan swasta di Gresik, Ichlas Budhi Pratama, jadi sorotan.
Keduanya ternyata pasangan selingkuhan, Viska dan Ichlas masing-masing sudah berkeluarga.
Video syur ini pertama kali ditekahui oleh POD, istri sah Ichlas (33) yang akhirnya lapor polisi.
Ichlas dan Viska kini sudah ditetapkan tersangka kasus perzinahan dan pronografi dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Video syur yang menampilkan Ichlas dan Viska dijadikan POD sebagai barang bukti untuk diserahkan ke polisi.
Imbas dari perbuatannya, Ichlas Budhi Pratama pun dipecat dari pekerjaan.
Kini, harta kekayaan Ichlas Budhi Pratama jadi sorotan.
Ia disebut-sebut memiliki harta kekayaan dengan total Rp1,9 Miliar. Demi berhubungan dengan Viska, Ichlas Budhi Pratama sampai membelikannya iPhone terbaru.
Lantas siapa Ichlas Budhi Pratama?
Baca juga: Ingat Sosok Reynhard Sinaga? Pria Jambi Lecehkan 136 Pria di Inggris, Bakal Dipulangkan ke Indonesia
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, Ichlas merupakan pria kelahiran 1988.
Saat ditangkap polisi, ia genap berumur 37 tahun.
Ichlas selama ini tinggal di Kelurahan Sidomoro, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik.
Dirinya tercatat sebagai karyawan PT Petrokimia Gresik, perusahaan yang bergerak pada memproduksi berbagai macam pupuk dan bahan kimia untuk solusi agroindustri.
Informasi terbaru, Ichlas sudah dipecat dari perusahaan tempatnya bekerja.
SVP Sekretaris Perusahaan PT Petrokimia Gresik, Adityo Wibowo membenarkan informasi di atas.
Viska Dhea Ramadhani
Gresik
Ichlas Budhi Pratama
kasus perzinahan
iPhone terbaru
Tribun Jatim
TribunJatim.com
Konser Kidung Aruna Kinanti, Polres Ponorogo Minta Bantuan Polres Tetangga di Perbatasan |
![]() |
---|
Pelaku Pencurian Sapi di Kota Blitar Terekam CCTV dengan Santainya, Baru Pertama kali Kejadian |
![]() |
---|
Bantu Ambil Layangan Nyangkut di Pohon, Bocah 11 Tahun Malah Ditendang Sekdes |
![]() |
---|
Satu Desa di Ponorogo Alami Kekeringan, Minta Dropping Air, BPBD Masih Lakukan Assesment |
![]() |
---|
Dugaan Pungutan di SMAN 1 Kampak Trenggalek, DPRD Jatim Desak Dinas Pendidikan Turun Tangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.