10 Sasaran Operasi Keselamatan Semeru 2025 di Lamongan, Pengguna Knalpot Brong-Tak Gunakan Helm SNI
Para pengguna dengan berkendaraan bermotor harus ekstra waspada jika tidak ingin terjaring polisi saat melintas di Lamongan.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartwan Tribun Jatim Network, Hanif Manshuri
TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Para pengguna dengan berkendaraan bermotor harus ekstra waspada jika tidak ingin terjaring polisi saat melintas di Lamongan.
Polres Lamongan menggelar Operasi Keselamatan Semeru 2025, mulai Senin (10/2/2025) hingga Minggu (23/2/2025) atau selama 14 hari. Dalam operasi ini ada banyak target prioritas yang diincar polisi, jika kedapatan pera pengguna jalan melanggar.
Ada sebanyak 10 sasaran dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2025 ini. Namun para penggun kendaraan bermotor akan selamat dari sanksi.
Simak daftar pelanggaran yang jadi sasaran Operasi Keselamatan Semeru 2025, yang digelar mulai hari ini, Senin (10/2/2025).
Diketahui, Operasi Keselamatan Semeru 2025 digelar serentak seluruh Indonesia selama 14 hari kedepan.
Para pengendara perlu tahu apa saja yang menjadi pelanggaran dalam tersebut.
Kasat Lantas Polres Lamongan, AKP Nur Arifin didampingi KBO Lantas Iptu Fifin Yuli S mengungkapkan, pelaksanaan Operasi Kesemalatan Semeru 2025 digelar mulai hari ini hingga 14 hari ke depan.
Baca juga: Operasi Keselamatan Semeru 2025 di Gresik Dimulai, Hindari 10 Jenis Pelanggaran ini
"Mereka yang patuh akan aturan Lalin dijamin tidak akan terjaring dalam pelaksanaan operasi ini," katanya, Senin (10/2/2025).
Arifin menyebutkan, 10 target prioritas operasi yang perlu diketahui masyarakat.
Diantaranya, berboncengan lebih dari satu orang, melebihi batas kecepatan, pengendara di bawah umur, pengendara tidak menggunakan helm SNI, pengendara roda 4 tidak menggunakan safety belt.
Kemudian menggunakan HP saat berkendara, berkendara dalam pengaruh alkohol, knalpot tidak sesuai spesifikasi, menerobos lampu merah dan melawan arus.
Arifin berharap masyarakat bisa mendukung untuk berperilaku tertib berlalulintas.
Baca juga: 17 Hari Razia Knalpot Brong di Tulungagung, 80 Sepeda Motor Dikandangkan
Kegiatan Operasi Keselamatan Semeru 2025 tidak sekadar menegakkan tertib berlalu lintas, tetapi juga menyadarkan para pengendara tentang pentingnya keselamatan berkendara.
Karena itu, Satlantas Polres Lamongan mencoba menyisipkan kesadaran itu dengan cara humanis.
Karena merupakan Operasi Keselamatan Semeru, maka jajaran satlantas memberlakukan pada semua kendaraan.
"Ayo bangun kesadaran berlalulintas dalam berkendara keselamatan semuanya," pungkasnya.
Baca juga: Operasi Keselamatan Semeru 2025 di Trenggalek, Polisi Bagi-Bagi Helm untuk Pengendara
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.