Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertaiment

Akhirnya Firdaus Oiwobo Dipecat, Fatal Imbas Naik Meja Sidang, Kuasa Hukum Razman: Remeh Temeh

Firdaus Oiwobo akhirnya dipecat Kongres Advokat Indonesia (KAI). Imbas aksi naik meja sidang. Kuasa hukum Razman Nasution: remeh temeh.

Editor: Hefty Suud
KOLASE YouTube cumicumi - Grid.ID/Ragillita Desyaningrum
FIRDAUS NAIK MEJA SIDANG - Fatal imbas naik meja di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025). Tim kuasa hukum Razman Nasution, Firdaus Oiwobo akhirnya dipecat Kongres Advokat Indonesia (KAI). 

TRIBUNJATIM.COM - Firdaus Oiwobo akhirnya dipecat Kongres Advokat Indonesia (KAI).

Hal ini buntut dari aksinya naik meja di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025). 

Menjadi salah satu tim kuasa hukum Razman Nasution, Firdaus Oiwobo sampai naik meja sidang saat membela kliennya. 

Aksi Firdaus Oiwobo naik meja di ruang sidang ini disebut Hotman Paris sebagai kebrutalan pertama dalam sejarah hukum Indonesia. 

Kini Firdaus Oiwobo dipecat secara tidak terhormat setelah rapat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KAI pada 8 Februari 2025.

Rapat tersebut dihadiri oleh seluruh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) se-Indonesia.

Kabar pemecatan itu sendiri datang dari Mohamad Anwar, ketua DPD Kongres Advokat Indonesia provinsi Banten sekaligus ketua organisasi yang menaungi Firdaus Oiwobo.

Baca juga: Murka Razman Nasution ke Hotman Paris karena Direndahkan, Bahas Orang Kampung: Kau Bukan Siapa-siapa

"Dewan pimpinan pusat memutuskan melakukan pemecatan secara tidak hormat kepada saudara Firdaus, karena ingin menjadi komplain semua publik terlihat bahwa tidak profesionalnya salah seorang advokat dalam menjalani tugasnya," ujar Mohamad Anwar, dilansir dari Youtube Cumicumi, Senin, (10/2/2025).

Anwar menuturkan keputusan pemecatan terhadap Firdaus Oiwobo itu telah ditandatangani oleh 34 DPD seluruh Indonesia.

"Menyatakan bahwa Firdaus ini telah melanggar kode etik, sehingga ini diambil sikap oleh Dewan Pimpinan Pusat," katanya.

Lebih lanjut, Selain pemecatan, KAI juga mengusulkan kepada Mahkamah Agung dan Pengadilan Tinggi Banten agar mencabut berita acara sumpah Firdaus, yang berarti ia dilarang berpraktik sebagai advokat secara permanen di seluruh Indonesia. 

Keputusan pemecatan ini tertuang dalam Surat Keputusan DPP KAI Nomor 007/SK25 yang menetapkan:

1. Memberhentikan Firdaus Oibowo secara tidak hormat dari keanggotaan KAI. 

2. Mencabut SK pengangkatan advokat Firdaus Oibowo.

3. Melarang Firdaus menggunakan segala atribut KAI, baik nama, logo, maupun bendera organisasi.

Baca juga: 8 Kontroversi Firdaus Oiwobo, Ngaku-ngaku Keturunan Sultan, Kini Viral Naik Meja di Ruang Sidang

SIDANG RAZMAN RICUH - Tim pengacara Razman juga turut mengamuk hingga menaik meja persidangan saat kliennya (Razman) mendatangi Hotman Paris dalam sidang kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025). Aksi Firdaus Oiwobo menaiki meja ini sontak menuai sorotan pengacara lainnya bahkan tak sedikit yang memintanya untuk turun dari atas meja. (Youtube Intens Investigasi/Grid.ID/Ulfa Lutfia)
SIDANG RAZMAN RICUH - Tim pengacara Razman juga turut mengamuk hingga menaik meja persidangan saat kliennya (Razman) mendatangi Hotman Paris dalam sidang kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025). Aksi Firdaus Oiwobo menaiki meja ini sontak menuai sorotan pengacara lainnya bahkan tak sedikit yang memintanya untuk turun dari atas meja. (Youtube Intens Investigasi/Grid.ID/Ulfa Lutfia) (Youtube Intens Investigasi/Grid.ID/Ulfa Lutfia)
Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved