Guru MAN di Lamongan Gebrak Meja
Guru Gebrak Meja & Marah Diprotes Siswa Tak Terinput Data SNBP, Kini Dicopot dari Jabatannya
Guru yang menggebrak meja dan membentak siswa, kini resmi dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Waka Kurikulum.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Aksi seorang oknum guru menggebrak meja dan membentak siswa di sebuah ruangan, viral beredar.
Dalam video berdurasi 25 detik tersebut terlihat guru yang berbicara dengan nada tinggi kepada siswa.
Sementara suara tangisan siswa terdengar jelas.
Baca juga: Gubernur Kaget 100 Warga Meninggal Akibat Aktivitas Tambang, Dedi Mulyadi Siap Bangun Jalan
Diketahui, insiden tersebut terjadi di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) di Lamongan pada 31 Januari 2025 lalu.
Saat itu sejumlah siswa mempertanyakan data eligible mereka yang tidak dapat terinput dalam sistem pendaftaran Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP).
Tidak munculnya nilai puluhan siswa MAN 1 Lamongan membuat mereka terancam tidak dapat mengikuti jalur SNBP.
Sementara mereka sudah bersusah payah belajar agar mendapatkan nilai tinggi agar bisa mendapatkan kesempatan masuk PTN melalui jalur prestasi.
Guru Wakil Kepala Kurikulum tersebut menggebrak meja karena siswa protes mempertanyakan data yang tak bisa terinput di sistem.
Kenyataan ini membuat siswa dan orang tua mereka mendatangi sekolah pada Senin (3/3/2025) pagi, mempertanyakan nasib anak-anak mereka.
Ada sebanyak 22 siswa di sekolah tersebut yang tidak masuk dalam daftar eligible untuk SNBP.
"Jadi mengapa tidak bisa masuk itu kenapa, Bu?" kata seseorang dalam video tersebut.
Atas kejadian ini, Kepala MAN 1 Lamongan, Nur Endah Mahmudah, memberikan klarifikasi terkait video viral.
Dalam klarifikasinya, Endah menyatakan bahwa kejadian tersebut menjadi bahan evaluasi bagi pihak sekolah untuk meningkatkan pelayanan pendidikan.
"Kejadian ini akan menjadi bahan evaluasi bagi pihak MAN 1 Lamongan agar kami bisa lebih baik dalam memberikan layanan pendidikan yang berkualitas," ujarnya pada awak media, Selasa (4/2/2025).

Ia membenarkan bahwa permasalahan yang memicu kejadian tersebut terkait dengan sistem pendaftaran SNBP.
Di mana terdapat 22 siswa yang nilainya tidak terbaca dalam sistem e-Rapor.
Akibatnya, mereka tidak terdaftar sebagai siswa eligible untuk mengikuti seleksi SNBP.
Meski demikian, kata Endah, beberapa siswa tersebut masih memiliki banyak alternatif untuk masuk Perguruan Tinggi Negeri melalui jalur lain, seperti SPAN PTKIN atau Mandiri.
"Kami memahami kekecewaan siswa, tetapi ini bukan akhir dari segalanya. Masih ada banyak peluang lain yang bisa mereka tempuh," jelas Endah.
Terkait dengan solusi bagi siswa yang terdampak, lanjutnya, pihak sekolah menerima kabar bahwa ada kesempatan bagi siswa untuk mendaftar kembali.
Meskipun hal itu masih menunggu kepastian teknis.
"Jika memungkinkan, pihak sekolah akan memastikan data diisi ulang dengan benar melalui jalur manual," ungkapnya.
Baca juga: Guru SMA Gandengan Tangan saat Didemo Siswa, Kepsek Bantah Ada Skandal: Keluar Keringat Dingin
Endah juga mengingatkan bahwa kuota jalur manual hanya mencakup 40 persen, lebih kecil dibandingkan dengan jalur e-Rapor yang mencapai 45 persen.
Meski demikian, ini memberi harapan baru bagi siswa yang sebelumnya tidak terdaftar.
"Status eligible tidak menjamin masuk PTN, tetapi memberikan hak untuk mendaftar."
"Siswa tetap harus bersaing di tingkat nasional sesuai dengan pilihan kampusnya," jelasnya lebih lanjut.
Dalam rangka memastikan komunikasi yang jelas, pihak sekolah telah menjelaskan situasi ini kepada wali murid.
Pada Senin (3/2/2025), perwakilan wali murid bertemu dengan pihak sekolah, dan pada Kamis (6/2/2025), seluruh wali murid dari 22 siswa yang terdampak juga telah menerima penjelasan secara menyeluruh.
"Alhamdulillah, kami sudah mencapai kesepahaman. Semua pihak, baik wali murid, siswa, maupun sekolah, berkomitmen untuk saling memperbaiki dan mengevaluasi demi kebaikan bersama," ungkap Endah.
Atas apa yang disampaikan, berharap masyarakat dapat lebih memahami situasi yang terjadi dan melihatnya secara objektif.
Baca juga: Bahas Penghasilan Ratusan Juta, Wenny Myzon Beri Sindiran usai Dipecat: Gak Mark Up Bon Nasi Kotak
Lebih lanjut Endah menjelaskan, permasalahan ini disebabkan oleh kesalahan komunikasi.
Menurut Endah, secara administratif 22 siswa tersebut tidak mengalami masalah karena tahun ini pihak sekolah telah menerapkan sistem baru.
Yaitu e-Rapor di mana terdapat 22 siswa yang nilainya tidak terbaca dalam sistem.
Akibatnya, mereka tidak terdaftar sebagai siswa eligible untuk mengikuti seleksi SNBP.
"Kejadian ini menjadi bahan evaluasi bagi pihak MAN 1 Lamongan agar kami bisa lebih baik dalam memberikan layanan pendidikan yang berkualitas," ujarnya
Endah memaparkan, tahun ini pihaknya menerapkan sistem baru berupa e-Rapor dari Rapot Digital Madrasah (RDM) dimana akan tersambung ke Pusdatin.
Dalam proses ini, terang Endah, ada yang nilainya tidak terbaca, sehingga tidak bisa mengikuti jalur eligible.
"Yang terjadi ini hanya miskomunikasi dan alhamdulillah semuanya sudah oke," pungkasnya.

Sementara itu, guru yang menggebrak meja dan membentak siswa, resmi dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Waka Kurikulum.
Kepala Kemenag Lamongan, Muhlisin Mufa mengambil langkah tegas menjatuhkan sanksi menonaktifkan oknum guru yang bertindak tidak etis saat menghadapi puluhan siswa.
Muhlisin menegaskan, sanksi yang dijatuhkan pada guru tersebut setelah pihaknya menerima hasil laporan berita acara pemeriksaan (BAP) dari pihak lembaga MAN 1 Lamongan.
Pencopotan guru dari jabatannya tersebut dilakukan usai pihak sekolah melakukan pemeriksaan internal dan penandatanganan BAP oknum guru yang bersangkutan pada Kamis (6/2/2025).
"Memang wewenang pengangkatan Waka itu menjadi wewenang Kepala Sekolah Madrasah," kata Muhlisin, Jumat (7/2/2025).
"Sementara ini penggantinya dipegang oleh Ibu Robiul Muhaimin," kata Muhlisin.
Muhlisin mengaku, sebelumnya juga sudah meminta agar pihak sekolah segera melakukan evaluasi kepada oknum guru yang bersangkutan.
Pasca kejadian yang viral tersebut, ia sebagai Kepala Kemenag Lamongan mengingatkan seluruh lembaga pendidikan di bawah naungan Kemenag.
Yakni untuk lebih teliti dan bekerja sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Hal itu dinilai penting, agar kejadian serupa tak kembali terulang di tahun mendatang. (Hanif Manshuri)
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.