Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib Pegawai BUMN Pembuat Video bareng Selingkuhan, Harta Meningkat Rp 445 Juta Dalam Waktu Setahun

Seorang pegawai BUMN terlibat kasus pornografi dengan selingkuhannya setelah dilaporkan oleh istri sah, hartanya ikut jadi sorotan karena tak wajar.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TribunJatim.com
NASIB PEGAWAI BUMN - POD (kerudung merah muda), istri asal Kebomas Gresik saat melapor di Mapolres Gresik, Senin (3/2/2025). Nasib Ichlas Budhi pegawai BUMN itu akhirnya tak bisa terselamatkan setelah dilaporkan istri sahnya. 

TRIBUNJATIM.COM - Begini akhirnya nasib pegawai BUMN yang ramai dibicarakan karena selingkuh dengan selebgram.

Nasib pegawai BUMN, Ichlas Budhi Pratama setelah dilaporkan istri sahnya tak bisa terselamatkan.

Termasuk kini kekayaannya menjadi sorotan.

Sebagai pegawai BUMN, Ichlas Budhi Pratama diwajibkan menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Ichlas terakhir kali menyerahkan LHKPN-nya pada 31 Desember 2023, sebagai laporan periodik, saat menjabat sebagai Assistant Vice President PT Petrokimia Gresik.

Dalam LHKPN-nya, Ichlas tercatat memiliki kekayaan lebih dari Rp3,6 miliar.

Tetapi, jumlah itu berkurang sebab Ichlas berutang sebesar Rp1,7 miliar.

Sumber kekayaan Ichlas terbesar berasal dari dua tanah dan bangunan miliknya yang berada di Gresik.

Ia juga tercatat memiliki satu mobil, satu motor, dan satu sepeda.

Selain itu, Ichlas juga mempunyai aset berupa harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas.

Baca juga: Rekam Video Zina dengan Selebgram, Suami di Gresik Dipolisikan Istri Sah, Terancam Penjara 12 Tahun

Berikut rincian harta kekayaan Ichlas, dikutip dari elhkpn.kpk.go.id:

II. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 2.350.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 98 m2/76 m2 di KAB / KOTA GRESIK, HASIL SENDIRI Rp. 750.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 90 m2/65 m2 di KAB / KOTA GRESIK, HASIL SENDIRI Rp. 1.600.000.000

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved